Wabup PALI Iwan Tuaji Bantah Tuduhan Pemaksaan Dana CSR ke Perusahaan

Oleh Redaksi KABARPALI | 09 Maret 2026
Iwan Tuaji


PALI [kabarpali.com] – Wakil Bupati PALI, Iwan Tuaji, memberikan klarifikasi terkait pemberitaan yang menyebut adanya dugaan pemaksaan dana Corporate Social Responsibility (CSR) kepada sejumlah perusahaan di wilayah Kabupaten Penukal Abab Lematang Ilir (PALI), Sumatera Selatan.

Pernyataan tersebut disampaikan Iwan Tuaji setelah mengikuti sidang paripurna di DPRD PALI pada Senin (9/3/2026). Ia menegaskan bahwa tudingan yang menyebut dirinya bersikap serakah dan memaksa perusahaan menyerahkan dana CSR tidak memiliki dasar yang jelas, bahkan narasumber dalam pemberitaan tersebut dinilai tidak dapat dipastikan keabsahannya.

Menurut Iwan, peningkatan atau pengecoran jalan pada jalur Simpang Raja – Camp Topo atau Simpang 4 Pertamina bukan berasal dari dana CSR sebagaimana yang diberitakan. Ia menjelaskan bahwa pembangunan jalan tersebut merupakan hasil kontribusi bersama sejumlah perusahaan yang selama ini memanfaatkan akses jalan tersebut untuk aktivitas operasional mereka.

“Informasi yang menyebut saya serakah dan memaksa perusahaan memberikan dana CSR tidak benar. Narasumbernya juga tidak jelas. Peningkatan jalan itu bukan dari dana CSR, melainkan hasil urunan beberapa perusahaan yang menggunakan akses jalan tersebut,” kata Iwan.

Ia menambahkan, Pemerintah Kabupaten PALI hanya berperan mendorong serta mengoordinasikan perusahaan-perusahaan yang menggunakan jalur tersebut agar turut berpartisipasi dalam memperbaiki infrastruktur yang mereka manfaatkan. Langkah itu dilakukan agar pembangunan tidak sepenuhnya bergantung pada anggaran pemerintah daerah.

“Alhamdulillah, peningkatan jalan tersebut telah disepakati tanpa menggunakan dana APBD. Artinya, pembangunan ini tidak membebani anggaran daerah karena berasal dari kontribusi beberapa perusahaan yang menggunakan jalur tersebut,” jelasnya.

Lebih lanjut, Iwan menilai upaya tersebut merupakan salah satu cara mempercepat pembangunan infrastruktur di Kabupaten PALI tanpa harus menunggu proses penganggaran melalui APBD yang memerlukan waktu cukup panjang.

Ia pun mengimbau masyarakat agar tidak mudah mempercayai informasi yang belum jelas kebenarannya. Selain itu, ia juga meminta pihak-pihak yang mempublikasikan pemberitaan untuk melakukan konfirmasi terlebih dahulu agar informasi yang disampaikan kepada publik tetap akurat dan berimbang.[red]

BERITA LAINNYA

101804 KaliTangis Tukang Tempe dari PALI: Saat Harapan Dicemari Isu Racun

DI SEBUAH  sudut pasar tradisional di Kabupaten Penukal Abab Lematang [...]

21 Mei 2025

78800 Kali9 Elemen Jurnalisme Plus Elemen ke-10 dari Bill Kovach

ADA sejumlah prinsip dalam jurnalisme, yang sepatutnya menjadi pegangan setiap [...]

25 Maret 2021

39202 KaliHore! Honorer Lulusan SMA Bisa Ikut Seleksi PPPK 2024

Kabarpali.com - Informasi menarik dan angin segar datang dari Kementerian [...]

09 Januari 2024

25548 KaliIni Dasar Hukum Kenapa Pemborong Harus Pasang Papan Proyek

PEMBANGUNAN infrastruktur fisik di era reformasi dan otonomi daerah dewasa ini [...]

30 Juli 2019

23365 KaliWarga PALI Heboh, ditemukan Bekas Jejak Kaki Berukuran Raksasa

Penukal [kabarpali.com] – Warga Desa Babat Kecamatan Penukal [...]

18 Agustus 2020

PALI [kabarpali.com] – Wakil Bupati PALI, Iwan Tuaji, memberikan klarifikasi terkait pemberitaan yang menyebut adanya dugaan pemaksaan dana Corporate Social Responsibility (CSR) kepada sejumlah perusahaan di wilayah Kabupaten Penukal Abab Lematang Ilir (PALI), Sumatera Selatan.

Pernyataan tersebut disampaikan Iwan Tuaji setelah mengikuti sidang paripurna di DPRD PALI pada Senin (9/3/2026). Ia menegaskan bahwa tudingan yang menyebut dirinya bersikap serakah dan memaksa perusahaan menyerahkan dana CSR tidak memiliki dasar yang jelas, bahkan narasumber dalam pemberitaan tersebut dinilai tidak dapat dipastikan keabsahannya.

Menurut Iwan, peningkatan atau pengecoran jalan pada jalur Simpang Raja – Camp Topo atau Simpang 4 Pertamina bukan berasal dari dana CSR sebagaimana yang diberitakan. Ia menjelaskan bahwa pembangunan jalan tersebut merupakan hasil kontribusi bersama sejumlah perusahaan yang selama ini memanfaatkan akses jalan tersebut untuk aktivitas operasional mereka.

“Informasi yang menyebut saya serakah dan memaksa perusahaan memberikan dana CSR tidak benar. Narasumbernya juga tidak jelas. Peningkatan jalan itu bukan dari dana CSR, melainkan hasil urunan beberapa perusahaan yang menggunakan akses jalan tersebut,” kata Iwan.

Ia menambahkan, Pemerintah Kabupaten PALI hanya berperan mendorong serta mengoordinasikan perusahaan-perusahaan yang menggunakan jalur tersebut agar turut berpartisipasi dalam memperbaiki infrastruktur yang mereka manfaatkan. Langkah itu dilakukan agar pembangunan tidak sepenuhnya bergantung pada anggaran pemerintah daerah.

“Alhamdulillah, peningkatan jalan tersebut telah disepakati tanpa menggunakan dana APBD. Artinya, pembangunan ini tidak membebani anggaran daerah karena berasal dari kontribusi beberapa perusahaan yang menggunakan jalur tersebut,” jelasnya.

Lebih lanjut, Iwan menilai upaya tersebut merupakan salah satu cara mempercepat pembangunan infrastruktur di Kabupaten PALI tanpa harus menunggu proses penganggaran melalui APBD yang memerlukan waktu cukup panjang.

Ia pun mengimbau masyarakat agar tidak mudah mempercayai informasi yang belum jelas kebenarannya. Selain itu, ia juga meminta pihak-pihak yang mempublikasikan pemberitaan untuk melakukan konfirmasi terlebih dahulu agar informasi yang disampaikan kepada publik tetap akurat dan berimbang.[red]

BERITA TERKAIT

Pererat Sinergi dengan Media, Bupati PALI Kurbankan Sapi untuk Insan Pers

27 Mei 2026 128

PALI [kabarpali.com] - Bupati Penukal Abab Lematang Ilir (PALI), Asgianto, [...]

PHR Perkuat Sinergi dengan Aparat Hukum demi Ketahanan Energi Nasional

13 Mei 2026 210

Sumsel [kabarpali.com] - PT Pertamina Hulu Rokan (PHR) memperkuat sinergi [...]

Warga Laporkan Dugaan Pelanggaran Koperasi Mitra GBS ke Dinas Koperasi PALI

15 April 2026 734

PALI [kabarpali.com]  – Seorang warga Desa Tanjung Kurung, Amrullah, [...]

close button