Gasak Mesin Air Milik Desa, Pemuda Tanggung Susul Kawannya ke Penjara

Oleh Redaksi KABARPALI | 22 November 2017
Pelaku curat.


Tanah Abang [kabarpali] - Seorang pemuda tanggung diduga pelaku pencurian dengan pemberatan, diciduk jajaran Polsek Tanah Abang Kabupaten PALI, dalam giat ungkap kasus, operasi PEKAT 2017.
 
RR alias KY (15) warga Dusun II Desa Raja Timur Kecamatan Tanah Abang, akhirnya digiring menyusul rekannya yang terlebih dahulu ditangkap petugas atas kasus yang sama. 
 
Menurut Kapolres Muara Enim; AKBP Leo Andi Gunawan SIK MPP, melalui Kapolsek Tanah Abang ; AKP Sibero, dan Kasubbag Humas; AKP Arsyad, RR berhasil diamankan pada Selasa tgl 21 Nov 2017.
 
"Kronologisnya, berawal pada Minggu (12 Nopember 2017), sekira pukul 23.00 WIB, telah terjadi Tindak Pidana Curat, yaitu telah kehilangan mesin air merk Shimizu warna hitam, milik Pemerintahan Desa Suka raja Kecamatan Tanah Abang," ujar Kapolsek.
 
Setelah pelapor mengadu ke Polsek Tanah Abang, dilakukanlah penyelidikan, ternyata dapat diketahui bahwa diduga telah di ambil oleh pelaku RW (15), warga Dusun IV Raja Barat, yang telah ditangkap pada 13 Nopember lalu.
 
"Berdasar pengakuannya, RW tak beraksi sendiri. Ia juga melakukan tindak kejahatan itu secara bersama dengan rekannya RR dan ASN (DPO)," ungkap Sibero. 
 
Pelaku mengambil mesin air  dengan cara merusak pagar pengaman dan mencabut 6 buah paku pengikat mesin air. Setelahnya, mesin air dapat diambil ketiga pelaku. 
 
"Dari penangkapan terhadap keduanya, turut diamankan barang bukti berupa satu buah martil bergagang kayu, satu unit sepeda motor warna hitam merek honda beat tanpa nopol dan satu buah mesin pompa air Merek SHIMIZU warna hitam," pungkas Kapolsek.[red] 

BERITA LAINNYA

102111 KaliTangis Tukang Tempe dari PALI: Saat Harapan Dicemari Isu Racun

DI SEBUAH  sudut pasar tradisional di Kabupaten Penukal Abab Lematang [...]

21 Mei 2025

79774 Kali9 Elemen Jurnalisme Plus Elemen ke-10 dari Bill Kovach

ADA sejumlah prinsip dalam jurnalisme, yang sepatutnya menjadi pegangan setiap [...]

25 Maret 2021

39676 KaliHore! Honorer Lulusan SMA Bisa Ikut Seleksi PPPK 2024

Kabarpali.com - Informasi menarik dan angin segar datang dari Kementerian [...]

09 Januari 2024

26386 KaliIni Dasar Hukum Kenapa Pemborong Harus Pasang Papan Proyek

PEMBANGUNAN infrastruktur fisik di era reformasi dan otonomi daerah dewasa ini [...]

30 Juli 2019

23724 KaliWarga PALI Heboh, ditemukan Bekas Jejak Kaki Berukuran Raksasa

Penukal [kabarpali.com] – Warga Desa Babat Kecamatan Penukal [...]

18 Agustus 2020
Tanah Abang [kabarpali] - Seorang pemuda tanggung diduga pelaku pencurian dengan pemberatan, diciduk jajaran Polsek Tanah Abang Kabupaten PALI, dalam giat ungkap kasus, operasi PEKAT 2017.
 
RR alias KY (15) warga Dusun II Desa Raja Timur Kecamatan Tanah Abang, akhirnya digiring menyusul rekannya yang terlebih dahulu ditangkap petugas atas kasus yang sama. 
 
Menurut Kapolres Muara Enim; AKBP Leo Andi Gunawan SIK MPP, melalui Kapolsek Tanah Abang ; AKP Sibero, dan Kasubbag Humas; AKP Arsyad, RR berhasil diamankan pada Selasa tgl 21 Nov 2017.
 
"Kronologisnya, berawal pada Minggu (12 Nopember 2017), sekira pukul 23.00 WIB, telah terjadi Tindak Pidana Curat, yaitu telah kehilangan mesin air merk Shimizu warna hitam, milik Pemerintahan Desa Suka raja Kecamatan Tanah Abang," ujar Kapolsek.
 
Setelah pelapor mengadu ke Polsek Tanah Abang, dilakukanlah penyelidikan, ternyata dapat diketahui bahwa diduga telah di ambil oleh pelaku RW (15), warga Dusun IV Raja Barat, yang telah ditangkap pada 13 Nopember lalu.
 
"Berdasar pengakuannya, RW tak beraksi sendiri. Ia juga melakukan tindak kejahatan itu secara bersama dengan rekannya RR dan ASN (DPO)," ungkap Sibero. 
 
Pelaku mengambil mesin air  dengan cara merusak pagar pengaman dan mencabut 6 buah paku pengikat mesin air. Setelahnya, mesin air dapat diambil ketiga pelaku. 
 
"Dari penangkapan terhadap keduanya, turut diamankan barang bukti berupa satu buah martil bergagang kayu, satu unit sepeda motor warna hitam merek honda beat tanpa nopol dan satu buah mesin pompa air Merek SHIMIZU warna hitam," pungkas Kapolsek.[red] 

BERITA TERKAIT

Anggota DPRD PALI, Herdiyanto: Santri Harus Jadi Penjaga Moral Bangsa dan Penguat Persatuan NKRI

22 Oktober 2026 193

PALI [kabarpali.com] – Memperingati Hari Santri Nasional, Herdiyanto, [...]

Herdianto Pimpin DPC PKB PALI 2026–2031, Bidik Tiga Kursi DPRD

20 Oktober 2026 361

PALI [kabarpali.com] – Kepengurusan Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Partai [...]

PGRI PALI Bakal Gelar Bedah Buku Perlindungan Hukum terhadap Guru, Perkuat Pemahaman Tenaga Pendidik

19 Oktober 2026 419

PALI [kabarpali.com] – Persatuan Guru Republik Indonesia (PGRI) Kabupaten [...]

close button