Adera Field Bantah Tak Bertanggung Jawab

Oleh Redaksi KABARPALI | 11 April 2018
Pemeriksaan lahan terdampak bocornya pipa injeksi air asin Adera Field.


Abab [kabarpali.com] - Polemik kebocoran line injeksi air asin milik PT Pertamina EP Asset 2 Adera Field yang terus dipersoalkan warga Desa Betung Kecamatan Abab, menyulut kegeraman perusahaan itu. 

Pasalnya, persoalan yang mestinya sudah clear tersebut, seakan didramatisir oleh Thahironi dan Thamrin, warga setempat, yang bicara pada media, dengan tudingan Adera Field tak mau tanggung jawab, atas lahan miliknya yang terdampak.
 
Menurut keduanya, line pipa yang berada di simpang Abab #132 Desa Betung itu, bocor akibat korosif dan mengalirkan genangan minyak mentah ke lahan milik mereka. Sedangkan perusahaan yang berkantor di Pengabuan tersebut, enggan bertanggung jawab. 
 
Pada media ini,  Arni, Legal and Relation (LR) PT Pertamina EP Aset 2 Adera Field, secara tegas membantah statement Thahironi dan Thamrin. Menurutnya permasalahan itu sudah direspon dengan cepat oleh perusahaan. Namun, niat baik dari pihaknya, tidak diterima oleh mereka. 
 
"Setelah ditinjau bersama dengan pemerintah desa, kecamatan dan Dinas Lingkungan Hidup (DLH) PALI, dibuatlah kesepakatan yang dituangkan dalam berita acara. Perwakilan semua pihak mufakat, termasuk Thahironi dan Thamrin," tutur Arni, di Talang Ubi, Rabu (11/4/2018).
 
Isinya, antara lain bahwa Adera Field akan membersihkan lingkungan terdampak air asin yang bocor itu, yang ditegaskannya, memang bukan minyak mentah. Sedangkan warga tidak akan menghalangi kegiatan perusahaan. 
 
"Kejadian tanggal 3 Maret. Tanggal 4, tim DLH turun ke lapangan, dan berita acara tertanggal 16 Maret. Kita sudah sangat kooperatif, meski ternyata lahan yang diklaim mereka masih milik Pertamina. Terbukti masih dalam radius 20 meter dari sumber bocor, dan itu adalah jalur pipa," tandas Arni.
 
Walau demikian, kepada Thohironi, pihaknya tetap akan memberikan tali asih yang diposkan sebagai upah pembersihan sebesar Rp1 juta. "Namun Thohironi minta Rp10 juta. Darimana pos anggarannya. Lha wong itu aja lahan punya kita kok!" 
 
Hampir serupa dengan Thohironi, tuntutan Thamrin, perusahaan plat merah itu pun memberikan kompensasi pada lahan dan 4 batang karetnya, yang terdampak. Hal ini pun, tambah Arni, siap mereka penuhi dengan berpatokan pada Peraturan Gubernur (Pergub). 
 
"Namun lagi-lagi i'tikad baik kita ditolak. Ia tak mau menerima, kalau berpatokan tarif Pergub. Jadi mau berdasar apa? Padahal itu juga masih masuk lahan milik Pertamina," tukas pria yang identik dengan aksesoris TNI itu.
 
Oleh karenanya, tambah Arni, kini pihaknya belum menentukan, solusi apa yang akan diambil. "Kalau pembersihan sudah selesai. Bahkan kini tumbuhan di areal teraebut sudah kembali menghijau," pungkasnya.[red]

BERITA LAINNYA

101931 KaliTangis Tukang Tempe dari PALI: Saat Harapan Dicemari Isu Racun

DI SEBUAH  sudut pasar tradisional di Kabupaten Penukal Abab Lematang [...]

21 Mei 2025

79040 Kali9 Elemen Jurnalisme Plus Elemen ke-10 dari Bill Kovach

ADA sejumlah prinsip dalam jurnalisme, yang sepatutnya menjadi pegangan setiap [...]

25 Maret 2021

39377 KaliHore! Honorer Lulusan SMA Bisa Ikut Seleksi PPPK 2024

Kabarpali.com - Informasi menarik dan angin segar datang dari Kementerian [...]

09 Januari 2024

25904 KaliIni Dasar Hukum Kenapa Pemborong Harus Pasang Papan Proyek

PEMBANGUNAN infrastruktur fisik di era reformasi dan otonomi daerah dewasa ini [...]

30 Juli 2019

23540 KaliWarga PALI Heboh, ditemukan Bekas Jejak Kaki Berukuran Raksasa

Penukal [kabarpali.com] – Warga Desa Babat Kecamatan Penukal [...]

18 Agustus 2020

Abab [kabarpali.com] - Polemik kebocoran line injeksi air asin milik PT Pertamina EP Asset 2 Adera Field yang terus dipersoalkan warga Desa Betung Kecamatan Abab, menyulut kegeraman perusahaan itu. 

Pasalnya, persoalan yang mestinya sudah clear tersebut, seakan didramatisir oleh Thahironi dan Thamrin, warga setempat, yang bicara pada media, dengan tudingan Adera Field tak mau tanggung jawab, atas lahan miliknya yang terdampak.
 
Menurut keduanya, line pipa yang berada di simpang Abab #132 Desa Betung itu, bocor akibat korosif dan mengalirkan genangan minyak mentah ke lahan milik mereka. Sedangkan perusahaan yang berkantor di Pengabuan tersebut, enggan bertanggung jawab. 
 
Pada media ini,  Arni, Legal and Relation (LR) PT Pertamina EP Aset 2 Adera Field, secara tegas membantah statement Thahironi dan Thamrin. Menurutnya permasalahan itu sudah direspon dengan cepat oleh perusahaan. Namun, niat baik dari pihaknya, tidak diterima oleh mereka. 
 
"Setelah ditinjau bersama dengan pemerintah desa, kecamatan dan Dinas Lingkungan Hidup (DLH) PALI, dibuatlah kesepakatan yang dituangkan dalam berita acara. Perwakilan semua pihak mufakat, termasuk Thahironi dan Thamrin," tutur Arni, di Talang Ubi, Rabu (11/4/2018).
 
Isinya, antara lain bahwa Adera Field akan membersihkan lingkungan terdampak air asin yang bocor itu, yang ditegaskannya, memang bukan minyak mentah. Sedangkan warga tidak akan menghalangi kegiatan perusahaan. 
 
"Kejadian tanggal 3 Maret. Tanggal 4, tim DLH turun ke lapangan, dan berita acara tertanggal 16 Maret. Kita sudah sangat kooperatif, meski ternyata lahan yang diklaim mereka masih milik Pertamina. Terbukti masih dalam radius 20 meter dari sumber bocor, dan itu adalah jalur pipa," tandas Arni.
 
Walau demikian, kepada Thohironi, pihaknya tetap akan memberikan tali asih yang diposkan sebagai upah pembersihan sebesar Rp1 juta. "Namun Thohironi minta Rp10 juta. Darimana pos anggarannya. Lha wong itu aja lahan punya kita kok!" 
 
Hampir serupa dengan Thohironi, tuntutan Thamrin, perusahaan plat merah itu pun memberikan kompensasi pada lahan dan 4 batang karetnya, yang terdampak. Hal ini pun, tambah Arni, siap mereka penuhi dengan berpatokan pada Peraturan Gubernur (Pergub). 
 
"Namun lagi-lagi i'tikad baik kita ditolak. Ia tak mau menerima, kalau berpatokan tarif Pergub. Jadi mau berdasar apa? Padahal itu juga masih masuk lahan milik Pertamina," tukas pria yang identik dengan aksesoris TNI itu.
 
Oleh karenanya, tambah Arni, kini pihaknya belum menentukan, solusi apa yang akan diambil. "Kalau pembersihan sudah selesai. Bahkan kini tumbuhan di areal teraebut sudah kembali menghijau," pungkasnya.[red]

BERITA TERKAIT

PHR Perkuat Sinergi dengan Aparat Hukum demi Ketahanan Energi Nasional

13 Mei 2026 460

Sumsel [kabarpali.com] - PT Pertamina Hulu Rokan (PHR) memperkuat sinergi [...]

Warga Laporkan Dugaan Pelanggaran Koperasi Mitra GBS ke Dinas Koperasi PALI

15 April 2026 929

PALI [kabarpali.com]  – Seorang warga Desa Tanjung Kurung, Amrullah, [...]

Wabup PALI Iwan Tuaji Bantah Tuduhan Pemaksaan Dana CSR ke Perusahaan

09 Maret 2026 688

PALI [kabarpali.com] – Wakil Bupati PALI, Iwan Tuaji, memberikan [...]

close button