Warga PALI Desak Pemkab Usut Dugaan Jual Beli Pekerjaan di PT BSPE

Oleh Redaksi KABARPALI | 12 Juni 2025
Lapangan PT. BSPE di Purun Timur Kecamatan Penukal.


PALI [kabarpali.com] - Berbagai elemen masyarakat di Kabupaten Penukal Abab Lematang Ilir (PALI) menyuarakan keprihatinan atas dugaan praktik jual beli pekerjaan di tubuh PT Betun Selo PALI Energi (BSPE).

Mereka mendesak Pemerintah Kabupaten (Pemkab) PALI segera mengambil langkah konkret untuk menindak oknum-oknum yang diduga terlibat, demi menjaga kredibilitas tata kelola perusahaan yang bekerja sama dengan Perusahaan Daerah (Perusda) PALI.

Aan, seorang pemuda PALI, menegaskan bahwa tindakan tegas diperlukan agar tidak mencoreng nama baik kepala daerah yang selama ini dikenal menjunjung tinggi prinsip meritokrasi dan kesejahteraan tenaga kerja.

“Pemkab PALI memiliki saham di perusahaan tersebut melalui Perusda, sehingga mereka punya kewajiban moral dan legal untuk memastikan rekrutmen dan manajemen perusahaan berjalan bersih dan transparan,” ujarnya.

Senada dengan itu, Yogi S. Memet, Koordinator Aliansi Pemuda PALI (APP), juga mengecam dugaan praktik tidak sehat tersebut. Ia mendesak Pemkab segera melakukan evaluasi manajemen dan menindak secara hukum pihak-pihak yang menjadikan lowongan pekerjaan sebagai komoditas untuk keuntungan pribadi.

“Pecat oknum yang terlibat! Bupati sering menegaskan bahwa tidak ada praktik sogokan atau sistem titipan dalam pengelolaan SDM di PALI. Jangan sampai yang berprestasi kalah dengan mereka yang hanya bermodal uang,” tegas Yogi, Kamis pagi (12/6/2025).

Menanggapi isu yang terus bergulir di tengah masyarakat, Kepala Dinas Ketenagakerjaan dan Transmigrasi (Disnakertrans) PALI, Endang Silfrenzi, menyatakan pihaknya akan segera turun tangan. Ia mengaku telah mendapat instruksi langsung dari Asisten II Setda PALI, Rizal Pahlevi, untuk menindaklanjuti informasi yang sudah ramai diberitakan media.

“Siap Mas. Terima kasih infonya. Sudah dari Pak Rizal Pahlevi (Asisten II), juga saya mau cek,” ujarnya singkat melalui pesan WhatsApp, Kamis pagi.

Sebagai informasi, praktik jual beli pekerjaan di perusahaan-perusahaan yang beroperasi di PALI bukanlah hal baru. Isu ini telah lama menjadi rahasia umum yang menyebar dari mulut ke mulut.

Dalam kondisi ini, keterampilan tanpa uang sering kali tak cukup untuk mendapatkan pekerjaan yang layak, membuat banyak pemuda lokal terjebak dalam pengangguran meski memiliki kemampuan.

Kasus yang mencuat di PT BSPE—yang beroperasi di Desa Purun Timur, Kecamatan Penukal—dinilai sebagai sampel nyata dari masalah sistemik yang selama ini tersembunyi.

Keberanian sebagian warga untuk speak up melalui media menunjukkan bahwa ada rasa keadilan yang selama ini terlukai dan kini menuntut pemulihan melalui tindakan nyata dari pihak terkait.[red]

BERITA LAINNYA

101931 KaliTangis Tukang Tempe dari PALI: Saat Harapan Dicemari Isu Racun

DI SEBUAH  sudut pasar tradisional di Kabupaten Penukal Abab Lematang [...]

21 Mei 2025

79043 Kali9 Elemen Jurnalisme Plus Elemen ke-10 dari Bill Kovach

ADA sejumlah prinsip dalam jurnalisme, yang sepatutnya menjadi pegangan setiap [...]

25 Maret 2021

39379 KaliHore! Honorer Lulusan SMA Bisa Ikut Seleksi PPPK 2024

Kabarpali.com - Informasi menarik dan angin segar datang dari Kementerian [...]

09 Januari 2024

25907 KaliIni Dasar Hukum Kenapa Pemborong Harus Pasang Papan Proyek

PEMBANGUNAN infrastruktur fisik di era reformasi dan otonomi daerah dewasa ini [...]

30 Juli 2019

23544 KaliWarga PALI Heboh, ditemukan Bekas Jejak Kaki Berukuran Raksasa

Penukal [kabarpali.com] – Warga Desa Babat Kecamatan Penukal [...]

18 Agustus 2020

PALI [kabarpali.com] - Berbagai elemen masyarakat di Kabupaten Penukal Abab Lematang Ilir (PALI) menyuarakan keprihatinan atas dugaan praktik jual beli pekerjaan di tubuh PT Betun Selo PALI Energi (BSPE).

Mereka mendesak Pemerintah Kabupaten (Pemkab) PALI segera mengambil langkah konkret untuk menindak oknum-oknum yang diduga terlibat, demi menjaga kredibilitas tata kelola perusahaan yang bekerja sama dengan Perusahaan Daerah (Perusda) PALI.

Aan, seorang pemuda PALI, menegaskan bahwa tindakan tegas diperlukan agar tidak mencoreng nama baik kepala daerah yang selama ini dikenal menjunjung tinggi prinsip meritokrasi dan kesejahteraan tenaga kerja.

“Pemkab PALI memiliki saham di perusahaan tersebut melalui Perusda, sehingga mereka punya kewajiban moral dan legal untuk memastikan rekrutmen dan manajemen perusahaan berjalan bersih dan transparan,” ujarnya.

Senada dengan itu, Yogi S. Memet, Koordinator Aliansi Pemuda PALI (APP), juga mengecam dugaan praktik tidak sehat tersebut. Ia mendesak Pemkab segera melakukan evaluasi manajemen dan menindak secara hukum pihak-pihak yang menjadikan lowongan pekerjaan sebagai komoditas untuk keuntungan pribadi.

“Pecat oknum yang terlibat! Bupati sering menegaskan bahwa tidak ada praktik sogokan atau sistem titipan dalam pengelolaan SDM di PALI. Jangan sampai yang berprestasi kalah dengan mereka yang hanya bermodal uang,” tegas Yogi, Kamis pagi (12/6/2025).

Menanggapi isu yang terus bergulir di tengah masyarakat, Kepala Dinas Ketenagakerjaan dan Transmigrasi (Disnakertrans) PALI, Endang Silfrenzi, menyatakan pihaknya akan segera turun tangan. Ia mengaku telah mendapat instruksi langsung dari Asisten II Setda PALI, Rizal Pahlevi, untuk menindaklanjuti informasi yang sudah ramai diberitakan media.

“Siap Mas. Terima kasih infonya. Sudah dari Pak Rizal Pahlevi (Asisten II), juga saya mau cek,” ujarnya singkat melalui pesan WhatsApp, Kamis pagi.

Sebagai informasi, praktik jual beli pekerjaan di perusahaan-perusahaan yang beroperasi di PALI bukanlah hal baru. Isu ini telah lama menjadi rahasia umum yang menyebar dari mulut ke mulut.

Dalam kondisi ini, keterampilan tanpa uang sering kali tak cukup untuk mendapatkan pekerjaan yang layak, membuat banyak pemuda lokal terjebak dalam pengangguran meski memiliki kemampuan.

Kasus yang mencuat di PT BSPE—yang beroperasi di Desa Purun Timur, Kecamatan Penukal—dinilai sebagai sampel nyata dari masalah sistemik yang selama ini tersembunyi.

Keberanian sebagian warga untuk speak up melalui media menunjukkan bahwa ada rasa keadilan yang selama ini terlukai dan kini menuntut pemulihan melalui tindakan nyata dari pihak terkait.[red]

BERITA TERKAIT

PALI Resmi Luncurkan PPLPD 2026, Siapkan Atlet Pelajar Berprestasi dari Tiga Cabang Olahraga

23 Juli 2026 131

PALI [kabarpali.com] – Pemerintah Kabupaten Penukal Abab Lematang Ilir [...]

Kejari PALI Tetapkan Lima Tersangka Korupsi, Kerugian Negara Capai Rp900 Juta

21 Juli 2026 996

PALI [kabarpali.com] – Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Penukal Abab [...]

Disbudpar PALI Bentuk Komunitas Ekonomi Kreatif, Siapkan Rencana Aksi Pengembangan Daerah

20 Juli 2026 228

PALI [kabarpali.com] – Dinas Kebudayaan dan Pariwisata (Disbudpar) [...]

close button