Warga Jerambah Besi Cegat Dua Tronton Batu Bara yang Melintas Diam-Diam di Tengah Malam

Oleh Redaksi KABARPALI | 29 Mei 2025


PALI [kabarpali.com] – Kesabaran warga Dusun Jerambah Besi, Desa Karta Dewa, Kecamatan Talang Ubi, Kabupaten PALI, tampaknya sudah sampai pada batasnya. Dua unit truk tronton bermuatan batu bara milik PT. BSE dicegat dan dihentikan warga saat melintasi dusun mereka pada Rabu dini hari, 27 Mei 2025.

Kejadian ini terjadi saat warga terlelap, namun suara bising dan getaran dari kendaraan berat membuat sebagian warga terbangun. Setelah dicegat, para sopir truk berdalih tidak mengetahui rute yang benar menuju pelabuhan Jeti milik PT EPI.

Namun alasan tersebut tidak langsung meredam amarah warga. Mereka merasa ini bukan kejadian pertama, dan sudah berkali-kali truk batu bara dengan berat muatan puluhan ton itu melanggar jalur yang semestinya. Terlebih lagi, dampak dari lalu lintas truk-truk ini sangat dirasakan masyarakat—jalan desa rusak parah, jembatan mulai rapuh, dan rasa aman warga terganggu.

“Sudah sering kami sampaikan ke pihak perusahaan dan juga pemerintah. Jalan di dusun kami bukan untuk dilewati kendaraan berat seperti ini. Jembatan di tengah dusun sudah tidak layak. Kami hanya ingin lingkungan kami aman dan tidak rusak karena aktivitas perusahaan,” tegas salah satu tokoh masyarakat setempat.

Sayangnya, menurut warga, baik perusahaan tambang maupun pengelola angkutan batu bara terkesan lamban dan tidak serius menanggapi keluhan tersebut. Bahkan hingga kejadian ini terjadi, belum ada langkah konkret yang diambil.

Menanggapi hal ini, Dinas Perhubungan Kabupaten PALI menyatakan bahwa mereka telah berulang kali memberikan peringatan kepada pihak perusahaan agar angkutan batu bara tidak melewati jalur yang tidak diperbolehkan.

“Kami sudah sering memanggil pihak perusahaan. Mereka harus menindak tegas kendaraan yang keluar dari jalur yang telah ditentukan. Kalau dibiarkan, masyarakat yang akan jadi korban.

Apalagi jika kendaraan besar melintas di tengah pemukiman padat, risikonya sangat besar,” ujar perwakilan Dishub melalui pesan singkat WhatsApp.

Kini warga Jerambah Besi menunggu tindakan nyata, bukan lagi janji. Mereka berharap perusahaan dan pihak terkait benar-benar peduli terhadap keselamatan dan kenyamanan masyarakat yang selama ini terdampak langsung oleh aktivitas pertambangan.[red]

BERITA LAINNYA

101931 KaliTangis Tukang Tempe dari PALI: Saat Harapan Dicemari Isu Racun

DI SEBUAH  sudut pasar tradisional di Kabupaten Penukal Abab Lematang [...]

21 Mei 2025

79042 Kali9 Elemen Jurnalisme Plus Elemen ke-10 dari Bill Kovach

ADA sejumlah prinsip dalam jurnalisme, yang sepatutnya menjadi pegangan setiap [...]

25 Maret 2021

39378 KaliHore! Honorer Lulusan SMA Bisa Ikut Seleksi PPPK 2024

Kabarpali.com - Informasi menarik dan angin segar datang dari Kementerian [...]

09 Januari 2024

25905 KaliIni Dasar Hukum Kenapa Pemborong Harus Pasang Papan Proyek

PEMBANGUNAN infrastruktur fisik di era reformasi dan otonomi daerah dewasa ini [...]

30 Juli 2019

23543 KaliWarga PALI Heboh, ditemukan Bekas Jejak Kaki Berukuran Raksasa

Penukal [kabarpali.com] – Warga Desa Babat Kecamatan Penukal [...]

18 Agustus 2020

PALI [kabarpali.com] – Kesabaran warga Dusun Jerambah Besi, Desa Karta Dewa, Kecamatan Talang Ubi, Kabupaten PALI, tampaknya sudah sampai pada batasnya. Dua unit truk tronton bermuatan batu bara milik PT. BSE dicegat dan dihentikan warga saat melintasi dusun mereka pada Rabu dini hari, 27 Mei 2025.

Kejadian ini terjadi saat warga terlelap, namun suara bising dan getaran dari kendaraan berat membuat sebagian warga terbangun. Setelah dicegat, para sopir truk berdalih tidak mengetahui rute yang benar menuju pelabuhan Jeti milik PT EPI.

Namun alasan tersebut tidak langsung meredam amarah warga. Mereka merasa ini bukan kejadian pertama, dan sudah berkali-kali truk batu bara dengan berat muatan puluhan ton itu melanggar jalur yang semestinya. Terlebih lagi, dampak dari lalu lintas truk-truk ini sangat dirasakan masyarakat—jalan desa rusak parah, jembatan mulai rapuh, dan rasa aman warga terganggu.

“Sudah sering kami sampaikan ke pihak perusahaan dan juga pemerintah. Jalan di dusun kami bukan untuk dilewati kendaraan berat seperti ini. Jembatan di tengah dusun sudah tidak layak. Kami hanya ingin lingkungan kami aman dan tidak rusak karena aktivitas perusahaan,” tegas salah satu tokoh masyarakat setempat.

Sayangnya, menurut warga, baik perusahaan tambang maupun pengelola angkutan batu bara terkesan lamban dan tidak serius menanggapi keluhan tersebut. Bahkan hingga kejadian ini terjadi, belum ada langkah konkret yang diambil.

Menanggapi hal ini, Dinas Perhubungan Kabupaten PALI menyatakan bahwa mereka telah berulang kali memberikan peringatan kepada pihak perusahaan agar angkutan batu bara tidak melewati jalur yang tidak diperbolehkan.

“Kami sudah sering memanggil pihak perusahaan. Mereka harus menindak tegas kendaraan yang keluar dari jalur yang telah ditentukan. Kalau dibiarkan, masyarakat yang akan jadi korban.

Apalagi jika kendaraan besar melintas di tengah pemukiman padat, risikonya sangat besar,” ujar perwakilan Dishub melalui pesan singkat WhatsApp.

Kini warga Jerambah Besi menunggu tindakan nyata, bukan lagi janji. Mereka berharap perusahaan dan pihak terkait benar-benar peduli terhadap keselamatan dan kenyamanan masyarakat yang selama ini terdampak langsung oleh aktivitas pertambangan.[red]

BERITA TERKAIT

PALI Resmi Luncurkan PPLPD 2026, Siapkan Atlet Pelajar Berprestasi dari Tiga Cabang Olahraga

23 Juli 2026 130

PALI [kabarpali.com] – Pemerintah Kabupaten Penukal Abab Lematang Ilir [...]

Kejari PALI Tetapkan Lima Tersangka Korupsi, Kerugian Negara Capai Rp900 Juta

21 Juli 2026 996

PALI [kabarpali.com] – Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Penukal Abab [...]

Disbudpar PALI Bentuk Komunitas Ekonomi Kreatif, Siapkan Rencana Aksi Pengembangan Daerah

20 Juli 2026 227

PALI [kabarpali.com] – Dinas Kebudayaan dan Pariwisata (Disbudpar) [...]

close button