Usul Pimpinan DPRD, Bupati Hanya Teruskan Rekomendasi PDIP dan Golkar

Oleh Redaksi KABARPALI | 29 Oktober 2019


PALI [kabarpali.com] - Pasca pelantikan anggota DPRD Kabupaten PALI periode 2019-2024, 26 September 2019 lalu. Agenda pelantikan pimpinan wakil rakyat serta pembentukan Alat Kelengkapan Dewan (AKD) di parlemen Kabupaten PALI itu pun belum bisa dilaksanakan dalam waktu dekat.
 
Pasalnya, Surat Keputusan (SK) susunan pimpinan yang terdiri dari Ketua (PDIP), Wakil Ketua I (Golkar) dan Wakil Ketua II (Demokrat),  belum ditanda tangani oleh Gubernur Sumsel, karena adanya persoalan internal di Partai Demokrat soal rekomendasi siapa yang mengisi jabatan itu.
 
Sebagaimana diketahui, Demokrat berdasarkan rekomendasi Dewan Pimpinan Pusat (DPP) dan Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Sumsel memberikan mandat pada M Budi Hoiru, untuk menjabat sebagai unsur pimpinan DPRD PALI. Namun Dewan Pimpinan Cabang (DPC) merekomendasikan nama Devi Harianto kepada DPRD PALI.
 
Akibat adanya dualisme tersebut, Bupati PALI berdasarkan surat kepada Gubernur Sumsel nomor 170/251/I/2019, hanya meneruskan dua nama untuk diresmikan sebagai pimpinan DPRD PALI periode 2019-2024.
 
"Menindaklanjuti surat dari Ketua DPRD PALI Nomor 170/2221/DPRD/X/2019, tanggal 08 Oktober 2019, yang mengusulkan tiga orang pimpinan DPRD. Kami hanya meneruskan dua nama pimpinan kepada Bapak Gubernur," demikian isi surat bertanggal 22 Oktober 2019 itu.
 
Adapun dua nama yang diusulkan oleh Ketua DPRD yakni H Asri AG SH MSi., dari PDIP sebagai Ketua DPRD, Irwan ST dari Golkar sebagai Wakil Ketua dan Devi Harianto SH MH dari Demokrat sebagai Wakil Ketua.
 
Lalu diteruskan Bupati PALI kepada Gubernur untuk dilakukan peresmian hanya dua nama yaitu H Asri dan Irwan ST. Sedang Devi Harianto belum diteruskan karena masih mengalami persoalan di internal partainya.
 
"Adapun Wakil Ketua dari Partai Demokrat atas nama Devi Harianto masih belum dapat kami diteruskan, mengingat yang bersangkutan mendapat sanggahan atau penolakan dari DPD dan DPP Demokrat," tulis surat yang ditanda tangani Bupati PALI, H Heri Amalindo itu.[red]

BERITA LAINNYA

101933 KaliTangis Tukang Tempe dari PALI: Saat Harapan Dicemari Isu Racun

DI SEBUAH  sudut pasar tradisional di Kabupaten Penukal Abab Lematang [...]

21 Mei 2025

79058 Kali9 Elemen Jurnalisme Plus Elemen ke-10 dari Bill Kovach

ADA sejumlah prinsip dalam jurnalisme, yang sepatutnya menjadi pegangan setiap [...]

25 Maret 2021

39386 KaliHore! Honorer Lulusan SMA Bisa Ikut Seleksi PPPK 2024

Kabarpali.com - Informasi menarik dan angin segar datang dari Kementerian [...]

09 Januari 2024

25913 KaliIni Dasar Hukum Kenapa Pemborong Harus Pasang Papan Proyek

PEMBANGUNAN infrastruktur fisik di era reformasi dan otonomi daerah dewasa ini [...]

30 Juli 2019

23547 KaliWarga PALI Heboh, ditemukan Bekas Jejak Kaki Berukuran Raksasa

Penukal [kabarpali.com] – Warga Desa Babat Kecamatan Penukal [...]

18 Agustus 2020
PALI [kabarpali.com] - Pasca pelantikan anggota DPRD Kabupaten PALI periode 2019-2024, 26 September 2019 lalu. Agenda pelantikan pimpinan wakil rakyat serta pembentukan Alat Kelengkapan Dewan (AKD) di parlemen Kabupaten PALI itu pun belum bisa dilaksanakan dalam waktu dekat.
 
Pasalnya, Surat Keputusan (SK) susunan pimpinan yang terdiri dari Ketua (PDIP), Wakil Ketua I (Golkar) dan Wakil Ketua II (Demokrat),  belum ditanda tangani oleh Gubernur Sumsel, karena adanya persoalan internal di Partai Demokrat soal rekomendasi siapa yang mengisi jabatan itu.
 
Sebagaimana diketahui, Demokrat berdasarkan rekomendasi Dewan Pimpinan Pusat (DPP) dan Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Sumsel memberikan mandat pada M Budi Hoiru, untuk menjabat sebagai unsur pimpinan DPRD PALI. Namun Dewan Pimpinan Cabang (DPC) merekomendasikan nama Devi Harianto kepada DPRD PALI.
 
Akibat adanya dualisme tersebut, Bupati PALI berdasarkan surat kepada Gubernur Sumsel nomor 170/251/I/2019, hanya meneruskan dua nama untuk diresmikan sebagai pimpinan DPRD PALI periode 2019-2024.
 
"Menindaklanjuti surat dari Ketua DPRD PALI Nomor 170/2221/DPRD/X/2019, tanggal 08 Oktober 2019, yang mengusulkan tiga orang pimpinan DPRD. Kami hanya meneruskan dua nama pimpinan kepada Bapak Gubernur," demikian isi surat bertanggal 22 Oktober 2019 itu.
 
Adapun dua nama yang diusulkan oleh Ketua DPRD yakni H Asri AG SH MSi., dari PDIP sebagai Ketua DPRD, Irwan ST dari Golkar sebagai Wakil Ketua dan Devi Harianto SH MH dari Demokrat sebagai Wakil Ketua.
 
Lalu diteruskan Bupati PALI kepada Gubernur untuk dilakukan peresmian hanya dua nama yaitu H Asri dan Irwan ST. Sedang Devi Harianto belum diteruskan karena masih mengalami persoalan di internal partainya.
 
"Adapun Wakil Ketua dari Partai Demokrat atas nama Devi Harianto masih belum dapat kami diteruskan, mengingat yang bersangkutan mendapat sanggahan atau penolakan dari DPD dan DPP Demokrat," tulis surat yang ditanda tangani Bupati PALI, H Heri Amalindo itu.[red]

BERITA TERKAIT

Sufmi Dasco Pertemukan Hotman Paris dan Ketum PWI di Tengah Polemik Laporan Penghinaan Wartawan

30 Juli 2026 307

Jakarta [kabarpali.com] – Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad [...]

Pimpinan Ponpes Modern Ar-Rozi Apresiasi Kehadiran Wagub Sumsel Cik Ujang di Harlah ke-22

09 Juli 2026 573

PALI [kabarpali.com] – Pimpinan Pondok Pesantren Modern Ar-Rozi [...]

HUT ke-13 Kabupaten PALI, Mendorong Akselerasi Pembangunan

18 April 2026 978

Dalam momentum Hari Ulang Tahun ke-13 Kabupaten Penukal Abab Lematang Ilir yang [...]

close button