Utamakan Keselamatan Warga, Pertamina dan KKKS Tinjau ROW di Pengabuan

Oleh Redaksi KABARPALI | 08 Februari 2019
Pertamina bersama KKKS meninjau ROW di Desa Pengabuan Kecamatan Abab.


Abab [kabarpali.com- PT Pertamina EP Asset 2 Adera Field mengajak beberapa perusahaan Kontraktor Kontrak Kerja Sama (KKKS) pemilik pipa transfer migas yang melintas di Desa Pengabuan Kecamatan Abab Kabupaten PALI meninjau Right of Way (ROW) line pipa mereka, Kamis (7/2/2019).
 
 
ROW yang kini banyak dibangun rumah warga itu, berpotensi membahayakan masyarakat, karena di bawahnya tertanam beberapa pipa migas dengan beragam ukuran yang menuju Pusat Pengumpul Produksi (PPP) di Komperta Pengabuan dan selanjutnya ke kilang minyak di Plaju, Palembang.
 
Pipa transfer itu dikelola bersama oleh PT Pertamina EP Asset 2 Pendopo Field, Adera Field, JOB Pertamina - Golden Spike dan Medco E&P Indonesia.
 
"Kegiatan kita ini merupakan tindak lanjut dari insiden kebakaran di sebuah garasi warga yang berdekatan dengan bentangan pipa di sana, beberapa waktu lalu. Juga sebagai upaya antisipasi agar kejadian serupa tak terulang lagi," ungkap Field Manager PT Pertamina EP Aset 2 Adera Field, Hermansyah, melalui Asisten Manager Legal and Relation (LR) di lokasi.
 
Perusahan-perusahaan ini berharap, insiden serupa dapat dihindari agar tidak menimbulkan kerugian yang lebih besar, baik berupa materiil maupun keselamatan jiwa. Oleh karenanya ia pun mengajak beberapa KKKS pengelola pipa untuk meninjau right of way (ROW) pipa  yang kini mulai dipadati pemukiman penduduk.
 
"Ini merupakan bentuk kepedulian perusahaan migas pada aspek keselamatan kerja dan keselamatan  jiwa masyarakat bahwa mendirikan bangunan di atas ROW pipa migas sangatlah berbahaya," tandasnya.
 
Aturan terkait hal itu, mengacu pada Keputusan Menteri Pertambangan dan Energi (Kepmentamben) RI Nomor 300.K/38/M.PE/1997, tentang keselamatan kerja pipa penyalur minyak dan gas bumi.
 
"Kita menyepakati fokus survey pada jalur Jumper Abab ke PPP Pengabuan di Desa Pengabuan. Hal ini akan juga kami koordinasikan dengan Muspika Kecamatan Abab dan Desa Pengabuan," imbuhnya.
 
Sementara itu, Kepala Desa Abab Anto Amir, diwakili oleh Kasi Pelayanan Masyarakat Desa, Hermanto, mengatakan bahwa pihaknya sempat beberapa kali melakukan himbauan pada warga, agar tidak membuat bangunan di ROW itu, mengingat dampaknya yang sangat berisiko.
 
"Selanjutnya kegiatan ini nanti kami laporkan dengan Kepala Desa, karena beliau hari ini sedang ada acara di Talang Ubi. Harapannya akan ada solusi sehingga warga sadar akan ancaman berbahaya jika mendirikan bangunan di atas ROW," tuturnya.
 
Pantauan media ini, beberapa pihak yang Ikut serta pada survey hari itu yakni perwakilan PT Pertamina EP Asset 2, Adera Field, Pendopo Field, PT Medco Energy E&P, PT Golden Spike, PT Elnusa, Jajaran Polsek Penukal Abab, Aparatur Pemerintahan Kecamatan Abab dan Desa Pengabuan.[red]

BERITA LAINNYA

101933 KaliTangis Tukang Tempe dari PALI: Saat Harapan Dicemari Isu Racun

DI SEBUAH  sudut pasar tradisional di Kabupaten Penukal Abab Lematang [...]

21 Mei 2025

79057 Kali9 Elemen Jurnalisme Plus Elemen ke-10 dari Bill Kovach

ADA sejumlah prinsip dalam jurnalisme, yang sepatutnya menjadi pegangan setiap [...]

25 Maret 2021

39384 KaliHore! Honorer Lulusan SMA Bisa Ikut Seleksi PPPK 2024

Kabarpali.com - Informasi menarik dan angin segar datang dari Kementerian [...]

09 Januari 2024

25912 KaliIni Dasar Hukum Kenapa Pemborong Harus Pasang Papan Proyek

PEMBANGUNAN infrastruktur fisik di era reformasi dan otonomi daerah dewasa ini [...]

30 Juli 2019

23547 KaliWarga PALI Heboh, ditemukan Bekas Jejak Kaki Berukuran Raksasa

Penukal [kabarpali.com] – Warga Desa Babat Kecamatan Penukal [...]

18 Agustus 2020
Abab [kabarpali.com- PT Pertamina EP Asset 2 Adera Field mengajak beberapa perusahaan Kontraktor Kontrak Kerja Sama (KKKS) pemilik pipa transfer migas yang melintas di Desa Pengabuan Kecamatan Abab Kabupaten PALI meninjau Right of Way (ROW) line pipa mereka, Kamis (7/2/2019).
 
 
ROW yang kini banyak dibangun rumah warga itu, berpotensi membahayakan masyarakat, karena di bawahnya tertanam beberapa pipa migas dengan beragam ukuran yang menuju Pusat Pengumpul Produksi (PPP) di Komperta Pengabuan dan selanjutnya ke kilang minyak di Plaju, Palembang.
 
Pipa transfer itu dikelola bersama oleh PT Pertamina EP Asset 2 Pendopo Field, Adera Field, JOB Pertamina - Golden Spike dan Medco E&P Indonesia.
 
"Kegiatan kita ini merupakan tindak lanjut dari insiden kebakaran di sebuah garasi warga yang berdekatan dengan bentangan pipa di sana, beberapa waktu lalu. Juga sebagai upaya antisipasi agar kejadian serupa tak terulang lagi," ungkap Field Manager PT Pertamina EP Aset 2 Adera Field, Hermansyah, melalui Asisten Manager Legal and Relation (LR) di lokasi.
 
Perusahan-perusahaan ini berharap, insiden serupa dapat dihindari agar tidak menimbulkan kerugian yang lebih besar, baik berupa materiil maupun keselamatan jiwa. Oleh karenanya ia pun mengajak beberapa KKKS pengelola pipa untuk meninjau right of way (ROW) pipa  yang kini mulai dipadati pemukiman penduduk.
 
"Ini merupakan bentuk kepedulian perusahaan migas pada aspek keselamatan kerja dan keselamatan  jiwa masyarakat bahwa mendirikan bangunan di atas ROW pipa migas sangatlah berbahaya," tandasnya.
 
Aturan terkait hal itu, mengacu pada Keputusan Menteri Pertambangan dan Energi (Kepmentamben) RI Nomor 300.K/38/M.PE/1997, tentang keselamatan kerja pipa penyalur minyak dan gas bumi.
 
"Kita menyepakati fokus survey pada jalur Jumper Abab ke PPP Pengabuan di Desa Pengabuan. Hal ini akan juga kami koordinasikan dengan Muspika Kecamatan Abab dan Desa Pengabuan," imbuhnya.
 
Sementara itu, Kepala Desa Abab Anto Amir, diwakili oleh Kasi Pelayanan Masyarakat Desa, Hermanto, mengatakan bahwa pihaknya sempat beberapa kali melakukan himbauan pada warga, agar tidak membuat bangunan di ROW itu, mengingat dampaknya yang sangat berisiko.
 
"Selanjutnya kegiatan ini nanti kami laporkan dengan Kepala Desa, karena beliau hari ini sedang ada acara di Talang Ubi. Harapannya akan ada solusi sehingga warga sadar akan ancaman berbahaya jika mendirikan bangunan di atas ROW," tuturnya.
 
Pantauan media ini, beberapa pihak yang Ikut serta pada survey hari itu yakni perwakilan PT Pertamina EP Asset 2, Adera Field, Pendopo Field, PT Medco Energy E&P, PT Golden Spike, PT Elnusa, Jajaran Polsek Penukal Abab, Aparatur Pemerintahan Kecamatan Abab dan Desa Pengabuan.[red]

BERITA TERKAIT

Medco E&P Grissik Dukung Budidaya Lele untuk Dorong Kemandirian Ekonomi Masyarakat

16 Juli 2026 131

Musi Banyuasin [kabarpali.com] -  Medco E&P Grissik Ltd. (Medco [...]

Puluhan Jurnalis Ikuti Workshop Media Sumsel 2026, AI dan Kode Etik Jadi Fokus

29 Juni 2026 315

Palembang [kabarpali.com] – Puluhan jurnalis dari berbagai media di [...]

close button