Tak Berkualitas? Baru Sepekan Selesai dikerjakan, Jalan Cor ini Sudah Retak-retak

Oleh Redaksi KABARPALI | 30 November 2022


PALI [kabarpali.com] - Pekerjaan cor beton jalan di kawasan sekolah Madrasah Tsanawiyah (MTS) Al Husna, Desa Purun, Kecamatan Penukal, Kabupaten Penukal Abab Lematang Ilir (PALI) sudah retak-retak. Padahal, pelaksanaan pekerjaan itu baru berkisar sepekan lalu selesainya. 

Oleh karena itu, pembangunan yang menggunakan sumber anggaran APBD Kabupaten PALI itu dikeluhkan oleh masyarakat setempat. Mereka menduga pekerjaan tersebut tidak menghasilkan bangunan yang berkualitas.

"Baru sepekan saja sudah retak-retak. Bagaimana besok-besok. Hampir bisa dipastikan jalan cor itu akan segera hancur. Sayang uang negara terkesan dihamburkan untuk pekerjaan yang tak berkualitas," ungkap Amri, warga Desa Purun, pada media ini, Senin (28/11/2022).

Lebih jauh ia menduga, proses pekerjaan maupun material yang digunakan tidak sesuai dengan rancangan atau rencana bangunan. Sehingga dalam waktu singkat saja, jalan itu sudah mengalami kerusakan.

"Sebagai masyarakat, yang punya kewenangan untuk turut mengawasi proses pembangunan, yang menggunakan uang rakyat, kami minta agar pihak terkait turun ke lapangan dan cek jalan ini!" tegasnya.

Ia juga meminta agar tagihan pekerjaan itu jangan dibayar dahulu oleh Pemerintah Kabupaten PALI. Atau jikapun sudah dibayar, maka kerugian negara harus dipastikan dikembalikan.

"Pelaksana pekerjaan konstruksi yang tidak serius dalam mengerjakan kewajibannya sebagaimana SPK, juga harus diberikan sanksi. Bila perlu seret secara pidana bila ada indikasi terjadinya hal itu," imbuhnya.

Pekerjaan pembangunan jalan cor di Desa Purun Kecamatan Penukal Kabupaten PALI itu, bernilai kontrak Rp.475.260.000,- bersumber dari APBD PALI tahun 2022, dengan jangka waktu pelaksanaan 120 hari kerja. 

Adapun leading sectornya adalah Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) PALI, dengan pelaksana pekerjaan CV. Nois Pratama.

Hingga berita ini ditayangkan, konfirmasi yang dilayangkan awak media pada Kepala Dinas PUPR PALI, Ristanto,ST., belum mendapat jawaban.[red]

BERITA LAINNYA

101927 KaliTangis Tukang Tempe dari PALI: Saat Harapan Dicemari Isu Racun

DI SEBUAH  sudut pasar tradisional di Kabupaten Penukal Abab Lematang [...]

21 Mei 2025

79038 Kali9 Elemen Jurnalisme Plus Elemen ke-10 dari Bill Kovach

ADA sejumlah prinsip dalam jurnalisme, yang sepatutnya menjadi pegangan setiap [...]

25 Maret 2021

39377 KaliHore! Honorer Lulusan SMA Bisa Ikut Seleksi PPPK 2024

Kabarpali.com - Informasi menarik dan angin segar datang dari Kementerian [...]

09 Januari 2024

25900 KaliIni Dasar Hukum Kenapa Pemborong Harus Pasang Papan Proyek

PEMBANGUNAN infrastruktur fisik di era reformasi dan otonomi daerah dewasa ini [...]

30 Juli 2019

23539 KaliWarga PALI Heboh, ditemukan Bekas Jejak Kaki Berukuran Raksasa

Penukal [kabarpali.com] – Warga Desa Babat Kecamatan Penukal [...]

18 Agustus 2020

PALI [kabarpali.com] - Pekerjaan cor beton jalan di kawasan sekolah Madrasah Tsanawiyah (MTS) Al Husna, Desa Purun, Kecamatan Penukal, Kabupaten Penukal Abab Lematang Ilir (PALI) sudah retak-retak. Padahal, pelaksanaan pekerjaan itu baru berkisar sepekan lalu selesainya. 

Oleh karena itu, pembangunan yang menggunakan sumber anggaran APBD Kabupaten PALI itu dikeluhkan oleh masyarakat setempat. Mereka menduga pekerjaan tersebut tidak menghasilkan bangunan yang berkualitas.

"Baru sepekan saja sudah retak-retak. Bagaimana besok-besok. Hampir bisa dipastikan jalan cor itu akan segera hancur. Sayang uang negara terkesan dihamburkan untuk pekerjaan yang tak berkualitas," ungkap Amri, warga Desa Purun, pada media ini, Senin (28/11/2022).

Lebih jauh ia menduga, proses pekerjaan maupun material yang digunakan tidak sesuai dengan rancangan atau rencana bangunan. Sehingga dalam waktu singkat saja, jalan itu sudah mengalami kerusakan.

"Sebagai masyarakat, yang punya kewenangan untuk turut mengawasi proses pembangunan, yang menggunakan uang rakyat, kami minta agar pihak terkait turun ke lapangan dan cek jalan ini!" tegasnya.

Ia juga meminta agar tagihan pekerjaan itu jangan dibayar dahulu oleh Pemerintah Kabupaten PALI. Atau jikapun sudah dibayar, maka kerugian negara harus dipastikan dikembalikan.

"Pelaksana pekerjaan konstruksi yang tidak serius dalam mengerjakan kewajibannya sebagaimana SPK, juga harus diberikan sanksi. Bila perlu seret secara pidana bila ada indikasi terjadinya hal itu," imbuhnya.

Pekerjaan pembangunan jalan cor di Desa Purun Kecamatan Penukal Kabupaten PALI itu, bernilai kontrak Rp.475.260.000,- bersumber dari APBD PALI tahun 2022, dengan jangka waktu pelaksanaan 120 hari kerja. 

Adapun leading sectornya adalah Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) PALI, dengan pelaksana pekerjaan CV. Nois Pratama.

Hingga berita ini ditayangkan, konfirmasi yang dilayangkan awak media pada Kepala Dinas PUPR PALI, Ristanto,ST., belum mendapat jawaban.[red]

BERITA TERKAIT

PALI Resmi Luncurkan PPLPD 2026, Siapkan Atlet Pelajar Berprestasi dari Tiga Cabang Olahraga

23 Juli 2026 125

PALI [kabarpali.com] – Pemerintah Kabupaten Penukal Abab Lematang Ilir [...]

Kejari PALI Tetapkan Lima Tersangka Korupsi, Kerugian Negara Capai Rp900 Juta

21 Juli 2026 985

PALI [kabarpali.com] – Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Penukal Abab [...]

Disbudpar PALI Bentuk Komunitas Ekonomi Kreatif, Siapkan Rencana Aksi Pengembangan Daerah

20 Juli 2026 223

PALI [kabarpali.com] – Dinas Kebudayaan dan Pariwisata (Disbudpar) [...]

close button