Bangunan Bank Sampah Talang Kemang Mubazir, Bupati Minta Maaf

Oleh Redaksi KABARPALI | 23 Juli 2017
Bank Sampah Talang Kemang.


Talang Ubi [PALI POST] – Satu lagi infrastruktur sarana prasarana yang dibangun dari uang rakyat mubazir saja. Bangunan pengelolaan bank sampah di wilayah Talang Kemang Kelurahan Talang Ubi Selatan Kecamatan Talang Ubi Kabupaten PALI kini terbengkalai tanpa pemanfaatan.

Bangunan yang menelan uang negara dari Dana Alokasi Khusus (DAK) tahun 2016 sekitar Rp 450 juta itu kini kondisinya sudah memprihatinkan. Sebagian peralatan seperti  satu tedmod penampungan air, bola lampu dan 5 kaca ventilasi dicuri orang tak dikenal, lantainya pun sudah retak dan pecah-pecah.

Pantauan wartawan, bank sampah yang terletak di tengah perkebunan karet itu, dengan jarak berkisar 100 meter dari jalan poros Talang Kemang, tampak tidak terawat dan tidak ada papan nama sebagai identitas kantor.

Yahya, Ketua RT 02/05 Kelurahan Talang Ubi tepatnya di Talang Kemang yang ditemui di kediamannya, mengatakan bahwa bangunan bank sampah itu memang sudah lama di bangun, namun hingga kini belum dipergunakan.

"Bank samapah ini sudah lama di bangun namun sampai sekarang belum difungsihkan. Bahkan belum di sahkan oleh pemerintah. Entah apa yang menjadi kendalanya.
Padahal, listrik sudah ada, bahkan sudah hidup," tuturnya, Jum’at (21/7).

Saat ini, tambahnya, kaca jendela telah hilang di lepas orang. Bahkan tak ada lagi kaca jendela yang tersisa. “Tinggal 1 unit pintu kaca yang tersisa,  1 unit tadmon pun telah hilang," ungkapnya.

Menurutnya, bangunan dari Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten PALI yang dibangung dengan DAK tahun 2016 yang menelan biaya sekitar Rp 450 juta sangat disayangkan lantaran tak terurus.

Ia juga mempertanyakan asas manfaat bangunan bank sampah yang tidak difungsikan sebagai mana mestinya tersebut.

Terpisah, Bupati PALI ; Ir Heri Amalindo, mengatakan dari awalnya sudah disampaikan pembangunan bank sampah di Talang Kemang kurang cocok. Namun, ia menyarankan terlebih dahulu sebelum melakukan pembangunan seharusnya koordinasi terlebih dahulu. Bagaimana tempat yang cocok dan baik untuk bank sampah tersebut.

“Kalau Talang Kemang kalian bisa lihat, pengamanan daerah tersebut dan inilah ke depan kami minta kepada Organisasi Perangkat Daerah (OPD), setiap ada perencanaan harus koordinasi dulu kepada pemerintah, atau kami, lurah, camat sehingga perencaan tersebut tidak terkesan mubazir tanah sendiri kurang lebar dan luas,” kata Heri Amalindo.

Ia mengatakan, bank sampah di Talang Kemang kurang pantas, sehingga bangunan tersebut terkesan mubazir atau terbengkalai, ia juga memohon maaf kepada masyarakat.[red]

BERITA LAINNYA

102119 KaliTangis Tukang Tempe dari PALI: Saat Harapan Dicemari Isu Racun

DI SEBUAH  sudut pasar tradisional di Kabupaten Penukal Abab Lematang [...]

21 Mei 2025

79819 Kali9 Elemen Jurnalisme Plus Elemen ke-10 dari Bill Kovach

ADA sejumlah prinsip dalam jurnalisme, yang sepatutnya menjadi pegangan setiap [...]

25 Maret 2021

39690 KaliHore! Honorer Lulusan SMA Bisa Ikut Seleksi PPPK 2024

Kabarpali.com - Informasi menarik dan angin segar datang dari Kementerian [...]

09 Januari 2024

26407 KaliIni Dasar Hukum Kenapa Pemborong Harus Pasang Papan Proyek

PEMBANGUNAN infrastruktur fisik di era reformasi dan otonomi daerah dewasa ini [...]

30 Juli 2019

23731 KaliWarga PALI Heboh, ditemukan Bekas Jejak Kaki Berukuran Raksasa

Penukal [kabarpali.com] – Warga Desa Babat Kecamatan Penukal [...]

18 Agustus 2020

Talang Ubi [PALI POST] – Satu lagi infrastruktur sarana prasarana yang dibangun dari uang rakyat mubazir saja. Bangunan pengelolaan bank sampah di wilayah Talang Kemang Kelurahan Talang Ubi Selatan Kecamatan Talang Ubi Kabupaten PALI kini terbengkalai tanpa pemanfaatan.

Bangunan yang menelan uang negara dari Dana Alokasi Khusus (DAK) tahun 2016 sekitar Rp 450 juta itu kini kondisinya sudah memprihatinkan. Sebagian peralatan seperti  satu tedmod penampungan air, bola lampu dan 5 kaca ventilasi dicuri orang tak dikenal, lantainya pun sudah retak dan pecah-pecah.

Pantauan wartawan, bank sampah yang terletak di tengah perkebunan karet itu, dengan jarak berkisar 100 meter dari jalan poros Talang Kemang, tampak tidak terawat dan tidak ada papan nama sebagai identitas kantor.

Yahya, Ketua RT 02/05 Kelurahan Talang Ubi tepatnya di Talang Kemang yang ditemui di kediamannya, mengatakan bahwa bangunan bank sampah itu memang sudah lama di bangun, namun hingga kini belum dipergunakan.

"Bank samapah ini sudah lama di bangun namun sampai sekarang belum difungsihkan. Bahkan belum di sahkan oleh pemerintah. Entah apa yang menjadi kendalanya.
Padahal, listrik sudah ada, bahkan sudah hidup," tuturnya, Jum’at (21/7).

Saat ini, tambahnya, kaca jendela telah hilang di lepas orang. Bahkan tak ada lagi kaca jendela yang tersisa. “Tinggal 1 unit pintu kaca yang tersisa,  1 unit tadmon pun telah hilang," ungkapnya.

Menurutnya, bangunan dari Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten PALI yang dibangung dengan DAK tahun 2016 yang menelan biaya sekitar Rp 450 juta sangat disayangkan lantaran tak terurus.

Ia juga mempertanyakan asas manfaat bangunan bank sampah yang tidak difungsikan sebagai mana mestinya tersebut.

Terpisah, Bupati PALI ; Ir Heri Amalindo, mengatakan dari awalnya sudah disampaikan pembangunan bank sampah di Talang Kemang kurang cocok. Namun, ia menyarankan terlebih dahulu sebelum melakukan pembangunan seharusnya koordinasi terlebih dahulu. Bagaimana tempat yang cocok dan baik untuk bank sampah tersebut.

“Kalau Talang Kemang kalian bisa lihat, pengamanan daerah tersebut dan inilah ke depan kami minta kepada Organisasi Perangkat Daerah (OPD), setiap ada perencanaan harus koordinasi dulu kepada pemerintah, atau kami, lurah, camat sehingga perencaan tersebut tidak terkesan mubazir tanah sendiri kurang lebar dan luas,” kata Heri Amalindo.

Ia mengatakan, bank sampah di Talang Kemang kurang pantas, sehingga bangunan tersebut terkesan mubazir atau terbengkalai, ia juga memohon maaf kepada masyarakat.[red]

BERITA TERKAIT

Anggota DPRD PALI, Herdiyanto: Santri Harus Jadi Penjaga Moral Bangsa dan Penguat Persatuan NKRI

22 Oktober 2026 434

PALI [kabarpali.com] – Memperingati Hari Santri Nasional, Herdiyanto, [...]

Herdianto Pimpin DPC PKB PALI 2026–2031, Bidik Tiga Kursi DPRD

20 Oktober 2026 563

PALI [kabarpali.com] – Kepengurusan Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Partai [...]

PGRI PALI Bakal Gelar Bedah Buku Perlindungan Hukum terhadap Guru, Perkuat Pemahaman Tenaga Pendidik

19 Oktober 2026 563

PALI [kabarpali.com] – Persatuan Guru Republik Indonesia (PGRI) Kabupaten [...]

close button