Miliki 3 Kursi DPRD, Siapa diusung PKS pada Pilkada PALI?
PALI [kabarpali.com] - Dinamika politik menjelang Pilkada Kabupaten Penukal Abab Lematang Ilir (PALI) 2024, masih sangat cair dan cenderung penuh misteri. Tak hanya Bakal Calon Kepala Daerah (Balon Kada) / Bupati dan Wakil Bupati yang masih galau atas kendaraan politik dan bakal pasangannya. Justru Parpol pun masih belum jelas, menentukan siapa yang akan diusung.
Hal yang sama juga nampaknya dialami Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Kabupaten PALI. Parpol Islam yang terkenal dengan para kader yang solid dan militan itu, hingga kini belum tau, siapa gerangan yang akan diusungnya nanti.
Kuyung Rizal, SS., Ketua DPD PKS PALI, mengatakan, bahwa PKS saat ini masih melakukan kajian dan pertimbangan politik, oleh karenanya belum buru-buru menetapkan nama Balon Kada yang akan diusung nanti.
"Seluruh Balon Kada semuanya sudah menjalin komunikasi dengan kami. Mereka telah mengutarakan niat untuk meminang PKS. Oleh karenanya, saat ini PKS masih melakukan kajian dan pertimbangan, untuk menentukan sosok yang akan diusung nanti," ujarnya, Ahad pagi (23/6/2024).
Dikatakan Kuyung Rizal, dalam menentukan sosok yang akan diusung, PKS tentu punya kriteria khusus. Sehingga bukan hanya kemenangan saja yang diraih, tetapi juga dapat benar-benar memberi kemaslahatan bagi umat dan membawa PALI lebih maju lagi.
"PKS memang dari awal tidak membuka pendaftaran. Kami menetapkan mekanisme komunikasi politik sebagai bentuk seleksi untuk mengetahui ide gagasan bakal calon" imbuh pria yang pernah menjabat legislator di Muara Enim dari Dapil II (PALI) itu.
Oleh karena itu, Ia meminta para kadernya maupun masyarakat PALI bersabar. Karena pada saatnya nanti, PKS akan mengumumkan siapa kandidat kepala daerah yang akan diusung partai berwarna orange itu.
"Sabar saja. Nanti akan kita umumkan!" cetusnya sembari tersenyum.
PKS diketahui memiliki 3 kursi di DPRD PALI pada Pileg 2024 lalu. Perolehan ini tentu sangat menyokong bargaining PKS, sebagai salah satu partai besar yang dapat memberi kontribusi dukungan, pada Bakal Calon Kepala Daerah di Pilkada PALI.
Dengan syarat minimal 6 kursi, PKS dapat mengusung satu pasangan calon Bupati Wakil Bupati PALI, membentuk koalisi bersama partai lain guna mencukupi 3 kursi lagi.[red]