Kode Perilaku Perusahaan Pers
Kode Etik Redaksi dan Perusahaan PT. PALI INTER MEDIA
1. Dalam menjalankan tugas, Wartawan dan Staf Perusahaan kabarpali.com dilengkapi dengan identitas (Kartu Pers) dan Id Card Perusahaan, serta tercantum dalam Boks Redaksi.
2. Wartawan kabarpali.com DILARANG meminta dan menerima uang maupun barang apapun dari Narasumber.
3. Bagi Narasumber yang merasa ada kejanggalan dari identitas Wartawan kabarpali.com atau mendapatkan perilaku tidak berkenan dari wartawan, bisa menghubungi Redaksi kabarpali.com melalui surat elektronik ke: jsadewo2@gmail.com
4. Setiap berita yang terpublikasi adalah kewenangan redaksi kabarpali.com
5. Permintaan untuk ralat, koreksi, revisi maupun hak jawab terkait artikel yang telah diterbitkan oleh kabarpali.com, berdasarkan Kode Etik Jurnalistik dan Undang Undang Pokok Pers.
6. Ralat dilakukan melalui pengiriman surat elektronik (surel)/email ke: jsadewo2@gmail.com dengan menggunakan subjek: HAK JAWAB. Dalam surat elektronik tersebut, disebutkan bagian yang dianggap tidak tepat berikut tautan dari artikel, serta pemohon wajib menyebutkan identitas dengan jelas.