Line Pipa PT PBS Tidak ditanam, Warga Resah

Oleh Redaksi KABARPALI | 26 Desember 2016
Warga meresahkan line pipa PT PBS yang tidak ditanam.


Penukal [kabarpali.com] – Jaringan line pipa milik PT Petroenim Betun Selo (PT PBS) yang dipasang tergeletak di atas tanah (tidak ditanam,red) dikeluhkan masyarakat Desa Purun dan Purun Timur Kecamatan Penukal Kabupaten PALI. Pasalnya, selain bisa membahayakan, juga mengganggu aktivitas warga sehari hari.

Demikian disampaikan Ejeng (30), warga Purun Timur pada media ini, Senin (26/12). Menurutnya, pemasangan line pipa itu juga telah dikeluhkan beberapa warga lainnya, karena demikian mengganggu.

“Kami benar benar terganggu dengan line pipa ini. Karena kami mau lewat pun jadi susah, padahal ini kebun karet milik kita, Pak,” ujarnya.

Dulu, tambahnya, gara gara pipa tersebut pernah juga ada anak warga yang mutung atau terbakar, karena tertempel pipa yang panas karena bertegangan tinggi.

“Panas nian Pak ini, kami berharap pada pihak PT PBS agar line pipa ditanamkan. Biasanya pipa ini ditanam kalau melintas di pemukiman padat penduduk atau di pinggir kebun warga,” tegasnya.

Terkait hal itu, ia berharap Pemkab PALI dan DPRD bisa turun tangan agar pihak perusahaan mengindahkan aspirasi masyarakat tersebut.

Sementara itu, pihak PT PBS melalui humas; Sunario, hingga berita ini ditayangkan, saat dihubungi via ponselnya tidak diangkat. SMS pun tak dibalas. Termasuk Konsultan Produksi;  Edi Tampubolon. [red/jhn]

 

BERITA LAINNYA

102114 KaliTangis Tukang Tempe dari PALI: Saat Harapan Dicemari Isu Racun

DI SEBUAH  sudut pasar tradisional di Kabupaten Penukal Abab Lematang [...]

21 Mei 2025

79800 Kali9 Elemen Jurnalisme Plus Elemen ke-10 dari Bill Kovach

ADA sejumlah prinsip dalam jurnalisme, yang sepatutnya menjadi pegangan setiap [...]

25 Maret 2021

39680 KaliHore! Honorer Lulusan SMA Bisa Ikut Seleksi PPPK 2024

Kabarpali.com - Informasi menarik dan angin segar datang dari Kementerian [...]

09 Januari 2024

26395 KaliIni Dasar Hukum Kenapa Pemborong Harus Pasang Papan Proyek

PEMBANGUNAN infrastruktur fisik di era reformasi dan otonomi daerah dewasa ini [...]

30 Juli 2019

23729 KaliWarga PALI Heboh, ditemukan Bekas Jejak Kaki Berukuran Raksasa

Penukal [kabarpali.com] – Warga Desa Babat Kecamatan Penukal [...]

18 Agustus 2020

Penukal [kabarpali.com] – Jaringan line pipa milik PT Petroenim Betun Selo (PT PBS) yang dipasang tergeletak di atas tanah (tidak ditanam,red) dikeluhkan masyarakat Desa Purun dan Purun Timur Kecamatan Penukal Kabupaten PALI. Pasalnya, selain bisa membahayakan, juga mengganggu aktivitas warga sehari hari.

Demikian disampaikan Ejeng (30), warga Purun Timur pada media ini, Senin (26/12). Menurutnya, pemasangan line pipa itu juga telah dikeluhkan beberapa warga lainnya, karena demikian mengganggu.

“Kami benar benar terganggu dengan line pipa ini. Karena kami mau lewat pun jadi susah, padahal ini kebun karet milik kita, Pak,” ujarnya.

Dulu, tambahnya, gara gara pipa tersebut pernah juga ada anak warga yang mutung atau terbakar, karena tertempel pipa yang panas karena bertegangan tinggi.

“Panas nian Pak ini, kami berharap pada pihak PT PBS agar line pipa ditanamkan. Biasanya pipa ini ditanam kalau melintas di pemukiman padat penduduk atau di pinggir kebun warga,” tegasnya.

Terkait hal itu, ia berharap Pemkab PALI dan DPRD bisa turun tangan agar pihak perusahaan mengindahkan aspirasi masyarakat tersebut.

Sementara itu, pihak PT PBS melalui humas; Sunario, hingga berita ini ditayangkan, saat dihubungi via ponselnya tidak diangkat. SMS pun tak dibalas. Termasuk Konsultan Produksi;  Edi Tampubolon. [red/jhn]

 

BERITA TERKAIT

Anggota DPRD PALI, Herdiyanto: Santri Harus Jadi Penjaga Moral Bangsa dan Penguat Persatuan NKRI

22 Oktober 2026 311

PALI [kabarpali.com] – Memperingati Hari Santri Nasional, Herdiyanto, [...]

Herdianto Pimpin DPC PKB PALI 2026–2031, Bidik Tiga Kursi DPRD

20 Oktober 2026 485

PALI [kabarpali.com] – Kepengurusan Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Partai [...]

PGRI PALI Bakal Gelar Bedah Buku Perlindungan Hukum terhadap Guru, Perkuat Pemahaman Tenaga Pendidik

19 Oktober 2026 515

PALI [kabarpali.com] – Persatuan Guru Republik Indonesia (PGRI) Kabupaten [...]

close button