Sial! Mantan Sekwan Buron, Sekwan PALI yang Sekarang diduga Gelapkan Dana SPPD

Oleh Redaksi KABARPALI | 11 Januari 2021
H. Asri


PALI [kabarpali.com] - Sial sekali pejabat Sekretaris Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Penukal Abab Lematang Ilir (PALI). Belum lama mantan Sekwan Arif Firdaus ditetapkan sebagai buron (DPO). Sekwan yang sekarang, Son Aji, juga diduga telah menggelapkan anggaran di sana.
 
Hal iru sebagaimana disampaikan Ketua  DPRD PALU, H Asri AG. Dengan didampingi lebih separuh anggota dewan, mereka menyatakan bahwa seluruh legislator PALI bakal laporkan Plt Sekretaris DPRD (Sekwan) PALI Son Haji karena diduga menggelapkan tunjangan dana Surat Perintah Perjalanan Dinas (SPPD) anggota dewan sejak bulan Agustus 2020.
 
Pernyataan keras itu disampaikan H Asri dihadapan sejumlah awak media, Senin (10/1/21) di ruang kerja ketua DPRD PALI. 
 
"Kami ini oleh PT Purnama Mega Lestari sebagai agen perjalanan tiket dan hotel memutus kerjasama secara sepihak lantaran kami dianggap mempunyai tunggakan sebesar Rp 163 juta. Setelah kami cek diketahui bahwa tunggakan itu sudah kami bayar melalui pemotongan oleh Bendahara dan Plt Sekwan PALI. Uang sebanyak ini sudah terkumpul rupanya tidak disetorkannya ke perusahaan itu," terang H Asri AG. 
 
Selain itu, diungkapkan ketua dewan PALI bahwa adanya peminjaman dana oleh beberapa anggota dewan termasuk H Asri dari salah satu staff dewan akibat keuangan di Sekwan selalu tersendat sebesar Rp 122 juta. Namun lagi-lagi, pinjaman itu sudah dipotong oleh bendahara dan Plt Sekwan dari tunjangan SPPD yang sudah cair tetapi tidak dibayarkan ke pihak peminjam. 
 
"Bukan itu saja, rupanya sudah ada pencairan uang dari BPKAD terakhir sekali sebesar Rp 1.9 M. Uang itu untuk bayar antara lain SPPD perjalanan dinas sekretariat termasuk ajudan saya dan sopir saya. Tapi rupanya uang itu tidak dibayarkan juga. Padahal ajudan dan supir saya juga ada sejumlah TKS lainnya melayani saya siang malam tidak dibayar satu senpun sejak bulan agustus sementara uangnya sudah keluar dari BPKAD," jabarnya dengan nada tinggi. 
 
Atas kejadian itu, H Asri akui bahwa seluruh legislator PALI bakal laporkan Plt Sekwan ke ranah hukum. 
 
"Sejak tanggal 22 Desember 2020 saya belum pernah lagi bertemu sekwan. Saya sudah empat kali ajukan ke Bupati untuk menarik Son Haji sebagai Plt Sekwan dan menggantinya kepada orang yang memahami tugas dan fungsi sebagai Sekwan, tetapi sampai saat ini belum juga dilakukan. Kami juga akan laporkan Plt Sekwan ke ranah hukum untuk mempertanggungjawabkannya. Saya bukan benci Son Haji tetapi saya kecewa dengan perbuatannya ini yang akan berpengaruh pada kepercayaan masyarakat yang seolah-olah dewan yang berbuat," tandasnya. 
 
Sementara itu, Plt Sekwan Son Haji juga bendahara Sekwan tidak berada di ruangannya. Saat dihubungi ke nomor ponselnya juga tidak aktif.[red]

BERITA LAINNYA

102119 KaliTangis Tukang Tempe dari PALI: Saat Harapan Dicemari Isu Racun

DI SEBUAH  sudut pasar tradisional di Kabupaten Penukal Abab Lematang [...]

21 Mei 2025

79808 Kali9 Elemen Jurnalisme Plus Elemen ke-10 dari Bill Kovach

ADA sejumlah prinsip dalam jurnalisme, yang sepatutnya menjadi pegangan setiap [...]

25 Maret 2021

39686 KaliHore! Honorer Lulusan SMA Bisa Ikut Seleksi PPPK 2024

Kabarpali.com - Informasi menarik dan angin segar datang dari Kementerian [...]

09 Januari 2024

26401 KaliIni Dasar Hukum Kenapa Pemborong Harus Pasang Papan Proyek

PEMBANGUNAN infrastruktur fisik di era reformasi dan otonomi daerah dewasa ini [...]

30 Juli 2019

23731 KaliWarga PALI Heboh, ditemukan Bekas Jejak Kaki Berukuran Raksasa

Penukal [kabarpali.com] – Warga Desa Babat Kecamatan Penukal [...]

18 Agustus 2020
PALI [kabarpali.com] - Sial sekali pejabat Sekretaris Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Penukal Abab Lematang Ilir (PALI). Belum lama mantan Sekwan Arif Firdaus ditetapkan sebagai buron (DPO). Sekwan yang sekarang, Son Aji, juga diduga telah menggelapkan anggaran di sana.
 
Hal iru sebagaimana disampaikan Ketua  DPRD PALU, H Asri AG. Dengan didampingi lebih separuh anggota dewan, mereka menyatakan bahwa seluruh legislator PALI bakal laporkan Plt Sekretaris DPRD (Sekwan) PALI Son Haji karena diduga menggelapkan tunjangan dana Surat Perintah Perjalanan Dinas (SPPD) anggota dewan sejak bulan Agustus 2020.
 
Pernyataan keras itu disampaikan H Asri dihadapan sejumlah awak media, Senin (10/1/21) di ruang kerja ketua DPRD PALI. 
 
"Kami ini oleh PT Purnama Mega Lestari sebagai agen perjalanan tiket dan hotel memutus kerjasama secara sepihak lantaran kami dianggap mempunyai tunggakan sebesar Rp 163 juta. Setelah kami cek diketahui bahwa tunggakan itu sudah kami bayar melalui pemotongan oleh Bendahara dan Plt Sekwan PALI. Uang sebanyak ini sudah terkumpul rupanya tidak disetorkannya ke perusahaan itu," terang H Asri AG. 
 
Selain itu, diungkapkan ketua dewan PALI bahwa adanya peminjaman dana oleh beberapa anggota dewan termasuk H Asri dari salah satu staff dewan akibat keuangan di Sekwan selalu tersendat sebesar Rp 122 juta. Namun lagi-lagi, pinjaman itu sudah dipotong oleh bendahara dan Plt Sekwan dari tunjangan SPPD yang sudah cair tetapi tidak dibayarkan ke pihak peminjam. 
 
"Bukan itu saja, rupanya sudah ada pencairan uang dari BPKAD terakhir sekali sebesar Rp 1.9 M. Uang itu untuk bayar antara lain SPPD perjalanan dinas sekretariat termasuk ajudan saya dan sopir saya. Tapi rupanya uang itu tidak dibayarkan juga. Padahal ajudan dan supir saya juga ada sejumlah TKS lainnya melayani saya siang malam tidak dibayar satu senpun sejak bulan agustus sementara uangnya sudah keluar dari BPKAD," jabarnya dengan nada tinggi. 
 
Atas kejadian itu, H Asri akui bahwa seluruh legislator PALI bakal laporkan Plt Sekwan ke ranah hukum. 
 
"Sejak tanggal 22 Desember 2020 saya belum pernah lagi bertemu sekwan. Saya sudah empat kali ajukan ke Bupati untuk menarik Son Haji sebagai Plt Sekwan dan menggantinya kepada orang yang memahami tugas dan fungsi sebagai Sekwan, tetapi sampai saat ini belum juga dilakukan. Kami juga akan laporkan Plt Sekwan ke ranah hukum untuk mempertanggungjawabkannya. Saya bukan benci Son Haji tetapi saya kecewa dengan perbuatannya ini yang akan berpengaruh pada kepercayaan masyarakat yang seolah-olah dewan yang berbuat," tandasnya. 
 
Sementara itu, Plt Sekwan Son Haji juga bendahara Sekwan tidak berada di ruangannya. Saat dihubungi ke nomor ponselnya juga tidak aktif.[red]

BERITA TERKAIT

Anggota DPRD PALI, Herdiyanto: Santri Harus Jadi Penjaga Moral Bangsa dan Penguat Persatuan NKRI

22 Oktober 2026 390

PALI [kabarpali.com] – Memperingati Hari Santri Nasional, Herdiyanto, [...]

Herdianto Pimpin DPC PKB PALI 2026–2031, Bidik Tiga Kursi DPRD

20 Oktober 2026 524

PALI [kabarpali.com] – Kepengurusan Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Partai [...]

PWI PALI dan Puluhan Wartawan Geruduk Polres, Desak Kasus Pemukulan Jurnalis Diusut Tuntas

15 Oktober 2026 670

PALI [kabarpali.com] — Solidaritas insan pers di Kabupaten Penukal Abab [...]

close button