Nadiem Makarim ditahan : Ironi Pendidikan Digital — Dari Inovasi ke Tuduhan Korupsi
Jakarta [kabarpali.com] – Kasus Nadiem Makarim yang dijuluki sebagai “bapak digitalisasi pendidikan” kini memunculkan ironi besar: dari mempromosikan teknologi sebagai sarana pemerataan pendidikan, ia justru jadi sorotan karena dugaan korupsi dalam proyek pengadaan Chromebook senilai hampir Rp2 triliun.
Proyek ini diluncurkan sebagai bagian dari program digitalisasi sekolah—terutama selama pandemi COVID-19. Lebih dari 1 juta unit Chromebook, modem, dan proyektor disalurkan ke sekitar 77.000 sekolah, menurut Nadiem, dengan tingkat distribusi mencapai 97% hingga 2023. Namun, kini proyek tersebut diselidiki karena anggaran mencapai Rp9–9,9 triliun, dengan dugaan kerugian negara mencapai Rp1,9 triliun.
Ironisnya, Chromebook yang dimaksudkan untuk menjembatani kesenjangan akses digital justru dikaitkan dengan praktik mark-up atau manipulasi spesifikasi untuk menguntungkan pihak tertentu. Dugaan ini diperkuat oleh temuan bahwa spesifikasi pengadaan sengaja ditujukan hanya untuk Chromebook—bukan alternatif yang lebih murah atau sesuai kebutuhan geografis sekolah—padahal banyak daerah masih menghadapi masalah akses internet.
Sosok Nadiem sebagai inovator pendidikan kini berada di ujung kritik tajam. Komitmennya terhadap transformasi pendidikan digital dipertanyakan, terutama ketika langkahnya disinyalir menyimpang dari niat untuk memajukan akses belajar menjadi sarana untuk memperkaya diri atau pihak tertentu.
Sebagai mantan menteri, ia kini ditahan selama 20 hari oleh Kejaksaan Agung sebagai bagian dari proses penyidikan.
Kasus ini mencerminkan dilema pelik di mana proyek pemerintah yang dimaksudkan mengatasi keterbatasan pendidikan justru rentan terhadap penyalahgunaan anggaran. Ironi terbesar bukan hanya soal korupsi, tapi tentang bagaimana visi memperluas akses pendidikan dapat ditepikan demi keuntungan elit.[red]










