Bupati PALI Dorong Pemanfaatan IKD untuk Digitalisasi Bantuan Sosial Tepat Sasaran

Oleh Redaksi KABARPALI | 07 Februari 2026


PALI [kabarpali.com] - Pemerintah Kabupaten Penukal Abab Lematang Ilir (PALI) terus mengoptimalkan pemanfaatan Identitas Kependudukan Digital (IKD) dalam rangka digitalisasi penyaluran bantuan sosial agar lebih tepat sasaran, transparan, dan akuntabel. Program ini menjadi bagian dari upaya Pemkab PALI dalam memperkuat tata kelola data kependudukan berbasis digital.

Bupati PALI Asgianto, ST menegaskan bahwa penggunaan IKD sangat penting untuk memastikan bantuan sosial benar-benar diterima oleh masyarakat yang berhak. Menurutnya, integrasi data kependudukan dengan sistem digital akan meminimalisir kesalahan data dan potensi penyalahgunaan bantuan.

“Melalui pemanfaatan IKD, data penerima bantuan sosial menjadi lebih akurat. Verifikasi dilakukan secara digital berbasis NIK dan biometrik, sehingga bantuan benar-benar tepat sasaran dan dapat dipertanggungjawabkan,” ujar Asgianto.

Ia menjelaskan, digitalisasi bantuan sosial di Kabupaten PALI dilaksanakan melalui sistem aplikasi perlindungan sosial, seperti Perlinsos. Masyarakat didorong untuk melakukan aktivasi IKD sebagai syarat pendukung dalam proses pendaftaran dan verifikasi data penerima bantuan.

Namun demikian, Pemkab PALI tetap memberikan kemudahan bagi warga yang belum memiliki telepon seluler dengan memanfaatkan KTP elektronik dan Kartu Keluarga.

Lebih lanjut, Asgianto menyebut pemanfaatan IKD juga meningkatkan transparansi dan keamanan dalam penyaluran bantuan sosial. Dengan dukungan teknologi pengenalan wajah, potensi duplikasi data dan pemalsuan identitas dapat ditekan secara signifikan.

“Digitalisasi ini bukan untuk mempersulit masyarakat, justru untuk mempercepat pelayanan, memangkas birokrasi, dan memastikan hak masyarakat tersalurkan dengan benar,” tegasnya.

Dengan penerapan IKD sejalan dengan slogan “Akor Datanye, Tepat Pule’ Sasarannye”, Pemkab PALI berharap pelayanan publik semakin modern dan efisien. Program ini sekaligus menjadi bagian dari komitmen daerah dalam mewujudkan PALI Maju menuju Indonesia Emas melalui transformasi digital yang inklusif dan berkelanjutan.[red]

BERITA LAINNYA

102119 KaliTangis Tukang Tempe dari PALI: Saat Harapan Dicemari Isu Racun

DI SEBUAH  sudut pasar tradisional di Kabupaten Penukal Abab Lematang [...]

21 Mei 2025

79807 Kali9 Elemen Jurnalisme Plus Elemen ke-10 dari Bill Kovach

ADA sejumlah prinsip dalam jurnalisme, yang sepatutnya menjadi pegangan setiap [...]

25 Maret 2021

39685 KaliHore! Honorer Lulusan SMA Bisa Ikut Seleksi PPPK 2024

Kabarpali.com - Informasi menarik dan angin segar datang dari Kementerian [...]

09 Januari 2024

26401 KaliIni Dasar Hukum Kenapa Pemborong Harus Pasang Papan Proyek

PEMBANGUNAN infrastruktur fisik di era reformasi dan otonomi daerah dewasa ini [...]

30 Juli 2019

23731 KaliWarga PALI Heboh, ditemukan Bekas Jejak Kaki Berukuran Raksasa

Penukal [kabarpali.com] – Warga Desa Babat Kecamatan Penukal [...]

18 Agustus 2020

PALI [kabarpali.com] - Pemerintah Kabupaten Penukal Abab Lematang Ilir (PALI) terus mengoptimalkan pemanfaatan Identitas Kependudukan Digital (IKD) dalam rangka digitalisasi penyaluran bantuan sosial agar lebih tepat sasaran, transparan, dan akuntabel. Program ini menjadi bagian dari upaya Pemkab PALI dalam memperkuat tata kelola data kependudukan berbasis digital.

Bupati PALI Asgianto, ST menegaskan bahwa penggunaan IKD sangat penting untuk memastikan bantuan sosial benar-benar diterima oleh masyarakat yang berhak. Menurutnya, integrasi data kependudukan dengan sistem digital akan meminimalisir kesalahan data dan potensi penyalahgunaan bantuan.

“Melalui pemanfaatan IKD, data penerima bantuan sosial menjadi lebih akurat. Verifikasi dilakukan secara digital berbasis NIK dan biometrik, sehingga bantuan benar-benar tepat sasaran dan dapat dipertanggungjawabkan,” ujar Asgianto.

Ia menjelaskan, digitalisasi bantuan sosial di Kabupaten PALI dilaksanakan melalui sistem aplikasi perlindungan sosial, seperti Perlinsos. Masyarakat didorong untuk melakukan aktivasi IKD sebagai syarat pendukung dalam proses pendaftaran dan verifikasi data penerima bantuan.

Namun demikian, Pemkab PALI tetap memberikan kemudahan bagi warga yang belum memiliki telepon seluler dengan memanfaatkan KTP elektronik dan Kartu Keluarga.

Lebih lanjut, Asgianto menyebut pemanfaatan IKD juga meningkatkan transparansi dan keamanan dalam penyaluran bantuan sosial. Dengan dukungan teknologi pengenalan wajah, potensi duplikasi data dan pemalsuan identitas dapat ditekan secara signifikan.

“Digitalisasi ini bukan untuk mempersulit masyarakat, justru untuk mempercepat pelayanan, memangkas birokrasi, dan memastikan hak masyarakat tersalurkan dengan benar,” tegasnya.

Dengan penerapan IKD sejalan dengan slogan “Akor Datanye, Tepat Pule’ Sasarannye”, Pemkab PALI berharap pelayanan publik semakin modern dan efisien. Program ini sekaligus menjadi bagian dari komitmen daerah dalam mewujudkan PALI Maju menuju Indonesia Emas melalui transformasi digital yang inklusif dan berkelanjutan.[red]

BERITA TERKAIT

Anggota DPRD PALI, Herdiyanto: Santri Harus Jadi Penjaga Moral Bangsa dan Penguat Persatuan NKRI

22 Oktober 2026 381

PALI [kabarpali.com] – Memperingati Hari Santri Nasional, Herdiyanto, [...]

Herdianto Pimpin DPC PKB PALI 2026–2031, Bidik Tiga Kursi DPRD

20 Oktober 2026 518

PALI [kabarpali.com] – Kepengurusan Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Partai [...]

PGRI PALI Bakal Gelar Bedah Buku Perlindungan Hukum terhadap Guru, Perkuat Pemahaman Tenaga Pendidik

19 Oktober 2026 541

PALI [kabarpali.com] – Persatuan Guru Republik Indonesia (PGRI) Kabupaten [...]

close button