Bahaya Bangunan di Atas ROW, Kades Pengabuan Bakal Ajak Warga Diskusi

Oleh Redaksi KABARPALI | 09 Februari 2019
Survey jalur ROW di Desa Pengabuan Kecamatan Abab Kabupaten PALI.


Abab [kabarpali.com] - Kepala Desa Pengabuan Kecamatan Abab Kabupaten PALI, Anto Amir berencana untuk mengajak warganya diskusi, terkait beberapa bangunan di atas Right of Way (ROW) jalur pipa migas yang melintas di desa setempat.
 
Menurut Kades, perlulah didata semua bangunan yang di bawahnya terdapat pipa migas. Lalu mengajak pemiliknya untuk duduk bersama mendiskusikan serta memberi pengarahan tentang resiko bahaya yang bisa terjadi sewaktu-waktu, jika mendirikan bangunan di sekitar ROW.
 
"Mereka harus diberikan pengarahan, pengertian dan pemahaman tentang resiko bangunan tersebut. Sehingga secara sadar untuk tidak membangun di atas atau sekitar ROW yang berpotensi mengancam keselamatan," tuturnya pada media ini, Jumat (8/2/2019).
 
Ditanya apakah ada kemungkinan untuk dilakukan penertiban, Kades mengaku akan mengupayakan diskusi terlebih dahulu, agar warga bisa memahami langkah apa yang bisa diambil, untuk tindakkan selanjutnya.
 
"Makanya kita adakan diskusi dahulu. Setidaknya kita bisa tahu reaksi mereka. Baru kita bisa menentukan langkah kemudian," terang Kades, yang mengaku akan koordinasi dengan pihak terkait terlebih dahulu, untuk menjadwalkan pertemuan di maksud.
 
Sebagaimana diberitakan sebelumnya, PT Pertamina EP Asset 2 Adera Field mengajak beberapa perusahaan Kontraktor Kontrak Kerja Sama (KKKS) pemilik pipa transfer migas yang melintas di Desa Pengabuan Kecamatan Abab Kabupaten PALI meninjau Right of Way (ROW) line pipa mereka, Kamis (7/2/2019).
 
ROW yang kini banyak dibangun rumah warga itu, berpotensi membahayakan masyarakat, karena di bawahnya tertanam beberapa pipa migas dengan beragam ukuran yang menuju Pusat Pengumpul Produksi (PPP) di Komperta Pengabuan dan selanjutnya ke kilang minyak di Plaju, Palembang.
 
Pipa transfer itu dikelola bersama oleh PT Pertamina EP Asset 2 Pendopo Field, Adera Field, JOB Pertamina - Golden Spike dan Medco E&P Indonesia.
 
"Kegiatan kita ini merupakan tindak lanjut dari insiden kebakaran di sebuah garasi warga yang berdekatan dengan bentangan pipa di sana, beberapa waktu lalu. Juga sebagai upaya antisipasi agar kejadian serupa tak terulang lagi," ungkap Field Manager PT Pertamina EP Aset 2 Adera Field, Hermansyah, melalui Asisten Manager Legal and Relation (LR) di lokasi.[red]
 
 
 

BERITA LAINNYA

101933 KaliTangis Tukang Tempe dari PALI: Saat Harapan Dicemari Isu Racun

DI SEBUAH  sudut pasar tradisional di Kabupaten Penukal Abab Lematang [...]

21 Mei 2025

79057 Kali9 Elemen Jurnalisme Plus Elemen ke-10 dari Bill Kovach

ADA sejumlah prinsip dalam jurnalisme, yang sepatutnya menjadi pegangan setiap [...]

25 Maret 2021

39384 KaliHore! Honorer Lulusan SMA Bisa Ikut Seleksi PPPK 2024

Kabarpali.com - Informasi menarik dan angin segar datang dari Kementerian [...]

09 Januari 2024

25912 KaliIni Dasar Hukum Kenapa Pemborong Harus Pasang Papan Proyek

PEMBANGUNAN infrastruktur fisik di era reformasi dan otonomi daerah dewasa ini [...]

30 Juli 2019

23547 KaliWarga PALI Heboh, ditemukan Bekas Jejak Kaki Berukuran Raksasa

Penukal [kabarpali.com] – Warga Desa Babat Kecamatan Penukal [...]

18 Agustus 2020
Abab [kabarpali.com] - Kepala Desa Pengabuan Kecamatan Abab Kabupaten PALI, Anto Amir berencana untuk mengajak warganya diskusi, terkait beberapa bangunan di atas Right of Way (ROW) jalur pipa migas yang melintas di desa setempat.
 
Menurut Kades, perlulah didata semua bangunan yang di bawahnya terdapat pipa migas. Lalu mengajak pemiliknya untuk duduk bersama mendiskusikan serta memberi pengarahan tentang resiko bahaya yang bisa terjadi sewaktu-waktu, jika mendirikan bangunan di sekitar ROW.
 
"Mereka harus diberikan pengarahan, pengertian dan pemahaman tentang resiko bangunan tersebut. Sehingga secara sadar untuk tidak membangun di atas atau sekitar ROW yang berpotensi mengancam keselamatan," tuturnya pada media ini, Jumat (8/2/2019).
 
Ditanya apakah ada kemungkinan untuk dilakukan penertiban, Kades mengaku akan mengupayakan diskusi terlebih dahulu, agar warga bisa memahami langkah apa yang bisa diambil, untuk tindakkan selanjutnya.
 
"Makanya kita adakan diskusi dahulu. Setidaknya kita bisa tahu reaksi mereka. Baru kita bisa menentukan langkah kemudian," terang Kades, yang mengaku akan koordinasi dengan pihak terkait terlebih dahulu, untuk menjadwalkan pertemuan di maksud.
 
Sebagaimana diberitakan sebelumnya, PT Pertamina EP Asset 2 Adera Field mengajak beberapa perusahaan Kontraktor Kontrak Kerja Sama (KKKS) pemilik pipa transfer migas yang melintas di Desa Pengabuan Kecamatan Abab Kabupaten PALI meninjau Right of Way (ROW) line pipa mereka, Kamis (7/2/2019).
 
ROW yang kini banyak dibangun rumah warga itu, berpotensi membahayakan masyarakat, karena di bawahnya tertanam beberapa pipa migas dengan beragam ukuran yang menuju Pusat Pengumpul Produksi (PPP) di Komperta Pengabuan dan selanjutnya ke kilang minyak di Plaju, Palembang.
 
Pipa transfer itu dikelola bersama oleh PT Pertamina EP Asset 2 Pendopo Field, Adera Field, JOB Pertamina - Golden Spike dan Medco E&P Indonesia.
 
"Kegiatan kita ini merupakan tindak lanjut dari insiden kebakaran di sebuah garasi warga yang berdekatan dengan bentangan pipa di sana, beberapa waktu lalu. Juga sebagai upaya antisipasi agar kejadian serupa tak terulang lagi," ungkap Field Manager PT Pertamina EP Aset 2 Adera Field, Hermansyah, melalui Asisten Manager Legal and Relation (LR) di lokasi.[red]
 
 
 

BERITA TERKAIT

Medco E&P Grissik Dukung Budidaya Lele untuk Dorong Kemandirian Ekonomi Masyarakat

16 Juli 2026 131

Musi Banyuasin [kabarpali.com] -  Medco E&P Grissik Ltd. (Medco [...]

Puluhan Jurnalis Ikuti Workshop Media Sumsel 2026, AI dan Kode Etik Jadi Fokus

29 Juni 2026 315

Palembang [kabarpali.com] – Puluhan jurnalis dari berbagai media di [...]

close button