DPRD PALI Laksanakan Rapat Paripurna ke-8 Tahun 2022

Oleh Redaksi KABARPALI | 21 Juli 2022


PALI [kabarpali.com] - Rapat Paripurna Ke-8 Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Penukal Abab Lematang Ilir (PALI) tahun rapat 2022, dalam rangka pembahasan laporan pertanggungjawaban pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) tahun 2021.

Sidang Paripurna dihadiri 15 anggota DPRD dari 25 anggota, Bupati PALI yang diwakili oleh Wakil Bupati, Drs. H Soemarjono, OPD, perwakilan TNI/ Polri.Selasa (19/07/22).

Dalam paripurna ini DPRD PALI memberikan catatan – catatan kepada Pemkab. PALI antara lain :

– Pelaksanaan anggaran 2021 masih ada tunda bayar, bahkan ada yang tahun anggaran 2020 belum ada yang dibayarkan.
– Untuk kegiatan tahun anggaran 2022 jangan diperam/ disimpan segera dilaksanakan.
– kegiatan pada tahun 2021 ada kegiatan yang tidak spesifik (judul pekerjaan tidak detail).
– Menyelesaikan pembangunan RSUD PALI dan melengkapi sarana penunjang lainnya.

“Ini sudah memasuki bulan ke 7 (19 juni 2022), paling efektif bekerja tahun 2022 ini 5 bulan lagi. Oleh karena itu kegiatan yang sudah dianggarkan segera lansanakan, untuk menghindari tunda bayar),” ujar Ketua DPRD PALI H. Asri AG, SH, MH. saat memimpin sidang Paripurna.

Ditempat yang sama Wakil Bupati Drs. H Soemarjono dalam pidatonya mengatakan APBD PALI tahun 2021 diakhir tahun terdapat surplus sebesar Rp. 427.786.967.707,-. Surplus ini disebabkan oleh transfer kurang bayar Dana Bagi Hasil (DBH) pusat tahun anggaran 2020 (tanggal 30-31 Desember 2021).

“Nilai tersebut diatas merupakan nilai surplus dari total realisasi pendapatan, dikurangi dengan total realisasi belanja,” ungkap Wabup PALI.

Pada kesempatan Paripurna ini, Drs. H. Soemarjono langsung menjawab catatan dari DPRD terkait tunda bayar pada pelaksanaan anggaran 2021 .

“Keterlambatan pembayaran ini ada beberapa penyebabnya, namun akan kita perbaiki, sesuai dengan peraturan dan perundang – undangan yang berlaku,” kata Drs. H. Soemarjono.

Wabup PALI juga menyampaikan, bahwa pekerjaan pada tahun 2020 belum dibayarkan berupa pekerjaan tanggap darurat.

“Agar semua pihak yang berkepentingan bekerjasama untuk menyelesaikan permasalahan ini,” tutup Wabup.[red]

BERITA LAINNYA

102119 KaliTangis Tukang Tempe dari PALI: Saat Harapan Dicemari Isu Racun

DI SEBUAH  sudut pasar tradisional di Kabupaten Penukal Abab Lematang [...]

21 Mei 2025

79808 Kali9 Elemen Jurnalisme Plus Elemen ke-10 dari Bill Kovach

ADA sejumlah prinsip dalam jurnalisme, yang sepatutnya menjadi pegangan setiap [...]

25 Maret 2021

39686 KaliHore! Honorer Lulusan SMA Bisa Ikut Seleksi PPPK 2024

Kabarpali.com - Informasi menarik dan angin segar datang dari Kementerian [...]

09 Januari 2024

26401 KaliIni Dasar Hukum Kenapa Pemborong Harus Pasang Papan Proyek

PEMBANGUNAN infrastruktur fisik di era reformasi dan otonomi daerah dewasa ini [...]

30 Juli 2019

23731 KaliWarga PALI Heboh, ditemukan Bekas Jejak Kaki Berukuran Raksasa

Penukal [kabarpali.com] – Warga Desa Babat Kecamatan Penukal [...]

18 Agustus 2020

PALI [kabarpali.com] - Rapat Paripurna Ke-8 Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Penukal Abab Lematang Ilir (PALI) tahun rapat 2022, dalam rangka pembahasan laporan pertanggungjawaban pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) tahun 2021.

Sidang Paripurna dihadiri 15 anggota DPRD dari 25 anggota, Bupati PALI yang diwakili oleh Wakil Bupati, Drs. H Soemarjono, OPD, perwakilan TNI/ Polri.Selasa (19/07/22).

Dalam paripurna ini DPRD PALI memberikan catatan – catatan kepada Pemkab. PALI antara lain :

– Pelaksanaan anggaran 2021 masih ada tunda bayar, bahkan ada yang tahun anggaran 2020 belum ada yang dibayarkan.
– Untuk kegiatan tahun anggaran 2022 jangan diperam/ disimpan segera dilaksanakan.
– kegiatan pada tahun 2021 ada kegiatan yang tidak spesifik (judul pekerjaan tidak detail).
– Menyelesaikan pembangunan RSUD PALI dan melengkapi sarana penunjang lainnya.

“Ini sudah memasuki bulan ke 7 (19 juni 2022), paling efektif bekerja tahun 2022 ini 5 bulan lagi. Oleh karena itu kegiatan yang sudah dianggarkan segera lansanakan, untuk menghindari tunda bayar),” ujar Ketua DPRD PALI H. Asri AG, SH, MH. saat memimpin sidang Paripurna.

Ditempat yang sama Wakil Bupati Drs. H Soemarjono dalam pidatonya mengatakan APBD PALI tahun 2021 diakhir tahun terdapat surplus sebesar Rp. 427.786.967.707,-. Surplus ini disebabkan oleh transfer kurang bayar Dana Bagi Hasil (DBH) pusat tahun anggaran 2020 (tanggal 30-31 Desember 2021).

“Nilai tersebut diatas merupakan nilai surplus dari total realisasi pendapatan, dikurangi dengan total realisasi belanja,” ungkap Wabup PALI.

Pada kesempatan Paripurna ini, Drs. H. Soemarjono langsung menjawab catatan dari DPRD terkait tunda bayar pada pelaksanaan anggaran 2021 .

“Keterlambatan pembayaran ini ada beberapa penyebabnya, namun akan kita perbaiki, sesuai dengan peraturan dan perundang – undangan yang berlaku,” kata Drs. H. Soemarjono.

Wabup PALI juga menyampaikan, bahwa pekerjaan pada tahun 2020 belum dibayarkan berupa pekerjaan tanggap darurat.

“Agar semua pihak yang berkepentingan bekerjasama untuk menyelesaikan permasalahan ini,” tutup Wabup.[red]

BERITA TERKAIT

Anggota DPRD PALI, Herdiyanto: Santri Harus Jadi Penjaga Moral Bangsa dan Penguat Persatuan NKRI

22 Oktober 2026 388

PALI [kabarpali.com] – Memperingati Hari Santri Nasional, Herdiyanto, [...]

Herdianto Pimpin DPC PKB PALI 2026–2031, Bidik Tiga Kursi DPRD

20 Oktober 2026 523

PALI [kabarpali.com] – Kepengurusan Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Partai [...]

PGRI PALI Bakal Gelar Bedah Buku Perlindungan Hukum terhadap Guru, Perkuat Pemahaman Tenaga Pendidik

19 Oktober 2026 547

PALI [kabarpali.com] – Persatuan Guru Republik Indonesia (PGRI) Kabupaten [...]

close button