Himpun Adat Budaya PALI, Disbudpar Bakal Undang Pemangku Adat

Oleh Redaksi KABARPALI | 02 April 2018
Kepala Disbudpar PALI ; Drs. Suprihyatno.


PALI [kabarpali.com] - Kekayaan adat budaya Kabupaten PALI masih berserakan. Akibatnya,  kelestariannya pun kini kian terancam. Berangkat dari kekhawatiran akan hal itu, Dinas Kebudayaan dan Pariwisata (Disbudpar) PALI, akan segera menghimpunnya.
 
Menurut Drs Suprihyatno, Kepala Disbudpar PALI, dalam waktu dekat ini pihaknya bakal menginisiasi seminar adat kebudayaan PALI. Pada moment itu, diharapkan akan terdata apa saja dan berapa jumlah adat budaya daerah ini.
 
"Di seminar itu,  kita akan mengundang para pemangku adat setiap desa. Dari masukkan mereka, akan di dapat data terkait adat budaya kita," tutur Suprihyatno pada kabarpali.com, Senin (2/4/2018).
 
Ia memprediksi akan hadir empat orang pemangku adat dari masing-masing desa, selain pemangku adat dari kecamatan dan kabupaten. "Peserta seminar yang direncanakan akan digelar pada 10 April 2018 ini, sekitar 340 orang," imbuhnya. 
 
Dari forum itu, lanjut Suprihyatno, akan didapat kesepakatan apa saja adat budaya Bumi Serepat Serasan seperti kuliner, seni tari, bahasa, dan lainnya. Selanjutnya, data tersebut akan dihimpun dalam bentuk sebuah buku. 
 
"Data yang disimpan dalam sebuah literatur itu bakal abadi. Bisa dibaca dan dipelajari serta dilestarikan hingga anak cucu kita nanti," tandasnya. 
 
Terkait hal itu pula, ia menghimbau, jika ada usul atau masukkan tentang adat budaya PALI zaman dahulu, yang mungkin tidak diketahui oleh banyak orang, agar warga bisa menyampaikannya pada pemangku adat di desa masing-masing.
 
"Ini kan sudah langka. Tidak banyak yang tahu, kecuali para orangtua. Oleh karenanya silahkan menyampaikan pada pemangku adat, agar tidak terlupakan," pungkasnya.[red]

BERITA LAINNYA

101930 KaliTangis Tukang Tempe dari PALI: Saat Harapan Dicemari Isu Racun

DI SEBUAH  sudut pasar tradisional di Kabupaten Penukal Abab Lematang [...]

21 Mei 2025

79040 Kali9 Elemen Jurnalisme Plus Elemen ke-10 dari Bill Kovach

ADA sejumlah prinsip dalam jurnalisme, yang sepatutnya menjadi pegangan setiap [...]

25 Maret 2021

39377 KaliHore! Honorer Lulusan SMA Bisa Ikut Seleksi PPPK 2024

Kabarpali.com - Informasi menarik dan angin segar datang dari Kementerian [...]

09 Januari 2024

25904 KaliIni Dasar Hukum Kenapa Pemborong Harus Pasang Papan Proyek

PEMBANGUNAN infrastruktur fisik di era reformasi dan otonomi daerah dewasa ini [...]

30 Juli 2019

23540 KaliWarga PALI Heboh, ditemukan Bekas Jejak Kaki Berukuran Raksasa

Penukal [kabarpali.com] – Warga Desa Babat Kecamatan Penukal [...]

18 Agustus 2020
PALI [kabarpali.com] - Kekayaan adat budaya Kabupaten PALI masih berserakan. Akibatnya,  kelestariannya pun kini kian terancam. Berangkat dari kekhawatiran akan hal itu, Dinas Kebudayaan dan Pariwisata (Disbudpar) PALI, akan segera menghimpunnya.
 
Menurut Drs Suprihyatno, Kepala Disbudpar PALI, dalam waktu dekat ini pihaknya bakal menginisiasi seminar adat kebudayaan PALI. Pada moment itu, diharapkan akan terdata apa saja dan berapa jumlah adat budaya daerah ini.
 
"Di seminar itu,  kita akan mengundang para pemangku adat setiap desa. Dari masukkan mereka, akan di dapat data terkait adat budaya kita," tutur Suprihyatno pada kabarpali.com, Senin (2/4/2018).
 
Ia memprediksi akan hadir empat orang pemangku adat dari masing-masing desa, selain pemangku adat dari kecamatan dan kabupaten. "Peserta seminar yang direncanakan akan digelar pada 10 April 2018 ini, sekitar 340 orang," imbuhnya. 
 
Dari forum itu, lanjut Suprihyatno, akan didapat kesepakatan apa saja adat budaya Bumi Serepat Serasan seperti kuliner, seni tari, bahasa, dan lainnya. Selanjutnya, data tersebut akan dihimpun dalam bentuk sebuah buku. 
 
"Data yang disimpan dalam sebuah literatur itu bakal abadi. Bisa dibaca dan dipelajari serta dilestarikan hingga anak cucu kita nanti," tandasnya. 
 
Terkait hal itu pula, ia menghimbau, jika ada usul atau masukkan tentang adat budaya PALI zaman dahulu, yang mungkin tidak diketahui oleh banyak orang, agar warga bisa menyampaikannya pada pemangku adat di desa masing-masing.
 
"Ini kan sudah langka. Tidak banyak yang tahu, kecuali para orangtua. Oleh karenanya silahkan menyampaikan pada pemangku adat, agar tidak terlupakan," pungkasnya.[red]

BERITA TERKAIT

BKPSDM PALI Luncurkan Layanan Kepegawaian Terpadu Secara Online “PALI HEBAT”

09 Juli 2026 201

PALI [kabarpali.com] – Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya [...]

Ekonomi PALI Tumbuh 5,08 Persen pada Semester I 2026

06 Juli 2026 580

PALI [kabarpali.com] – Kinerja ekonomi Kabupaten Penukal Abab Lematang [...]

Perkuat Sinergi Sektor Energi, Bupati PALI Terima Kunjungan Kerja Petinggi Pertamina dan Mitra Strategis

23 Juni 2026 354

PALI [kabarpali.com] – Pemerintah Kabupaten Penukal Abab Lematang Ilir [...]

close button