Janggal, Mari "Padek'i" Proyek Pembersihan Bahu Jalan Provinsi di PALI

Oleh Redaksi KABARPALI | 22 Agustus 2022


PALI [kabarpali.com] - Proyek pekerjaan pemeliharaan rutin jalan provinsi Sumatera Selatan, yang berada di Kabupaten Penukal Abab Lematang Ilir (PALI) tahun 2022 ini, nampak janggal. Terutama pembersihan bahu jalannya.

Berdasarkan pantauan kasat mata, pekerjaan pembersihan tumbuhan liar yang telah menutup bahu jalan, bahkan mulai menjalar ke badan jalan, terkesan asal-asalan.

Hal itu antara lain terlihat di ruas jalan antara Desa Sinar Dewa dan Pantadewa Kecamatan Talang Ubi Kabupaten PALI.

Pembersihan itu nampak hanya di titik-titik tertentu saja. Sebagian besar berada di sisi sebelah kiri, jika hendak menuju Kecamatan Penukal dari Simpang Belimbing. Itu pun tidak merata. Sepertinya asal dikerjakan saja.

Menurut Rully Pabendra, Ketua Ormas Forum Masyarakat Bumi Serepat Serasan (FORMAS BUSSER), masyarakat tidak diberi akses untuk mengetahui banyak informasi terkait proyek pembangunan oleh Pemprov Sumsel itu. Seperti apa spesifikasi pekerjaan, maupun siapa pelaksananya.

"Kita lihat sendiri, tidak nampak ada papan informasi, lazimnya pekerjaan yang bersumber anggaran negara. Akibatnya, kita tak bisa maksimal turut melakukan pengawasan, karena minim informasi," tuturnya, Senin pagi (22/8/2022).

Meski demikian, dari pantauan secara kasat mata, cukup diketahui bahwa pekerjaan itu nampak tak terlalu serius dikerjakan. Pembersihan menggunakan alat berat itu pun hanya sekenanya saja.

"Hanya sedikit ruas yang dibersihkan. Itu pun tak merata. Kita prihatin dan menyesalkan pelaksanaan pekerjaan yang tak serius ini. Nanti kita akan cari informasi lagi. Jika ada indikasi pelanggaran hukum, akan kita laporkan," cetusnya.

Sementara itu, dari penelusuran media ini melalui portal LPSE Provinsi Sumsel, pada tahun anggaran 2022, hanya ditemukan pekerjaan pemeliharaan jalan provinsi di PALI, dengan judul : Pemeliharaan berkala jalan Sp Belimbing - Pendopo (PALI), senilai Rp2,5 miliar.

Proyek dengan leading sector Dinas Pekerjaan Umum Bina Marga dan Tata Ruang (PUBMTR) Provinsi Sumsel itu, dilaksanakan oleh CV. Mikha Karya yang beralamat di Palembang.[red]

 

BERITA LAINNYA

102115 KaliTangis Tukang Tempe dari PALI: Saat Harapan Dicemari Isu Racun

DI SEBUAH  sudut pasar tradisional di Kabupaten Penukal Abab Lematang [...]

21 Mei 2025

79802 Kali9 Elemen Jurnalisme Plus Elemen ke-10 dari Bill Kovach

ADA sejumlah prinsip dalam jurnalisme, yang sepatutnya menjadi pegangan setiap [...]

25 Maret 2021

39683 KaliHore! Honorer Lulusan SMA Bisa Ikut Seleksi PPPK 2024

Kabarpali.com - Informasi menarik dan angin segar datang dari Kementerian [...]

09 Januari 2024

26398 KaliIni Dasar Hukum Kenapa Pemborong Harus Pasang Papan Proyek

PEMBANGUNAN infrastruktur fisik di era reformasi dan otonomi daerah dewasa ini [...]

30 Juli 2019

23729 KaliWarga PALI Heboh, ditemukan Bekas Jejak Kaki Berukuran Raksasa

Penukal [kabarpali.com] – Warga Desa Babat Kecamatan Penukal [...]

18 Agustus 2020

PALI [kabarpali.com] - Proyek pekerjaan pemeliharaan rutin jalan provinsi Sumatera Selatan, yang berada di Kabupaten Penukal Abab Lematang Ilir (PALI) tahun 2022 ini, nampak janggal. Terutama pembersihan bahu jalannya.

Berdasarkan pantauan kasat mata, pekerjaan pembersihan tumbuhan liar yang telah menutup bahu jalan, bahkan mulai menjalar ke badan jalan, terkesan asal-asalan.

Hal itu antara lain terlihat di ruas jalan antara Desa Sinar Dewa dan Pantadewa Kecamatan Talang Ubi Kabupaten PALI.

Pembersihan itu nampak hanya di titik-titik tertentu saja. Sebagian besar berada di sisi sebelah kiri, jika hendak menuju Kecamatan Penukal dari Simpang Belimbing. Itu pun tidak merata. Sepertinya asal dikerjakan saja.

Menurut Rully Pabendra, Ketua Ormas Forum Masyarakat Bumi Serepat Serasan (FORMAS BUSSER), masyarakat tidak diberi akses untuk mengetahui banyak informasi terkait proyek pembangunan oleh Pemprov Sumsel itu. Seperti apa spesifikasi pekerjaan, maupun siapa pelaksananya.

"Kita lihat sendiri, tidak nampak ada papan informasi, lazimnya pekerjaan yang bersumber anggaran negara. Akibatnya, kita tak bisa maksimal turut melakukan pengawasan, karena minim informasi," tuturnya, Senin pagi (22/8/2022).

Meski demikian, dari pantauan secara kasat mata, cukup diketahui bahwa pekerjaan itu nampak tak terlalu serius dikerjakan. Pembersihan menggunakan alat berat itu pun hanya sekenanya saja.

"Hanya sedikit ruas yang dibersihkan. Itu pun tak merata. Kita prihatin dan menyesalkan pelaksanaan pekerjaan yang tak serius ini. Nanti kita akan cari informasi lagi. Jika ada indikasi pelanggaran hukum, akan kita laporkan," cetusnya.

Sementara itu, dari penelusuran media ini melalui portal LPSE Provinsi Sumsel, pada tahun anggaran 2022, hanya ditemukan pekerjaan pemeliharaan jalan provinsi di PALI, dengan judul : Pemeliharaan berkala jalan Sp Belimbing - Pendopo (PALI), senilai Rp2,5 miliar.

Proyek dengan leading sector Dinas Pekerjaan Umum Bina Marga dan Tata Ruang (PUBMTR) Provinsi Sumsel itu, dilaksanakan oleh CV. Mikha Karya yang beralamat di Palembang.[red]

 

BERITA TERKAIT

Anggota DPRD PALI, Herdiyanto: Santri Harus Jadi Penjaga Moral Bangsa dan Penguat Persatuan NKRI

22 Oktober 2026 359

PALI [kabarpali.com] – Memperingati Hari Santri Nasional, Herdiyanto, [...]

Herdianto Pimpin DPC PKB PALI 2026–2031, Bidik Tiga Kursi DPRD

20 Oktober 2026 508

PALI [kabarpali.com] – Kepengurusan Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Partai [...]

PGRI PALI Bakal Gelar Bedah Buku Perlindungan Hukum terhadap Guru, Perkuat Pemahaman Tenaga Pendidik

19 Oktober 2026 531

PALI [kabarpali.com] – Persatuan Guru Republik Indonesia (PGRI) Kabupaten [...]

close button