Tambang Batu Bara di Desa Benuang Tuai Polemik, DPRD PALI Minta Perusahaan Libatkan Masyarakat

Oleh Redaksi KABARPALI | 05 Oktober 2025


PALI [kabarpali.com] – Rencana pembukaan tambang batu bara oleh PT Pendopo Energi Batu Bara (PEB) dengan kontraktor PT MULI di Desa Benuang, Kecamatan Talang Ubi, Kabupaten Penukal Abab Lematang Ilir (PALI), memicu sorotan tajam dari masyarakat setempat maupun anggota DPRD PALI.

Hingga kini, Pemerintah Kabupaten PALI belum mengeluarkan sikap resmi, meski polemik terus menghangat di lapangan. Di lokasi calon tambang, sejumlah alat berat seperti excavator, dozer, dan dump truck telah tampak terparkir, disertai petugas keamanan yang berjaga.

Menindaklanjuti keresahan warga, Anggota DPRD PALI sekaligus tokoh masyarakat, Herdiyanto, S.H.I, bersama Ketua Masyarakat Benuang Beruge Darat Bersatu, Madi Kusno, turun langsung meninjau lokasi pada Minggu (5/10/2025).

“Saya bersama Pak Madi Kusno meninjau langsung lokasi tambang batu bara untuk menindaklanjuti keluhan masyarakat Benuang Beruge Darat,” ujar Herdiyanto.

Politisi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) tersebut menegaskan, perusahaan tidak boleh bertindak sepihak tanpa melibatkan warga yang akan terdampak.

“Sejak awal seharusnya perusahaan mengajak masyarakat duduk bersama sebelum memulai aktivitas. Sosialisasikan dulu, jangan tiba-tiba menimbulkan keramaian,” tegasnya.

Herdiyanto menilai, aktivitas pertambangan berpotensi membawa dampak besar, baik terhadap lingkungan maupun kehidupan sosial-ekonomi masyarakat sekitar.

“Dampak jangka panjang harus disampaikan secara terbuka agar warga paham dan tidak menimbulkan kerugian di kemudian hari, baik bagi masyarakat maupun perusahaan,” jelasnya.

Ia menambahkan, warga Desa Benuang tidak menolak kehadiran investasi, namun menuntut transparansi serta kejelasan dalam setiap tahap prosesnya.

“Masyarakat Benuang pada prinsipnya terbuka menerima investor. Tapi harus ada kejelasan dan keterbukaan. Kalau transparan, masyarakat juga akan mendukung. Apalagi bila keberadaan tambang bisa membuka lapangan kerja bagi warga lokal,” pungkasnya.

Sampai berita ini diturunkan, Pemerintah Kabupaten PALI belum mengeluarkan pernyataan resmi maupun kebijakan terkait polemik pembukaan tambang batu bara di Desa Benuang.[red]

BERITA LAINNYA

102113 KaliTangis Tukang Tempe dari PALI: Saat Harapan Dicemari Isu Racun

DI SEBUAH  sudut pasar tradisional di Kabupaten Penukal Abab Lematang [...]

21 Mei 2025

79795 Kali9 Elemen Jurnalisme Plus Elemen ke-10 dari Bill Kovach

ADA sejumlah prinsip dalam jurnalisme, yang sepatutnya menjadi pegangan setiap [...]

25 Maret 2021

39679 KaliHore! Honorer Lulusan SMA Bisa Ikut Seleksi PPPK 2024

Kabarpali.com - Informasi menarik dan angin segar datang dari Kementerian [...]

09 Januari 2024

26390 KaliIni Dasar Hukum Kenapa Pemborong Harus Pasang Papan Proyek

PEMBANGUNAN infrastruktur fisik di era reformasi dan otonomi daerah dewasa ini [...]

30 Juli 2019

23728 KaliWarga PALI Heboh, ditemukan Bekas Jejak Kaki Berukuran Raksasa

Penukal [kabarpali.com] – Warga Desa Babat Kecamatan Penukal [...]

18 Agustus 2020

PALI [kabarpali.com] – Rencana pembukaan tambang batu bara oleh PT Pendopo Energi Batu Bara (PEB) dengan kontraktor PT MULI di Desa Benuang, Kecamatan Talang Ubi, Kabupaten Penukal Abab Lematang Ilir (PALI), memicu sorotan tajam dari masyarakat setempat maupun anggota DPRD PALI.

Hingga kini, Pemerintah Kabupaten PALI belum mengeluarkan sikap resmi, meski polemik terus menghangat di lapangan. Di lokasi calon tambang, sejumlah alat berat seperti excavator, dozer, dan dump truck telah tampak terparkir, disertai petugas keamanan yang berjaga.

Menindaklanjuti keresahan warga, Anggota DPRD PALI sekaligus tokoh masyarakat, Herdiyanto, S.H.I, bersama Ketua Masyarakat Benuang Beruge Darat Bersatu, Madi Kusno, turun langsung meninjau lokasi pada Minggu (5/10/2025).

“Saya bersama Pak Madi Kusno meninjau langsung lokasi tambang batu bara untuk menindaklanjuti keluhan masyarakat Benuang Beruge Darat,” ujar Herdiyanto.

Politisi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) tersebut menegaskan, perusahaan tidak boleh bertindak sepihak tanpa melibatkan warga yang akan terdampak.

“Sejak awal seharusnya perusahaan mengajak masyarakat duduk bersama sebelum memulai aktivitas. Sosialisasikan dulu, jangan tiba-tiba menimbulkan keramaian,” tegasnya.

Herdiyanto menilai, aktivitas pertambangan berpotensi membawa dampak besar, baik terhadap lingkungan maupun kehidupan sosial-ekonomi masyarakat sekitar.

“Dampak jangka panjang harus disampaikan secara terbuka agar warga paham dan tidak menimbulkan kerugian di kemudian hari, baik bagi masyarakat maupun perusahaan,” jelasnya.

Ia menambahkan, warga Desa Benuang tidak menolak kehadiran investasi, namun menuntut transparansi serta kejelasan dalam setiap tahap prosesnya.

“Masyarakat Benuang pada prinsipnya terbuka menerima investor. Tapi harus ada kejelasan dan keterbukaan. Kalau transparan, masyarakat juga akan mendukung. Apalagi bila keberadaan tambang bisa membuka lapangan kerja bagi warga lokal,” pungkasnya.

Sampai berita ini diturunkan, Pemerintah Kabupaten PALI belum mengeluarkan pernyataan resmi maupun kebijakan terkait polemik pembukaan tambang batu bara di Desa Benuang.[red]

BERITA TERKAIT

Anggota DPRD PALI, Herdiyanto: Santri Harus Jadi Penjaga Moral Bangsa dan Penguat Persatuan NKRI

22 Oktober 2026 254

PALI [kabarpali.com] – Memperingati Hari Santri Nasional, Herdiyanto, [...]

Herdianto Pimpin DPC PKB PALI 2026–2031, Bidik Tiga Kursi DPRD

20 Oktober 2026 449

PALI [kabarpali.com] – Kepengurusan Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Partai [...]

PGRI PALI Bakal Gelar Bedah Buku Perlindungan Hukum terhadap Guru, Perkuat Pemahaman Tenaga Pendidik

19 Oktober 2026 480

PALI [kabarpali.com] – Persatuan Guru Republik Indonesia (PGRI) Kabupaten [...]

close button