Astaga! Masih SMA Sudah Jadi Kurir Sabu

Oleh Redaksi KABARPALI | 04 September 2018
Pelaku dan barang bukti.


Talang Ubi [kabarpali.com] - Seorang remaja berusia 15 tahun yang masih duduk di bangku Sekolah Menengah Atas (SMA), diciduk jajaran Polsek Talang Ubi. Pasalnya, AG demikian nama bocah yang beralamat di Talang Ojan Kelurahan Talang Ubi Utara Kecamatan Talang Ubi itu, diduga telah menjadi kurir narkoba jenis sabu-sabu.

Penangkapan itu berawal pada Sabtu (1/9/2018) sekira pukul 15.20 WIB, saat itu tim Elang Polsek Talang ubi yang dipimpin langsung Katimnya Aipda Hairil Rozi, melakukan penggrebekan di rumah bandar narkoba PT (DPO), yang tengah melakukan transaksi jual-beli barang haram tersebut. Saat digerebek kedua pelaku sedang menimbang barang haram jenis sabu-sabu.

Saat itu PT dapat melarikan diri, sedang AG berhasil diamankan petugas. Dari rumah tersebut ditemukan barang bukti berupa 6 bungkus besar plastik bening klip berisikan cristal-cristal putih diduga narkoba jenis shabu-shabu berat bruto 17,88 gram.

Selain itu ditemukan juga satu bungkus kecil plastik bening klip berisikan cristal-cristal putih di duga narkoba jenis shabu-shabu berat bruto 1,36 gram, 2 bungkus plastik bening yang berisikan plastik bening kecil untuk bungkus narkoba, 4 buah Handphone, 1 buah timbangan digital.

Uang tunai juga ditemukan dengan rincian 12 lembar uang kertas pecahan Rp100 ribu, 12 lembar uang kertas pecahan Rp50 ribu, 5 lembar uang kertas pecahan Rp20 ribu, 4 lembar uang kertas pecahan Rp10 ribu, dan  2 lembar uang kertas pecahan Rp5 ribu. 

"Awal penangkapan itu berasal dari informasi yang didapat dari warga. Dimana rumah PT disebut sering menjadi tempat transaksi dan pesta narkoba. Pelaku AG diduga kuat menjadi perantara atau kurirnya," ungkap Kapolres Muara Enim AKBP Afner Juwono melalui Kanit Reskrim Ipda Nasron Junaidi, Senin (3/9).

Sementara itu, AG di hadapan petugas menyangkal telah terlibat pada bisnis haram yang dilakukan PT. Ia beralibi saat penggrebekan kebetulan saja di sana. "Saya hanya duduk-duduk saja, Pak. Tadi disuruh beli rokok oleh PT," elaknya.[red]

BERITA LAINNYA

101936 KaliTangis Tukang Tempe dari PALI: Saat Harapan Dicemari Isu Racun

DI SEBUAH  sudut pasar tradisional di Kabupaten Penukal Abab Lematang [...]

21 Mei 2025

79062 Kali9 Elemen Jurnalisme Plus Elemen ke-10 dari Bill Kovach

ADA sejumlah prinsip dalam jurnalisme, yang sepatutnya menjadi pegangan setiap [...]

25 Maret 2021

39390 KaliHore! Honorer Lulusan SMA Bisa Ikut Seleksi PPPK 2024

Kabarpali.com - Informasi menarik dan angin segar datang dari Kementerian [...]

09 Januari 2024

25915 KaliIni Dasar Hukum Kenapa Pemborong Harus Pasang Papan Proyek

PEMBANGUNAN infrastruktur fisik di era reformasi dan otonomi daerah dewasa ini [...]

30 Juli 2019

23553 KaliWarga PALI Heboh, ditemukan Bekas Jejak Kaki Berukuran Raksasa

Penukal [kabarpali.com] – Warga Desa Babat Kecamatan Penukal [...]

18 Agustus 2020

Talang Ubi [kabarpali.com] - Seorang remaja berusia 15 tahun yang masih duduk di bangku Sekolah Menengah Atas (SMA), diciduk jajaran Polsek Talang Ubi. Pasalnya, AG demikian nama bocah yang beralamat di Talang Ojan Kelurahan Talang Ubi Utara Kecamatan Talang Ubi itu, diduga telah menjadi kurir narkoba jenis sabu-sabu.

Penangkapan itu berawal pada Sabtu (1/9/2018) sekira pukul 15.20 WIB, saat itu tim Elang Polsek Talang ubi yang dipimpin langsung Katimnya Aipda Hairil Rozi, melakukan penggrebekan di rumah bandar narkoba PT (DPO), yang tengah melakukan transaksi jual-beli barang haram tersebut. Saat digerebek kedua pelaku sedang menimbang barang haram jenis sabu-sabu.

Saat itu PT dapat melarikan diri, sedang AG berhasil diamankan petugas. Dari rumah tersebut ditemukan barang bukti berupa 6 bungkus besar plastik bening klip berisikan cristal-cristal putih diduga narkoba jenis shabu-shabu berat bruto 17,88 gram.

Selain itu ditemukan juga satu bungkus kecil plastik bening klip berisikan cristal-cristal putih di duga narkoba jenis shabu-shabu berat bruto 1,36 gram, 2 bungkus plastik bening yang berisikan plastik bening kecil untuk bungkus narkoba, 4 buah Handphone, 1 buah timbangan digital.

Uang tunai juga ditemukan dengan rincian 12 lembar uang kertas pecahan Rp100 ribu, 12 lembar uang kertas pecahan Rp50 ribu, 5 lembar uang kertas pecahan Rp20 ribu, 4 lembar uang kertas pecahan Rp10 ribu, dan  2 lembar uang kertas pecahan Rp5 ribu. 

"Awal penangkapan itu berasal dari informasi yang didapat dari warga. Dimana rumah PT disebut sering menjadi tempat transaksi dan pesta narkoba. Pelaku AG diduga kuat menjadi perantara atau kurirnya," ungkap Kapolres Muara Enim AKBP Afner Juwono melalui Kanit Reskrim Ipda Nasron Junaidi, Senin (3/9).

Sementara itu, AG di hadapan petugas menyangkal telah terlibat pada bisnis haram yang dilakukan PT. Ia beralibi saat penggrebekan kebetulan saja di sana. "Saya hanya duduk-duduk saja, Pak. Tadi disuruh beli rokok oleh PT," elaknya.[red]

BERITA TERKAIT

Aksi Bakar Balas Dendam : "Nasi pun Sudah Menjadi Bubur"

09 Juli 2026 773

Dua hari terakhir, Bumi Serepat Serasan dibuat geger oleh insiden pembakaran [...]

Tabrak Lari di PALI Tewaskan Pelajar SMP, Sopir Truk Berhasil Ditangkap

18 Maret 2026 630

PALI [kabarpali.com] – Kasus tabrak lari yang menewaskan seorang pelajar [...]

Dugaan Pungli di Jembatan Darurat Sungai Baung PALI, Seorang Sopir Jadi Korban Pengeroyokan

23 Januari 2026 2065

PALI [kabarpali.com] — Seorang warga Desa Semangus, Kecamatan Talang Ubi, [...]

close button