14 Bulan Gaji Tidak di Bayar, Puluhan RT RW Mengadu ke DPRD PALI

Oleh Redaksi KABARPALI | 14 Februari 2022


PALI [kabarpali.com] - Ketua Rukun Tetangga dan Rukun Warga (RT RW) Kecamatan Talang Ubi Kabupaten Penukal Abab Lematang Ilir (PALI), yang tergabung di enam kelurahan mendatangi kantor Dewan Perwakilan Rakyat (DPRD), Senin (14/02/2022).

Kedatangan 87 Ketua RT RW ini menindaklanjuti pertemuan mereka dengan DPRD, pada Senin 7 Februari lalu, terkait Insentif selama 14 bulan belum di bayarkan Pemkab PALI.

"Kedatangan kami ini guna menindaklanjuti pertemuan Minggu lalu, karena hasil pertemuan lalu, disepakati bahwa hari ini, ada keputusan terkait gaji intensif kami," tutur M. Rahman, salah satu RW 005 Kelurahan Handayani Mulya Kecamatan Talang Ubi.

Rahman pun menambahkan, dengan kedatangan puluhan RT RW ini berharap adanya keputusan dari Pemerintah Kabupaten.

"Entah itu keputusan hitam atau putih, jadi tahu kejelasannya," ujarnya.

Pada kesempatan yang sama, salah satu Ketua RT mengutarakan keluh kesahnya di depan gedung DPRD PALI.

"Kami datang kesini bukan demo, melainkan menghadiri undangan Ketua DPRD guna membahas tuntutan terkait intensif yang belum dibayar," ungkapnya.

Keluh kesah tersebut diutarakan di depan anggota DPRD dari Partai Hanura H. Husni Thamrin, dan politisi dari Hanura tersebut menyambut baik keluhan tersebut.

"RT RW tidak salah mengadu dan meminta kepada DPRD sebagai jembatan permasalahan ini, dan semoga hari ini ada penyelesaian yang terbaik dari permasalahan ini," ujar H. Husni Thamrin.

Dari pantauan media hanya 6 orang perwakilan RT/ RW yang diterima langsung oleh Ketua DPRD PALI untuk melakukan mediasi di ruangan kerjanya.

Setelah melakukan pertemuan dengan perwakilan, Asri AG selaku ketua DPRD PALI menemui rombongan RT/ RW dan mengatakan Intensif bukan kewenangan DPRD.

"Untuk intensif RT/ RW tahun 2021 tidak dianggarkan, dan bukan kami yang mengaggarkan, silahkan datang ke pihak yang berwenang yaitu Peerintah Kabupaten," kata Ketua DPRD PALI

Menurutnya, DPRD hanya membahas anggaran bukan yang menganggarkan, ia mengaku sudah berkoordinasi dengan pihak yang terkait, namun nyatanya sampai saat ini belum ada keputusan.

Asri juga menyampaikan permasalahan RT RW ini belum ada dasar yang baku. “Dari surat keputusan (SK) saja tidak sama, masa’ ada yang 6 bulan, 4 tahun dan lima tahun. Kenapa tidak di samakan saja, padahal aturan itu di buat dulu baru di laksanakan,” terangnya.[red]

BERITA LAINNYA

101931 KaliTangis Tukang Tempe dari PALI: Saat Harapan Dicemari Isu Racun

DI SEBUAH  sudut pasar tradisional di Kabupaten Penukal Abab Lematang [...]

21 Mei 2025

79043 Kali9 Elemen Jurnalisme Plus Elemen ke-10 dari Bill Kovach

ADA sejumlah prinsip dalam jurnalisme, yang sepatutnya menjadi pegangan setiap [...]

25 Maret 2021

39378 KaliHore! Honorer Lulusan SMA Bisa Ikut Seleksi PPPK 2024

Kabarpali.com - Informasi menarik dan angin segar datang dari Kementerian [...]

09 Januari 2024

25905 KaliIni Dasar Hukum Kenapa Pemborong Harus Pasang Papan Proyek

PEMBANGUNAN infrastruktur fisik di era reformasi dan otonomi daerah dewasa ini [...]

30 Juli 2019

23543 KaliWarga PALI Heboh, ditemukan Bekas Jejak Kaki Berukuran Raksasa

Penukal [kabarpali.com] – Warga Desa Babat Kecamatan Penukal [...]

18 Agustus 2020

PALI [kabarpali.com] - Ketua Rukun Tetangga dan Rukun Warga (RT RW) Kecamatan Talang Ubi Kabupaten Penukal Abab Lematang Ilir (PALI), yang tergabung di enam kelurahan mendatangi kantor Dewan Perwakilan Rakyat (DPRD), Senin (14/02/2022).

Kedatangan 87 Ketua RT RW ini menindaklanjuti pertemuan mereka dengan DPRD, pada Senin 7 Februari lalu, terkait Insentif selama 14 bulan belum di bayarkan Pemkab PALI.

"Kedatangan kami ini guna menindaklanjuti pertemuan Minggu lalu, karena hasil pertemuan lalu, disepakati bahwa hari ini, ada keputusan terkait gaji intensif kami," tutur M. Rahman, salah satu RW 005 Kelurahan Handayani Mulya Kecamatan Talang Ubi.

Rahman pun menambahkan, dengan kedatangan puluhan RT RW ini berharap adanya keputusan dari Pemerintah Kabupaten.

"Entah itu keputusan hitam atau putih, jadi tahu kejelasannya," ujarnya.

Pada kesempatan yang sama, salah satu Ketua RT mengutarakan keluh kesahnya di depan gedung DPRD PALI.

"Kami datang kesini bukan demo, melainkan menghadiri undangan Ketua DPRD guna membahas tuntutan terkait intensif yang belum dibayar," ungkapnya.

Keluh kesah tersebut diutarakan di depan anggota DPRD dari Partai Hanura H. Husni Thamrin, dan politisi dari Hanura tersebut menyambut baik keluhan tersebut.

"RT RW tidak salah mengadu dan meminta kepada DPRD sebagai jembatan permasalahan ini, dan semoga hari ini ada penyelesaian yang terbaik dari permasalahan ini," ujar H. Husni Thamrin.

Dari pantauan media hanya 6 orang perwakilan RT/ RW yang diterima langsung oleh Ketua DPRD PALI untuk melakukan mediasi di ruangan kerjanya.

Setelah melakukan pertemuan dengan perwakilan, Asri AG selaku ketua DPRD PALI menemui rombongan RT/ RW dan mengatakan Intensif bukan kewenangan DPRD.

"Untuk intensif RT/ RW tahun 2021 tidak dianggarkan, dan bukan kami yang mengaggarkan, silahkan datang ke pihak yang berwenang yaitu Peerintah Kabupaten," kata Ketua DPRD PALI

Menurutnya, DPRD hanya membahas anggaran bukan yang menganggarkan, ia mengaku sudah berkoordinasi dengan pihak yang terkait, namun nyatanya sampai saat ini belum ada keputusan.

Asri juga menyampaikan permasalahan RT RW ini belum ada dasar yang baku. “Dari surat keputusan (SK) saja tidak sama, masa’ ada yang 6 bulan, 4 tahun dan lima tahun. Kenapa tidak di samakan saja, padahal aturan itu di buat dulu baru di laksanakan,” terangnya.[red]

BERITA TERKAIT

Medco E&P Grissik Dukung Budidaya Lele untuk Dorong Kemandirian Ekonomi Masyarakat

16 Juli 2026 129

Musi Banyuasin [kabarpali.com] -  Medco E&P Grissik Ltd. (Medco [...]

Pimpinan Ponpes Modern Ar-Rozi Apresiasi Kehadiran Wagub Sumsel Cik Ujang di Harlah ke-22

09 Juli 2026 562

PALI [kabarpali.com] – Pimpinan Pondok Pesantren Modern Ar-Rozi [...]

close button