Nadiem Makarim ditahan : Ironi Pendidikan Digital — Dari Inovasi ke Tuduhan Korupsi

Oleh Redaksi KABARPALI | 05 September 2025
Nadiem Makarim/net


Jakarta [kabarpali.com] – Kasus Nadiem Makarim yang dijuluki sebagai “bapak digitalisasi pendidikan” kini memunculkan ironi besar: dari mempromosikan teknologi sebagai sarana pemerataan pendidikan, ia justru jadi sorotan karena dugaan korupsi dalam proyek pengadaan Chromebook senilai hampir Rp2 triliun.

Proyek ini diluncurkan sebagai bagian dari program digitalisasi sekolah—terutama selama pandemi COVID-19. Lebih dari 1 juta unit Chromebook, modem, dan proyektor disalurkan ke sekitar 77.000 sekolah, menurut Nadiem, dengan tingkat distribusi mencapai 97% hingga 2023. Namun, kini proyek tersebut diselidiki karena anggaran mencapai Rp9–9,9 triliun, dengan dugaan kerugian negara mencapai Rp1,9 triliun.

Ironisnya, Chromebook yang dimaksudkan untuk menjembatani kesenjangan akses digital justru dikaitkan dengan praktik mark-up atau manipulasi spesifikasi untuk menguntungkan pihak tertentu. Dugaan ini diperkuat oleh temuan bahwa spesifikasi pengadaan sengaja ditujukan hanya untuk Chromebook—bukan alternatif yang lebih murah atau sesuai kebutuhan geografis sekolah—padahal banyak daerah masih menghadapi masalah akses internet.

Sosok Nadiem sebagai inovator pendidikan kini berada di ujung kritik tajam. Komitmennya terhadap transformasi pendidikan digital dipertanyakan, terutama ketika langkahnya disinyalir menyimpang dari niat untuk memajukan akses belajar menjadi sarana untuk memperkaya diri atau pihak tertentu.

Sebagai mantan menteri, ia kini ditahan selama 20 hari oleh Kejaksaan Agung sebagai bagian dari proses penyidikan.

Kasus ini mencerminkan dilema pelik di mana proyek pemerintah yang dimaksudkan mengatasi keterbatasan pendidikan justru rentan terhadap penyalahgunaan anggaran. Ironi terbesar bukan hanya soal korupsi, tapi tentang bagaimana visi memperluas akses pendidikan dapat ditepikan demi keuntungan elit.[red]

BERITA LAINNYA

101743 KaliTangis Tukang Tempe dari PALI: Saat Harapan Dicemari Isu Racun

DI SEBUAH  sudut pasar tradisional di Kabupaten Penukal Abab Lematang [...]

21 Mei 2025

78717 Kali9 Elemen Jurnalisme Plus Elemen ke-10 dari Bill Kovach

ADA sejumlah prinsip dalam jurnalisme, yang sepatutnya menjadi pegangan setiap [...]

25 Maret 2021

39144 KaliHore! Honorer Lulusan SMA Bisa Ikut Seleksi PPPK 2024

Kabarpali.com - Informasi menarik dan angin segar datang dari Kementerian [...]

09 Januari 2024

25438 KaliIni Dasar Hukum Kenapa Pemborong Harus Pasang Papan Proyek

PEMBANGUNAN infrastruktur fisik di era reformasi dan otonomi daerah dewasa ini [...]

30 Juli 2019

23311 KaliWarga PALI Heboh, ditemukan Bekas Jejak Kaki Berukuran Raksasa

Penukal [kabarpali.com] – Warga Desa Babat Kecamatan Penukal [...]

18 Agustus 2020

Jakarta [kabarpali.com] – Kasus Nadiem Makarim yang dijuluki sebagai “bapak digitalisasi pendidikan” kini memunculkan ironi besar: dari mempromosikan teknologi sebagai sarana pemerataan pendidikan, ia justru jadi sorotan karena dugaan korupsi dalam proyek pengadaan Chromebook senilai hampir Rp2 triliun.

Proyek ini diluncurkan sebagai bagian dari program digitalisasi sekolah—terutama selama pandemi COVID-19. Lebih dari 1 juta unit Chromebook, modem, dan proyektor disalurkan ke sekitar 77.000 sekolah, menurut Nadiem, dengan tingkat distribusi mencapai 97% hingga 2023. Namun, kini proyek tersebut diselidiki karena anggaran mencapai Rp9–9,9 triliun, dengan dugaan kerugian negara mencapai Rp1,9 triliun.

Ironisnya, Chromebook yang dimaksudkan untuk menjembatani kesenjangan akses digital justru dikaitkan dengan praktik mark-up atau manipulasi spesifikasi untuk menguntungkan pihak tertentu. Dugaan ini diperkuat oleh temuan bahwa spesifikasi pengadaan sengaja ditujukan hanya untuk Chromebook—bukan alternatif yang lebih murah atau sesuai kebutuhan geografis sekolah—padahal banyak daerah masih menghadapi masalah akses internet.

Sosok Nadiem sebagai inovator pendidikan kini berada di ujung kritik tajam. Komitmennya terhadap transformasi pendidikan digital dipertanyakan, terutama ketika langkahnya disinyalir menyimpang dari niat untuk memajukan akses belajar menjadi sarana untuk memperkaya diri atau pihak tertentu.

Sebagai mantan menteri, ia kini ditahan selama 20 hari oleh Kejaksaan Agung sebagai bagian dari proses penyidikan.

Kasus ini mencerminkan dilema pelik di mana proyek pemerintah yang dimaksudkan mengatasi keterbatasan pendidikan justru rentan terhadap penyalahgunaan anggaran. Ironi terbesar bukan hanya soal korupsi, tapi tentang bagaimana visi memperluas akses pendidikan dapat ditepikan demi keuntungan elit.[red]

BERITA TERKAIT

Politeknik PALI Mulai Buka Penerimaan Mahasiswa Baru. Ayo Daftar!

08 April 2026 948

PALI [kabarpali.com] – Politeknik PALI resmi membuka Penerimaan Mahasiswa [...]

Dewan Pendidikan PALI Gelar Halal Bihalal dan Rapat Kerja

02 April 2026 691

PALI [kabarpali.com] - Dewan Pendidikan Kabupaten PALI menggelar kegiatan halal [...]

Tabrak Lari di PALI Tewaskan Pelajar SMP, Sopir Truk Berhasil Ditangkap

18 Maret 2026 521

PALI [kabarpali.com] – Kasus tabrak lari yang menewaskan seorang pelajar [...]

close button