BPJS Kesehatan: 38.633 Warga PALI Berhasil Direaktivasi, Beberapa Masih Proses Verifikasi

Oleh Redaksi KABARPALI | 28 Januari 2026


PALI [kabarpali.com] — BPJS Kesehatan Kantor Cabang Prabumulih mencatat sebanyak 38.633 jiwa warga Kabupaten Penukal Abab Lematang Ilir (PALI) telah berhasil didaftarkan kembali sebagai peserta Penerima Bantuan Iuran (PBI) yang dibiayai Pemda PALI, hingga 27 Januari 2026.

Data tersebut merupakan hasil proses migrasi dan verifikasi data peserta PBI Pemda PALI yang diusulkan oleh Pemerintah Kabupaten PALI. Dari total data yang masuk, masih terdapat 1.108 jiwa yang belum dapat didaftarkan karena berbagai kendala administrasi.

Dalam rincian BPJS Kesehatan, kendala tersebut antara lain data ganda, NIK tidak padan dengan data Dukcapil, peserta telah meninggal dunia, pindah domisili ke luar Kabupaten PALI, serta telah terdaftar pada segmen kepesertaan lain seperti PPU, PBPU, maupun PBI yang dibiayai pemerintah daerah lain.

Sementara itu, mantan Komisioner DJSN, Dr. Subianto, SH, M.Kn menyampaikan apresiasi kepada Pemerintah Kabupaten PALI atas komitmen kuat dalam menjamin perlindungan kesehatan masyarakat, sesuai dengan surat pernyataan kerja sama yang telah disepakati bersama BPJS Kesehatan.

“Ini bentuk keseriusan Pemkab PALI dan DPRD PALI dalam memastikan warganya tetap mendapatkan akses layanan kesehatan,” ujarnya melalui pesan di WA grup.

Konfirmasi juga disampaikan oleh Sherly Afrina Lola, Analis Perluasan dan Kepatuhan Non-PPU dan PBI Kantor Pusat BPJS Kesehatan. Per tanggal 22 Januari 2026, telah dilakukan adendum Perjanjian Kerja Sama (PKS) antara Pemkab PALI dan BPJS Kesehatan untuk reaktivasi kepesertaan sebanyak 40.499 warga PALI.

“Saat ini proses verifikasi dan validasi (verivali) menunjukkan 38.633 peserta sudah aktif terdaftar, 1.108 data belum padan, dan 758 jiwa masih dalam proses input sistem,” jelasnya.

BPJS Kesehatan Kantor Cabang Prabumulih memastikan akan menyampaikan umpan balik tertulis kepada Pemkab PALI sebagai bentuk konfirmasi resmi sekaligus dasar koordinasi lanjutan, agar seluruh data kepesertaan dapat diselesaikan secara optimal.[red]

BERITA LAINNYA

101908 KaliTangis Tukang Tempe dari PALI: Saat Harapan Dicemari Isu Racun

DI SEBUAH  sudut pasar tradisional di Kabupaten Penukal Abab Lematang [...]

21 Mei 2025

78982 Kali9 Elemen Jurnalisme Plus Elemen ke-10 dari Bill Kovach

ADA sejumlah prinsip dalam jurnalisme, yang sepatutnya menjadi pegangan setiap [...]

25 Maret 2021

39345 KaliHore! Honorer Lulusan SMA Bisa Ikut Seleksi PPPK 2024

Kabarpali.com - Informasi menarik dan angin segar datang dari Kementerian [...]

09 Januari 2024

25845 KaliIni Dasar Hukum Kenapa Pemborong Harus Pasang Papan Proyek

PEMBANGUNAN infrastruktur fisik di era reformasi dan otonomi daerah dewasa ini [...]

30 Juli 2019

23512 KaliWarga PALI Heboh, ditemukan Bekas Jejak Kaki Berukuran Raksasa

Penukal [kabarpali.com] – Warga Desa Babat Kecamatan Penukal [...]

18 Agustus 2020

PALI [kabarpali.com] — BPJS Kesehatan Kantor Cabang Prabumulih mencatat sebanyak 38.633 jiwa warga Kabupaten Penukal Abab Lematang Ilir (PALI) telah berhasil didaftarkan kembali sebagai peserta Penerima Bantuan Iuran (PBI) yang dibiayai Pemda PALI, hingga 27 Januari 2026.

Data tersebut merupakan hasil proses migrasi dan verifikasi data peserta PBI Pemda PALI yang diusulkan oleh Pemerintah Kabupaten PALI. Dari total data yang masuk, masih terdapat 1.108 jiwa yang belum dapat didaftarkan karena berbagai kendala administrasi.

Dalam rincian BPJS Kesehatan, kendala tersebut antara lain data ganda, NIK tidak padan dengan data Dukcapil, peserta telah meninggal dunia, pindah domisili ke luar Kabupaten PALI, serta telah terdaftar pada segmen kepesertaan lain seperti PPU, PBPU, maupun PBI yang dibiayai pemerintah daerah lain.

Sementara itu, mantan Komisioner DJSN, Dr. Subianto, SH, M.Kn menyampaikan apresiasi kepada Pemerintah Kabupaten PALI atas komitmen kuat dalam menjamin perlindungan kesehatan masyarakat, sesuai dengan surat pernyataan kerja sama yang telah disepakati bersama BPJS Kesehatan.

“Ini bentuk keseriusan Pemkab PALI dan DPRD PALI dalam memastikan warganya tetap mendapatkan akses layanan kesehatan,” ujarnya melalui pesan di WA grup.

Konfirmasi juga disampaikan oleh Sherly Afrina Lola, Analis Perluasan dan Kepatuhan Non-PPU dan PBI Kantor Pusat BPJS Kesehatan. Per tanggal 22 Januari 2026, telah dilakukan adendum Perjanjian Kerja Sama (PKS) antara Pemkab PALI dan BPJS Kesehatan untuk reaktivasi kepesertaan sebanyak 40.499 warga PALI.

“Saat ini proses verifikasi dan validasi (verivali) menunjukkan 38.633 peserta sudah aktif terdaftar, 1.108 data belum padan, dan 758 jiwa masih dalam proses input sistem,” jelasnya.

BPJS Kesehatan Kantor Cabang Prabumulih memastikan akan menyampaikan umpan balik tertulis kepada Pemkab PALI sebagai bentuk konfirmasi resmi sekaligus dasar koordinasi lanjutan, agar seluruh data kepesertaan dapat diselesaikan secara optimal.[red]

BERITA TERKAIT

DEKOPINDA dan Dinas Koperasi PALI Matangkan Persiapan Hari Koperasi ke-79

10 Juli 2026 210

PALI [kabarpali.com] – Dewan Koperasi Indonesia Daerah (DEKOPINDA) [...]

Aksi Bakar Balas Dendam : "Nasi pun Sudah Menjadi Bubur"

09 Juli 2026 658

Dua hari terakhir, Bumi Serepat Serasan dibuat geger oleh insiden pembakaran [...]

Pimpinan Ponpes Modern Ar-Rozi Apresiasi Kehadiran Wagub Sumsel Cik Ujang di Harlah ke-22

09 Juli 2026 485

PALI [kabarpali.com] – Pimpinan Pondok Pesantren Modern Ar-Rozi [...]

close button