Jajaran Polda Tembak Mati Bandar Besar Sabu di PALI

Oleh Redaksi KABARPALI | 06 September 2018
Rilis perkara di Kamar Jenazah RS Bhayangkara Palembang.


PALI [kabarpali.com] - Seorang bandar narkoba kelas kakap di Kabupaten PALI akhirnya ditembak mati oleh jajaran Ditres Narkoba Polda Sumsel, Kamis (6/9/2018). Hal itu terpaksa dilakukan karena Heriyanto (30), demikian nama bandar itu berusaha kabur dan melawan petugas, saat akan ditangkap. 

Heriyanto tewas ditembak petugas di kediamannya di Desa Air Itam Kecamatan Penukal Kabupaten PALI. Menurut Kapolda Sumsel Irjen Pol Zulkarnain Adinegara, Tersangka Heriyanto adalah bandar besar narkoba. Ia tewas setelah ditembak tiga kali pada tangan kiri, pinggang, dan punggung tembus dada. 
 
Tersangka Heriyanto dibekuk petugas dengan barang bukti narkoba jenis sabu-sabu seberat dua kilogram. Selain menembak mati tersangka Heriyanto merupakan bandar narkoba, petugas membekuk tersangka Didik (26), sebagai kaki tangannya tersangka Heriyanto. 
 
"Ada satu pelaku yang kabur namanya Rizal. Kami himbau untuk menyerahkan diri, kalau tidak akan kami sikat habis. Kalau tidak menyerah, mungkin nasibnya sama dengan tersangka Heriyanto. Jadi kami tidak main-main dalam pemberantasan narkoba," tegas jenderal bintang dua ini, ketika rilis perkara di Kamar Jenazah RS Bhayangkara Palembang.

Zulkarnain yang didampingi Direktur Reserse Narkoba Polda Sumsel Kombes Pol Farman dan Wadir AKBP Amazona, menambahkan, bahwa terkait barang bukti narkoba jenis sabu-sabu yang didapatkan, itu hanya sisa dari penjualan. Bahkan tiga kilogram sabu-sabu sudah diedarkan oleh jaringan narkoba yang dipimpin tersangka Heriyanto ini.
 
Jaringan narkoba di Kabupaten PALI ini diketahui merupakan bagian dari jaringan Aceh yang sudah bertahun-tahun mengedarkan narkoba jenis sabu-sabu. 
 
"Jaringan ini kita lihat hartanya memang kaya-kaya, jadi akan kita terapkan TPPU (Tindak Pidana Pencucian Uang). Hal ini dilihat dari bukti  sekali transfernya mencapai ratusan juta rupiah," ujar Zulkarnain.[red/pk] 

BERITA LAINNYA

101933 KaliTangis Tukang Tempe dari PALI: Saat Harapan Dicemari Isu Racun

DI SEBUAH  sudut pasar tradisional di Kabupaten Penukal Abab Lematang [...]

21 Mei 2025

79056 Kali9 Elemen Jurnalisme Plus Elemen ke-10 dari Bill Kovach

ADA sejumlah prinsip dalam jurnalisme, yang sepatutnya menjadi pegangan setiap [...]

25 Maret 2021

39383 KaliHore! Honorer Lulusan SMA Bisa Ikut Seleksi PPPK 2024

Kabarpali.com - Informasi menarik dan angin segar datang dari Kementerian [...]

09 Januari 2024

25911 KaliIni Dasar Hukum Kenapa Pemborong Harus Pasang Papan Proyek

PEMBANGUNAN infrastruktur fisik di era reformasi dan otonomi daerah dewasa ini [...]

30 Juli 2019

23547 KaliWarga PALI Heboh, ditemukan Bekas Jejak Kaki Berukuran Raksasa

Penukal [kabarpali.com] – Warga Desa Babat Kecamatan Penukal [...]

18 Agustus 2020

PALI [kabarpali.com] - Seorang bandar narkoba kelas kakap di Kabupaten PALI akhirnya ditembak mati oleh jajaran Ditres Narkoba Polda Sumsel, Kamis (6/9/2018). Hal itu terpaksa dilakukan karena Heriyanto (30), demikian nama bandar itu berusaha kabur dan melawan petugas, saat akan ditangkap. 

Heriyanto tewas ditembak petugas di kediamannya di Desa Air Itam Kecamatan Penukal Kabupaten PALI. Menurut Kapolda Sumsel Irjen Pol Zulkarnain Adinegara, Tersangka Heriyanto adalah bandar besar narkoba. Ia tewas setelah ditembak tiga kali pada tangan kiri, pinggang, dan punggung tembus dada. 
 
Tersangka Heriyanto dibekuk petugas dengan barang bukti narkoba jenis sabu-sabu seberat dua kilogram. Selain menembak mati tersangka Heriyanto merupakan bandar narkoba, petugas membekuk tersangka Didik (26), sebagai kaki tangannya tersangka Heriyanto. 
 
"Ada satu pelaku yang kabur namanya Rizal. Kami himbau untuk menyerahkan diri, kalau tidak akan kami sikat habis. Kalau tidak menyerah, mungkin nasibnya sama dengan tersangka Heriyanto. Jadi kami tidak main-main dalam pemberantasan narkoba," tegas jenderal bintang dua ini, ketika rilis perkara di Kamar Jenazah RS Bhayangkara Palembang.

Zulkarnain yang didampingi Direktur Reserse Narkoba Polda Sumsel Kombes Pol Farman dan Wadir AKBP Amazona, menambahkan, bahwa terkait barang bukti narkoba jenis sabu-sabu yang didapatkan, itu hanya sisa dari penjualan. Bahkan tiga kilogram sabu-sabu sudah diedarkan oleh jaringan narkoba yang dipimpin tersangka Heriyanto ini.
 
Jaringan narkoba di Kabupaten PALI ini diketahui merupakan bagian dari jaringan Aceh yang sudah bertahun-tahun mengedarkan narkoba jenis sabu-sabu. 
 
"Jaringan ini kita lihat hartanya memang kaya-kaya, jadi akan kita terapkan TPPU (Tindak Pidana Pencucian Uang). Hal ini dilihat dari bukti  sekali transfernya mencapai ratusan juta rupiah," ujar Zulkarnain.[red/pk] 

BERITA TERKAIT

Aksi Bakar Balas Dendam : "Nasi pun Sudah Menjadi Bubur"

09 Juli 2026 767

Dua hari terakhir, Bumi Serepat Serasan dibuat geger oleh insiden pembakaran [...]

Tabrak Lari di PALI Tewaskan Pelajar SMP, Sopir Truk Berhasil Ditangkap

18 Maret 2026 629

PALI [kabarpali.com] – Kasus tabrak lari yang menewaskan seorang pelajar [...]

Dugaan Pungli di Jembatan Darurat Sungai Baung PALI, Seorang Sopir Jadi Korban Pengeroyokan

23 Januari 2026 2061

PALI [kabarpali.com] — Seorang warga Desa Semangus, Kecamatan Talang Ubi, [...]

close button