Proyek MCK Musholla di PALI Nyaris Rp500 Juta, Warga Pertanyakan Kewajaran

Oleh Redaksi KABARPALI | 11 Januari 2026


PALI [kabarpali.com] - Proyek pembangunan fasilitas Mandi, Cuci, Kakus (MCK) di Musholla Nur Jannah, Perumahan Flamboyan, Kelurahan Handayani Mulya, Kecamatan Talang Ubi, Kabupaten Penukal Abab Lematang Ilir (PALI), menjadi perbincangan publik dan viral di tengah masyarakat. Pasalnya, bangunan MCK yang relatif kecil tersebut menyedot anggaran hampir setengah miliar rupiah.

Berdasarkan informasi yang dihimpun, proyek tersebut meliputi pembangunan tiga septic tank, dua unit WC, dan dua kamar mandi. Pekerjaan dimulai pada awal November 2025, namun hingga pertengahan Januari 2026 belum sepenuhnya rampung.

Ketua RT setempat, Rully Pabendra, mengungkapkan bahwa proyek tersebut dikerjakan oleh CV Abdul Salam Jaya asal Kota Prabumulih dengan nilai kontrak sebesar Rp495.384.000 yang bersumber dari APBD PALI Tahun Anggaran 2025. Proyek ini berada di bawah leading sector Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang (PUTR) Kabupaten PALI.

“Papan informasi proyek tidak pernah dipasang secara permanen. Sempat dibentangkan sekali untuk difoto, setelah itu langsung disimpan kembali,” ujar Rully, Sabtu (10/1/2026).

Ia menambahkan, saat ini pekerjaan telah ditinggalkan oleh pihak pelaksana, meskipun sejumlah item belum terpasang, seperti mesin air dan meteran listrik. Kondisi bangunan pun dinilai belum layak dan kurang rapi.

“Dinding belum diplamir dan dicat, meteran listrik belum ada, kualitas material terlihat biasa saja. Bahkan honor penjaga keamanan material masih ada yang belum dibayar sekitar Rp1,5 juta,” ungkapnya.

Sejumlah warga sekitar juga mengaku terkejut dan merasa janggal dengan besarnya anggaran pembangunan MCK tersebut. Mereka membandingkan dengan pembangunan Musholla Nur Jannah yang justru bersumber dari swadaya dan sumbangan para dermawan, dengan biaya yang jauh lebih kecil.

“Kalau mushollanya saja dibangun dari sumbangan, tidak sebesar ini biayanya. Tapi WC dan kamar mandinya malah luar biasa besar. Ini perlu diaudit BPK, rasanya tidak masuk akal,” ujar beberapa warga dengan nada heran.

Sementara itu, Kepala Dinas PUTR Kabupaten PALI, H. Ristanto Wahyudi, ST., MT., membenarkan adanya proyek pembangunan MCK tersebut. Ia menjelaskan bahwa proyek tersebut merupakan salah satu paket pekerjaan yang belum selesai hingga masa kontrak berakhir.

“Benar, itu salah satu paket kegiatan yang belum selesai sampai akhir kontrak. Kami sudah memerintahkan kepada KPA untuk mengenakan denda kepada pihak rekanan sebesar satu per mil per hari sampai pekerjaan selesai 100 persen,” ujarnya singkat melalui pesan WhatsApp.[red]

BERITA LAINNYA

101973 KaliTangis Tukang Tempe dari PALI: Saat Harapan Dicemari Isu Racun

DI SEBUAH  sudut pasar tradisional di Kabupaten Penukal Abab Lematang [...]

21 Mei 2025

79159 Kali9 Elemen Jurnalisme Plus Elemen ke-10 dari Bill Kovach

ADA sejumlah prinsip dalam jurnalisme, yang sepatutnya menjadi pegangan setiap [...]

25 Maret 2021

39471 KaliHore! Honorer Lulusan SMA Bisa Ikut Seleksi PPPK 2024

Kabarpali.com - Informasi menarik dan angin segar datang dari Kementerian [...]

09 Januari 2024

26063 KaliIni Dasar Hukum Kenapa Pemborong Harus Pasang Papan Proyek

PEMBANGUNAN infrastruktur fisik di era reformasi dan otonomi daerah dewasa ini [...]

30 Juli 2019

23594 KaliWarga PALI Heboh, ditemukan Bekas Jejak Kaki Berukuran Raksasa

Penukal [kabarpali.com] – Warga Desa Babat Kecamatan Penukal [...]

18 Agustus 2020

PALI [kabarpali.com] - Proyek pembangunan fasilitas Mandi, Cuci, Kakus (MCK) di Musholla Nur Jannah, Perumahan Flamboyan, Kelurahan Handayani Mulya, Kecamatan Talang Ubi, Kabupaten Penukal Abab Lematang Ilir (PALI), menjadi perbincangan publik dan viral di tengah masyarakat. Pasalnya, bangunan MCK yang relatif kecil tersebut menyedot anggaran hampir setengah miliar rupiah.

Berdasarkan informasi yang dihimpun, proyek tersebut meliputi pembangunan tiga septic tank, dua unit WC, dan dua kamar mandi. Pekerjaan dimulai pada awal November 2025, namun hingga pertengahan Januari 2026 belum sepenuhnya rampung.

Ketua RT setempat, Rully Pabendra, mengungkapkan bahwa proyek tersebut dikerjakan oleh CV Abdul Salam Jaya asal Kota Prabumulih dengan nilai kontrak sebesar Rp495.384.000 yang bersumber dari APBD PALI Tahun Anggaran 2025. Proyek ini berada di bawah leading sector Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang (PUTR) Kabupaten PALI.

“Papan informasi proyek tidak pernah dipasang secara permanen. Sempat dibentangkan sekali untuk difoto, setelah itu langsung disimpan kembali,” ujar Rully, Sabtu (10/1/2026).

Ia menambahkan, saat ini pekerjaan telah ditinggalkan oleh pihak pelaksana, meskipun sejumlah item belum terpasang, seperti mesin air dan meteran listrik. Kondisi bangunan pun dinilai belum layak dan kurang rapi.

“Dinding belum diplamir dan dicat, meteran listrik belum ada, kualitas material terlihat biasa saja. Bahkan honor penjaga keamanan material masih ada yang belum dibayar sekitar Rp1,5 juta,” ungkapnya.

Sejumlah warga sekitar juga mengaku terkejut dan merasa janggal dengan besarnya anggaran pembangunan MCK tersebut. Mereka membandingkan dengan pembangunan Musholla Nur Jannah yang justru bersumber dari swadaya dan sumbangan para dermawan, dengan biaya yang jauh lebih kecil.

“Kalau mushollanya saja dibangun dari sumbangan, tidak sebesar ini biayanya. Tapi WC dan kamar mandinya malah luar biasa besar. Ini perlu diaudit BPK, rasanya tidak masuk akal,” ujar beberapa warga dengan nada heran.

Sementara itu, Kepala Dinas PUTR Kabupaten PALI, H. Ristanto Wahyudi, ST., MT., membenarkan adanya proyek pembangunan MCK tersebut. Ia menjelaskan bahwa proyek tersebut merupakan salah satu paket pekerjaan yang belum selesai hingga masa kontrak berakhir.

“Benar, itu salah satu paket kegiatan yang belum selesai sampai akhir kontrak. Kami sudah memerintahkan kepada KPA untuk mengenakan denda kepada pihak rekanan sebesar satu per mil per hari sampai pekerjaan selesai 100 persen,” ujarnya singkat melalui pesan WhatsApp.[red]

BERITA TERKAIT

PWI PALI Ajak Wartawan Berdiskusi: Menakar Kemerdekaan dan Masa Depan Pers

23 Agustus 2026 85

PALI — Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Kabupaten Penukal Abab Lematang [...]

PWI PALI Umumkan Pemenang Lomba Puisi Kemerdekaan, Empat Peserta Raih Penghargaan

22 Agustus 2026 272

PALI [kabarpali.com] — Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Kabupaten [...]

Merah Putih, Perjuangan, dan Wajah PALI di Usia 81 Tahun Kemerdekaan RI

17 Agustus 2026 458

PALI [kabarpali.com] — Pagi, 17 Agustus 2026, di Kabupaten Penukal Abab [...]

close button