Deni : Kalau diminta Bayar Nikah Lebih Rp600 Ribu Telpon Saya

Oleh Redaksi KABARPALI | 22 Februari 2017
ilustrasi/net


Abab [kabarpali.com] – Kepala Kantor Kementerian Agama (Kemenag) Kabupaten PALI ; H Deni Priansyah M PdI, menjawab pertanyaan masyarakat yang masih dibingungkan oleh besaran tarif nikah yang dipatok pihak Kantor Urusan Agama (KUA) di Bumi Serepat Serasan.

Biaya tersebut diketahui bervariasi. Beberapa warga mengatakan keberatannya jika bea nikah hingga mencapai Rp1 juta atau lebih. Namun karena kesakralannya, prosesi pernikahan pun tetap harus mereka langsungkan.

Nah, pada Kamis (16/02), bersamaan dengan peresmian Kantor Urusan Agama (KUA) Kecamatan Abab Kabupaten PALI, Deni mengatakan bahwa ketentuan bea nikah sudah jelas besarannya.

“Bapak dan ibu, bila anaknya mau nikah, ajak mereka nikah di Balai Nikah, gratis. Tapi kalau anak bapak ibu nikah di tempat bapak ibu sendiri, itu bayar. Cuma Rp600 saja,” ujarnya di sela acara.

Ia juga menegaskan bahwa besaran tersebut sudah jelas dan tetap, sehingga tidak boleh ditambah-tambah nilainya. “(Biaya nikah) jangan lebih. Kalau ada yang minta lebih dari Rp 600,000 telpon saya,” pintanya.

Pada momentum tersebut Deni juga mengucapkan terima kasih pada warga yang sudah mewakafkan lahannya untuk bangunan KUA Abab. Ia berharap Kepala KUA Abab juga bisa semakin mengoptimalkan kinerjanya untuk mengajak masyarakat, terutama anak-anak dan remaja mendalami ilmu agama.[jhn]

BERITA LAINNYA

102115 KaliTangis Tukang Tempe dari PALI: Saat Harapan Dicemari Isu Racun

DI SEBUAH  sudut pasar tradisional di Kabupaten Penukal Abab Lematang [...]

21 Mei 2025

79803 Kali9 Elemen Jurnalisme Plus Elemen ke-10 dari Bill Kovach

ADA sejumlah prinsip dalam jurnalisme, yang sepatutnya menjadi pegangan setiap [...]

25 Maret 2021

39683 KaliHore! Honorer Lulusan SMA Bisa Ikut Seleksi PPPK 2024

Kabarpali.com - Informasi menarik dan angin segar datang dari Kementerian [...]

09 Januari 2024

26399 KaliIni Dasar Hukum Kenapa Pemborong Harus Pasang Papan Proyek

PEMBANGUNAN infrastruktur fisik di era reformasi dan otonomi daerah dewasa ini [...]

30 Juli 2019

23729 KaliWarga PALI Heboh, ditemukan Bekas Jejak Kaki Berukuran Raksasa

Penukal [kabarpali.com] – Warga Desa Babat Kecamatan Penukal [...]

18 Agustus 2020

Abab [kabarpali.com] – Kepala Kantor Kementerian Agama (Kemenag) Kabupaten PALI ; H Deni Priansyah M PdI, menjawab pertanyaan masyarakat yang masih dibingungkan oleh besaran tarif nikah yang dipatok pihak Kantor Urusan Agama (KUA) di Bumi Serepat Serasan.

Biaya tersebut diketahui bervariasi. Beberapa warga mengatakan keberatannya jika bea nikah hingga mencapai Rp1 juta atau lebih. Namun karena kesakralannya, prosesi pernikahan pun tetap harus mereka langsungkan.

Nah, pada Kamis (16/02), bersamaan dengan peresmian Kantor Urusan Agama (KUA) Kecamatan Abab Kabupaten PALI, Deni mengatakan bahwa ketentuan bea nikah sudah jelas besarannya.

“Bapak dan ibu, bila anaknya mau nikah, ajak mereka nikah di Balai Nikah, gratis. Tapi kalau anak bapak ibu nikah di tempat bapak ibu sendiri, itu bayar. Cuma Rp600 saja,” ujarnya di sela acara.

Ia juga menegaskan bahwa besaran tersebut sudah jelas dan tetap, sehingga tidak boleh ditambah-tambah nilainya. “(Biaya nikah) jangan lebih. Kalau ada yang minta lebih dari Rp 600,000 telpon saya,” pintanya.

Pada momentum tersebut Deni juga mengucapkan terima kasih pada warga yang sudah mewakafkan lahannya untuk bangunan KUA Abab. Ia berharap Kepala KUA Abab juga bisa semakin mengoptimalkan kinerjanya untuk mengajak masyarakat, terutama anak-anak dan remaja mendalami ilmu agama.[jhn]

BERITA TERKAIT

Anggota DPRD PALI, Herdiyanto: Santri Harus Jadi Penjaga Moral Bangsa dan Penguat Persatuan NKRI

22 Oktober 2026 363

PALI [kabarpali.com] – Memperingati Hari Santri Nasional, Herdiyanto, [...]

Herdianto Pimpin DPC PKB PALI 2026–2031, Bidik Tiga Kursi DPRD

20 Oktober 2026 510

PALI [kabarpali.com] – Kepengurusan Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Partai [...]

PGRI PALI Bakal Gelar Bedah Buku Perlindungan Hukum terhadap Guru, Perkuat Pemahaman Tenaga Pendidik

19 Oktober 2026 532

PALI [kabarpali.com] – Persatuan Guru Republik Indonesia (PGRI) Kabupaten [...]

close button