Tagihan PLN Mahal, Warga Abab Ancam Demo

Oleh Redaksi KABARPALI | 20 Oktober 2016
Warga Abab


Abab [kabarpali.com] - Ratusan masyarakat Desa Betung Kecamatan Abab merencanakan akan mendatangi Sekretariat DPRD Kabupaten PALI. Mereka hendak mengadu terkait tagihan PT PLN Rayon Pendopo yang dianggap memberatkan.

Menurut Ling (46), warga Desa Betung Barat Kecamatan Abab, mereka hanya ingin Pemkab PALI dan DPRD bisa memediasi dan mengakomodir aspirasi mereka soal pembiaran pihak PLN, sehingga tunggakan mereka sampai bertahun tahun.

"Mengapa PLN membiarkan tunggakan hingga bertahun tahun, sehingga masyarakat keberatan dengan tagihan hingga jutaan rupiah," ujar Ling, Minggu (9/10).

Hal senada disampaikan oleh Tuasim (45). Selaku anggota Gerakan Rakyat Mencari Keadilan (GRMK) Desa Betung Kecamatan Abab Kabupaten PALI ia menyayangkan, kinerja petugas PLN yang sengaja membiarkan tungakkan pelanggan hingga bertahun tahun. Akhirnya masyarakat harus bayar jutaan rupiah.

"Siapa bisa bayar uang sebanyak itu dalam keadaan ekonomi yang lagi carut marut saat ini. Masyarakat juga takutkan ini tambah membekak. Lama kelamaan masyarakat ada yang jual kebun karetnya karena bayar tunggakan PLN ini," ujar Tuasim.

Hingga saat ini, tambah Tuasim, masyarakat masih menanti kejelasan surat yang mereka sampaikan pada DPRD terkait tagihan PLN itu.

"Kami sudah tiga kali kami kirim surat ke DPRD PALI. Namun sayangnya hingga hari ini tidak ada respon. Masyarakat akan mengadakan demo apa bila tidak ada jawaban," ancamTuasim.

Sementara itu, Pemerintah Desa Betung Kecamatan Abab melalui Ketua BPD Betung Selatan ; Supardi alias Di Juput, membenarkan memang saat ini masyarakat masih menanti kejelasan surat yang dikirim ke DPRD PALI. Namun hingga hari belum ada jawabannya.

"Masyarakat sangat bingung dengan tunggakan PLN ini. Maka rencananya dalam waktu dekat akan mengelar aksi demo ke gedung DPRD PALI guna mencari jalan keluar masalah tunggakan PLN tersebut," pungkas Juput.[jhn]

BERITA LAINNYA

102112 KaliTangis Tukang Tempe dari PALI: Saat Harapan Dicemari Isu Racun

DI SEBUAH  sudut pasar tradisional di Kabupaten Penukal Abab Lematang [...]

21 Mei 2025

79795 Kali9 Elemen Jurnalisme Plus Elemen ke-10 dari Bill Kovach

ADA sejumlah prinsip dalam jurnalisme, yang sepatutnya menjadi pegangan setiap [...]

25 Maret 2021

39678 KaliHore! Honorer Lulusan SMA Bisa Ikut Seleksi PPPK 2024

Kabarpali.com - Informasi menarik dan angin segar datang dari Kementerian [...]

09 Januari 2024

26389 KaliIni Dasar Hukum Kenapa Pemborong Harus Pasang Papan Proyek

PEMBANGUNAN infrastruktur fisik di era reformasi dan otonomi daerah dewasa ini [...]

30 Juli 2019

23725 KaliWarga PALI Heboh, ditemukan Bekas Jejak Kaki Berukuran Raksasa

Penukal [kabarpali.com] – Warga Desa Babat Kecamatan Penukal [...]

18 Agustus 2020

Abab [kabarpali.com] - Ratusan masyarakat Desa Betung Kecamatan Abab merencanakan akan mendatangi Sekretariat DPRD Kabupaten PALI. Mereka hendak mengadu terkait tagihan PT PLN Rayon Pendopo yang dianggap memberatkan.

Menurut Ling (46), warga Desa Betung Barat Kecamatan Abab, mereka hanya ingin Pemkab PALI dan DPRD bisa memediasi dan mengakomodir aspirasi mereka soal pembiaran pihak PLN, sehingga tunggakan mereka sampai bertahun tahun.

"Mengapa PLN membiarkan tunggakan hingga bertahun tahun, sehingga masyarakat keberatan dengan tagihan hingga jutaan rupiah," ujar Ling, Minggu (9/10).

Hal senada disampaikan oleh Tuasim (45). Selaku anggota Gerakan Rakyat Mencari Keadilan (GRMK) Desa Betung Kecamatan Abab Kabupaten PALI ia menyayangkan, kinerja petugas PLN yang sengaja membiarkan tungakkan pelanggan hingga bertahun tahun. Akhirnya masyarakat harus bayar jutaan rupiah.

"Siapa bisa bayar uang sebanyak itu dalam keadaan ekonomi yang lagi carut marut saat ini. Masyarakat juga takutkan ini tambah membekak. Lama kelamaan masyarakat ada yang jual kebun karetnya karena bayar tunggakan PLN ini," ujar Tuasim.

Hingga saat ini, tambah Tuasim, masyarakat masih menanti kejelasan surat yang mereka sampaikan pada DPRD terkait tagihan PLN itu.

"Kami sudah tiga kali kami kirim surat ke DPRD PALI. Namun sayangnya hingga hari ini tidak ada respon. Masyarakat akan mengadakan demo apa bila tidak ada jawaban," ancamTuasim.

Sementara itu, Pemerintah Desa Betung Kecamatan Abab melalui Ketua BPD Betung Selatan ; Supardi alias Di Juput, membenarkan memang saat ini masyarakat masih menanti kejelasan surat yang dikirim ke DPRD PALI. Namun hingga hari belum ada jawabannya.

"Masyarakat sangat bingung dengan tunggakan PLN ini. Maka rencananya dalam waktu dekat akan mengelar aksi demo ke gedung DPRD PALI guna mencari jalan keluar masalah tunggakan PLN tersebut," pungkas Juput.[jhn]

BERITA TERKAIT

Anggota DPRD PALI, Herdiyanto: Santri Harus Jadi Penjaga Moral Bangsa dan Penguat Persatuan NKRI

22 Oktober 2026 246

PALI [kabarpali.com] – Memperingati Hari Santri Nasional, Herdiyanto, [...]

Herdianto Pimpin DPC PKB PALI 2026–2031, Bidik Tiga Kursi DPRD

20 Oktober 2026 428

PALI [kabarpali.com] – Kepengurusan Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Partai [...]

PGRI PALI Bakal Gelar Bedah Buku Perlindungan Hukum terhadap Guru, Perkuat Pemahaman Tenaga Pendidik

19 Oktober 2026 471

PALI [kabarpali.com] – Persatuan Guru Republik Indonesia (PGRI) Kabupaten [...]

close button