Utamakan Keselamatan Warga, Pertamina dan KKKS Tinjau ROW di Pengabuan
Oleh Redaksi KABARPALI
Pertamina bersama KKKS meninjau ROW di Desa Pengabuan Kecamatan Abab.
Abab [kabarpali.com] - PT Pertamina EP Asset 2 Adera Field mengajak beberapa perusahaan Kontraktor Kontrak Kerja Sama (KKKS) pemilik pipa transfer migas yang melintas di Desa Pengabuan Kecamatan Abab Kabupaten PALI meninjau Right of Way (ROW) line pipa mereka, Kamis (7/2/2019).

ROW yang kini banyak dibangun rumah warga itu, berpotensi membahayakan masyarakat, karena di bawahnya tertanam beberapa pipa migas dengan beragam ukuran yang menuju Pusat Pengumpul Produksi (PPP) di Komperta Pengabuan dan selanjutnya ke kilang minyak di Plaju, Palembang.
Pipa transfer itu dikelola bersama oleh PT Pertamina EP Asset 2 Pendopo Field, Adera Field, JOB Pertamina - Golden Spike dan Medco E&P Indonesia.
"Kegiatan kita ini merupakan tindak lanjut dari insiden kebakaran di sebuah garasi warga yang berdekatan dengan bentangan pipa di sana, beberapa waktu lalu. Juga sebagai upaya antisipasi agar kejadian serupa tak terulang lagi," ungkap Field Manager PT Pertamina EP Aset 2 Adera Field, Hermansyah, melalui Asisten Manager Legal and Relation (LR) di lokasi.
Perusahan-perusahaan ini berharap, insiden serupa dapat dihindari agar tidak menimbulkan kerugian yang lebih besar, baik berupa materiil maupun keselamatan jiwa. Oleh karenanya ia pun mengajak beberapa KKKS pengelola pipa untuk meninjau right of way (ROW) pipa yang kini mulai dipadati pemukiman penduduk.
"Ini merupakan bentuk kepedulian perusahaan migas pada aspek keselamatan kerja dan keselamatan jiwa masyarakat bahwa mendirikan bangunan di atas ROW pipa migas sangatlah berbahaya," tandasnya.
Aturan terkait hal itu, mengacu pada Keputusan Menteri Pertambangan dan Energi (Kepmentamben) RI Nomor 300.K/38/M.PE/1997, tentang keselamatan kerja pipa penyalur minyak dan gas bumi.
"Kita menyepakati fokus survey pada jalur Jumper Abab ke PPP Pengabuan di Desa Pengabuan. Hal ini akan juga kami koordinasikan dengan Muspika Kecamatan Abab dan Desa Pengabuan," imbuhnya.
Sementara itu, Kepala Desa Abab Anto Amir, diwakili oleh Kasi Pelayanan Masyarakat Desa, Hermanto, mengatakan bahwa pihaknya sempat beberapa kali melakukan himbauan pada warga, agar tidak membuat bangunan di ROW itu, mengingat dampaknya yang sangat berisiko.
"Selanjutnya kegiatan ini nanti kami laporkan dengan Kepala Desa, karena beliau hari ini sedang ada acara di Talang Ubi. Harapannya akan ada solusi sehingga warga sadar akan ancaman berbahaya jika mendirikan bangunan di atas ROW," tuturnya.
Pantauan media ini, beberapa pihak yang Ikut serta pada survey hari itu yakni perwakilan PT Pertamina EP Asset 2, Adera Field, Pendopo Field, PT Medco Energy E&P, PT Golden Spike, PT Elnusa, Jajaran Polsek Penukal Abab, Aparatur Pemerintahan Kecamatan Abab dan Desa Pengabuan.[red]










