Wabup PALI Iwan Tuaji Bantah Tuduhan Pemaksaan Dana CSR ke Perusahaan
PALI [kabarpali.com] – Wakil Bupati PALI, Iwan Tuaji, memberikan klarifikasi terkait pemberitaan yang menyebut adanya dugaan pemaksaan dana Corporate Social Responsibility (CSR) kepada sejumlah perusahaan di wilayah Kabupaten Penukal Abab Lematang Ilir (PALI), Sumatera Selatan.
Pernyataan tersebut disampaikan Iwan Tuaji setelah mengikuti sidang paripurna di DPRD PALI pada Senin (9/3/2026). Ia menegaskan bahwa tudingan yang menyebut dirinya bersikap serakah dan memaksa perusahaan menyerahkan dana CSR tidak memiliki dasar yang jelas, bahkan narasumber dalam pemberitaan tersebut dinilai tidak dapat dipastikan keabsahannya.
Menurut Iwan, peningkatan atau pengecoran jalan pada jalur Simpang Raja – Camp Topo atau Simpang 4 Pertamina bukan berasal dari dana CSR sebagaimana yang diberitakan. Ia menjelaskan bahwa pembangunan jalan tersebut merupakan hasil kontribusi bersama sejumlah perusahaan yang selama ini memanfaatkan akses jalan tersebut untuk aktivitas operasional mereka.
“Informasi yang menyebut saya serakah dan memaksa perusahaan memberikan dana CSR tidak benar. Narasumbernya juga tidak jelas. Peningkatan jalan itu bukan dari dana CSR, melainkan hasil urunan beberapa perusahaan yang menggunakan akses jalan tersebut,” kata Iwan.
Ia menambahkan, Pemerintah Kabupaten PALI hanya berperan mendorong serta mengoordinasikan perusahaan-perusahaan yang menggunakan jalur tersebut agar turut berpartisipasi dalam memperbaiki infrastruktur yang mereka manfaatkan. Langkah itu dilakukan agar pembangunan tidak sepenuhnya bergantung pada anggaran pemerintah daerah.
“Alhamdulillah, peningkatan jalan tersebut telah disepakati tanpa menggunakan dana APBD. Artinya, pembangunan ini tidak membebani anggaran daerah karena berasal dari kontribusi beberapa perusahaan yang menggunakan jalur tersebut,” jelasnya.
Lebih lanjut, Iwan menilai upaya tersebut merupakan salah satu cara mempercepat pembangunan infrastruktur di Kabupaten PALI tanpa harus menunggu proses penganggaran melalui APBD yang memerlukan waktu cukup panjang.
Ia pun mengimbau masyarakat agar tidak mudah mempercayai informasi yang belum jelas kebenarannya. Selain itu, ia juga meminta pihak-pihak yang mempublikasikan pemberitaan untuk melakukan konfirmasi terlebih dahulu agar informasi yang disampaikan kepada publik tetap akurat dan berimbang.[red]










