Salah Tempat dan dikerjakan Asal-asalan, Proyek Ratusan Juta disoal Warga

Oleh Redaksi KABARPALI | 01 Desember 2022


PALI [kabarpali.com] - Proyek pekerjaan pembangunan box culvert dan plat decker yang berada di Besa Babat Kecamatan Penukal, Kabupaten Penukal Abab Lematang Ilir (PALI) di persoalkan warga setempat. Pasalnya pekerjaan infrastruktur itu diduga salah tempat dan dikerjakan asal-asalan.

Dari pantauan media ini di lapangan, dan informasi masyarakat di sana, proses pengerjaan berupa pencampuran material dikerjakan secara manual yaitu diaduk di kotak papan, dan tidak menggunakan mesin molen. Besi behel yang digunakan juga berukuran kecil. 

Hal yang lebih krusial lagi, ternyata berdasarkan penelusuran di portal LPSE PALI, letak box culvert dan plat decker itu terindikasi salah tempat. Yakni tertera di LPSE mestinya di Jalan lingkar Polsek Penukal Abab ke Dusun VIII Kecamatan Abab. Namun dikerjakan di Jalan GOR Sebingko, Desa Babat, Kecamatan Penukal.

"Mungkin ini yang dinamakan alamat palsu. Perencanaan dan realisasi sangat berbeda. Di lapangan juga terkesan ada pembiaran tanpa pengawasan dari Dinas terkait. Bahkan papan informasi proyek saja tidak ada di lokasi," cetus Nasir Pidin, warga Babat, Rabu (30/11/2022).

Selain itu, Nasir juga menyoal lamanya waktu pekerjaan itu. Dari bulan Juni 2022 hingga sekarang belum kunjung selesai.

"Oleh karena itu, kita meminta agar aparat penegak hukum dapat mengusut tuntas indikasi pelanggaran hukum yang dilakukan oleh pihak pelaksana maupun dinas terkait. Kita menduga telah terjadi penyelewengan uang negara untuk memperkaya diri sendiri maupun oranglain pada pekerjaan ini," tegasnya.

Dikutip dari LPSE, pekerjaan bernilai Rp.399.992.951,19,- dari APBD PALI 2202 itu dilaksanakan oleh CV. Cahaya Putri, dengan leading sector Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kabupaten PALI.

Hingga berita ini ditayangkan, PUPR PALI, melalui Kuasa Pengguna Anggaran (KPA) Jeffran Azsyapputra, belum memberikan tanggapannya. Ia mengatakan saat ini masih sibuk mendampingi Inspektorat PALI.[red]

BERITA LAINNYA

101927 KaliTangis Tukang Tempe dari PALI: Saat Harapan Dicemari Isu Racun

DI SEBUAH  sudut pasar tradisional di Kabupaten Penukal Abab Lematang [...]

21 Mei 2025

79038 Kali9 Elemen Jurnalisme Plus Elemen ke-10 dari Bill Kovach

ADA sejumlah prinsip dalam jurnalisme, yang sepatutnya menjadi pegangan setiap [...]

25 Maret 2021

39377 KaliHore! Honorer Lulusan SMA Bisa Ikut Seleksi PPPK 2024

Kabarpali.com - Informasi menarik dan angin segar datang dari Kementerian [...]

09 Januari 2024

25900 KaliIni Dasar Hukum Kenapa Pemborong Harus Pasang Papan Proyek

PEMBANGUNAN infrastruktur fisik di era reformasi dan otonomi daerah dewasa ini [...]

30 Juli 2019

23539 KaliWarga PALI Heboh, ditemukan Bekas Jejak Kaki Berukuran Raksasa

Penukal [kabarpali.com] – Warga Desa Babat Kecamatan Penukal [...]

18 Agustus 2020

PALI [kabarpali.com] - Proyek pekerjaan pembangunan box culvert dan plat decker yang berada di Besa Babat Kecamatan Penukal, Kabupaten Penukal Abab Lematang Ilir (PALI) di persoalkan warga setempat. Pasalnya pekerjaan infrastruktur itu diduga salah tempat dan dikerjakan asal-asalan.

Dari pantauan media ini di lapangan, dan informasi masyarakat di sana, proses pengerjaan berupa pencampuran material dikerjakan secara manual yaitu diaduk di kotak papan, dan tidak menggunakan mesin molen. Besi behel yang digunakan juga berukuran kecil. 

Hal yang lebih krusial lagi, ternyata berdasarkan penelusuran di portal LPSE PALI, letak box culvert dan plat decker itu terindikasi salah tempat. Yakni tertera di LPSE mestinya di Jalan lingkar Polsek Penukal Abab ke Dusun VIII Kecamatan Abab. Namun dikerjakan di Jalan GOR Sebingko, Desa Babat, Kecamatan Penukal.

"Mungkin ini yang dinamakan alamat palsu. Perencanaan dan realisasi sangat berbeda. Di lapangan juga terkesan ada pembiaran tanpa pengawasan dari Dinas terkait. Bahkan papan informasi proyek saja tidak ada di lokasi," cetus Nasir Pidin, warga Babat, Rabu (30/11/2022).

Selain itu, Nasir juga menyoal lamanya waktu pekerjaan itu. Dari bulan Juni 2022 hingga sekarang belum kunjung selesai.

"Oleh karena itu, kita meminta agar aparat penegak hukum dapat mengusut tuntas indikasi pelanggaran hukum yang dilakukan oleh pihak pelaksana maupun dinas terkait. Kita menduga telah terjadi penyelewengan uang negara untuk memperkaya diri sendiri maupun oranglain pada pekerjaan ini," tegasnya.

Dikutip dari LPSE, pekerjaan bernilai Rp.399.992.951,19,- dari APBD PALI 2202 itu dilaksanakan oleh CV. Cahaya Putri, dengan leading sector Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kabupaten PALI.

Hingga berita ini ditayangkan, PUPR PALI, melalui Kuasa Pengguna Anggaran (KPA) Jeffran Azsyapputra, belum memberikan tanggapannya. Ia mengatakan saat ini masih sibuk mendampingi Inspektorat PALI.[red]

BERITA TERKAIT

Pemkab PALI Serahkan Lahan Pembangunan Peningkatan RSUD Talang Ubi

29 Juni 2026 636

PALI [kabarpali.com] – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Penukal Abab [...]

Kadis PUTR PALI Klarifikasi Anggaran MCK: IPAL Komunal Sudah Ada di APBD 2025, Dialihkan Agar Lebih Bermanfaat

11 Januari 2026 742

PALI [kabarpali.com] — Polemik anggaran pembangunan MCK yang belakangan [...]

Proyek MCK Musholla di PALI Nyaris Rp500 Juta, Warga Pertanyakan Kewajaran

11 Januari 2026 699

PALI [kabarpali.com] - Proyek pembangunan fasilitas Mandi, Cuci, Kakus (MCK) di [...]

close button