Terungkap! Mau Bekerja di PT. BSPE PALI Harus Bayar Puluhan Juta

Oleh Redaksi KABARPALI | 11 Juni 2025
PT. Betun Selo PALI Energi di Purun Timur Kecamatan Penukal Kabupaten PALI.


PALI [kabarpali.com] — PT. Betun Selo PALI Energi (BSPE), yang telah resmi mengakuisisi PT. Petro Enim Betun Selo (PEBS), mulai menjalankan aktivitas eksplorasi dan eksploitasi migas di wilayah Kabupaten Penukal Abab Lematang Ilir (PALI), Sumatera Selatan. Kegiatan operasional perusahaan difokuskan di Desa Purun Timur, Kecamatan Penukal.

Seiring dimulainya operasi tersebut, proses perekrutan tenaga kerja lokal pun telah berlangsung sejak beberapa bulan terakhir. Namun sayangnya, di tengah semangat pembangunan dan pemberdayaan masyarakat lokal, muncul dugaan praktik kotor dalam proses rekrutmen karyawan yang dilakukan oleh oknum di internal perusahaan.

Informasi yang diperoleh kabarpali.com menyebutkan, sejumlah pekerja mengaku diminta membayar sejumlah uang dengan nominal cukup besar—berkisar antara Rp15 juta hingga Rp35 juta—agar bisa diterima bekerja di lapangan migas PT. BSPE. Dugaan ini diperkuat dengan adanya rekaman suara dan video pengakuan dari beberapa pekerja yang diterima redaksi pada Rabu pagi (11/6/2025).

“Kira-kira beberapa minggu sebelum Ramadhan tahun ini, kami diminta uang oleh oknum humas PT. BSPE jika ingin bekerja di sana. Jumlahnya berbeda-beda, ada yang Rp15 juta, ada yang sampai Rp35 juta,” ujar salah satu narasumber dalam rekaman yang diterima redaksi.

Lebih lanjut, narasumber tersebut menyebutkan bahwa ia tidak sendirian. Ada sekitar 60 orang lainnya—mayoritas warga lokal PALI—yang juga telah menyerahkan uang kepada sejumlah pihak agar bisa bekerja di perusahaan tersebut. Dugaan kuat mengarah pada kolusi antara oknum di bagian humas, HSE (Health, Safety, and Environment), serta Superintendent perusahaan.

“Kami melihat ada permainan terselubung antara beberapa oknum di dalam perusahaan. Ini jelas merugikan kami sebagai masyarakat lokal yang berharap bisa bekerja secara jujur,” tambah narasumber, yang meminta identitasnya dirahasiakan demi alasan keamanan.

Kabar ini tentu sangat bertolak belakang dengan komitmen Pemerintah Kabupaten PALI di bawah kepemimpinan Bupati Asgianto dan Wakil Bupati Iwan Tuaji. Keduanya selama ini dikenal gencar mendorong sistem meritokrasi dalam pengelolaan sumber daya manusia dan menolak segala bentuk nepotisme, sogokan, atau praktik titip-menitip, baik di lingkungan pemerintahan maupun perusahaan yang beroperasi di wilayah mereka.

Rully Pabendra, salah satu aktivis di Kabupaten PALI, turut angkat suara. Ia menilai skandal ini berpotensi merusak citra pemerintahan baru Asgianto-Iwan Tuaji yang belum genap 100 hari bekerja.

“Fakta ini bisa mencoreng wajah bersih pemerintah daerah, yang selama ini menolak keras praktik kolusi dan korupsi. Jika dibiarkan, publik akan menganggap komitmen pemimpin kita hanya sebatas retorika,” tegas Rully.

Hingga berita ini dipublikasikan, belum ada tanggapan resmi dari pihak PT. BSPE maupun Pemerintah Kabupaten PALI. Redaksi kabarpali.com akan terus memantau dan mengabarkan perkembangan terbaru dari kasus ini.[red]

BERITA LAINNYA

101932 KaliTangis Tukang Tempe dari PALI: Saat Harapan Dicemari Isu Racun

DI SEBUAH  sudut pasar tradisional di Kabupaten Penukal Abab Lematang [...]

21 Mei 2025

79047 Kali9 Elemen Jurnalisme Plus Elemen ke-10 dari Bill Kovach

ADA sejumlah prinsip dalam jurnalisme, yang sepatutnya menjadi pegangan setiap [...]

25 Maret 2021

39382 KaliHore! Honorer Lulusan SMA Bisa Ikut Seleksi PPPK 2024

Kabarpali.com - Informasi menarik dan angin segar datang dari Kementerian [...]

09 Januari 2024

25909 KaliIni Dasar Hukum Kenapa Pemborong Harus Pasang Papan Proyek

PEMBANGUNAN infrastruktur fisik di era reformasi dan otonomi daerah dewasa ini [...]

30 Juli 2019

23544 KaliWarga PALI Heboh, ditemukan Bekas Jejak Kaki Berukuran Raksasa

Penukal [kabarpali.com] – Warga Desa Babat Kecamatan Penukal [...]

18 Agustus 2020

PALI [kabarpali.com] — PT. Betun Selo PALI Energi (BSPE), yang telah resmi mengakuisisi PT. Petro Enim Betun Selo (PEBS), mulai menjalankan aktivitas eksplorasi dan eksploitasi migas di wilayah Kabupaten Penukal Abab Lematang Ilir (PALI), Sumatera Selatan. Kegiatan operasional perusahaan difokuskan di Desa Purun Timur, Kecamatan Penukal.

Seiring dimulainya operasi tersebut, proses perekrutan tenaga kerja lokal pun telah berlangsung sejak beberapa bulan terakhir. Namun sayangnya, di tengah semangat pembangunan dan pemberdayaan masyarakat lokal, muncul dugaan praktik kotor dalam proses rekrutmen karyawan yang dilakukan oleh oknum di internal perusahaan.

Informasi yang diperoleh kabarpali.com menyebutkan, sejumlah pekerja mengaku diminta membayar sejumlah uang dengan nominal cukup besar—berkisar antara Rp15 juta hingga Rp35 juta—agar bisa diterima bekerja di lapangan migas PT. BSPE. Dugaan ini diperkuat dengan adanya rekaman suara dan video pengakuan dari beberapa pekerja yang diterima redaksi pada Rabu pagi (11/6/2025).

“Kira-kira beberapa minggu sebelum Ramadhan tahun ini, kami diminta uang oleh oknum humas PT. BSPE jika ingin bekerja di sana. Jumlahnya berbeda-beda, ada yang Rp15 juta, ada yang sampai Rp35 juta,” ujar salah satu narasumber dalam rekaman yang diterima redaksi.

Lebih lanjut, narasumber tersebut menyebutkan bahwa ia tidak sendirian. Ada sekitar 60 orang lainnya—mayoritas warga lokal PALI—yang juga telah menyerahkan uang kepada sejumlah pihak agar bisa bekerja di perusahaan tersebut. Dugaan kuat mengarah pada kolusi antara oknum di bagian humas, HSE (Health, Safety, and Environment), serta Superintendent perusahaan.

“Kami melihat ada permainan terselubung antara beberapa oknum di dalam perusahaan. Ini jelas merugikan kami sebagai masyarakat lokal yang berharap bisa bekerja secara jujur,” tambah narasumber, yang meminta identitasnya dirahasiakan demi alasan keamanan.

Kabar ini tentu sangat bertolak belakang dengan komitmen Pemerintah Kabupaten PALI di bawah kepemimpinan Bupati Asgianto dan Wakil Bupati Iwan Tuaji. Keduanya selama ini dikenal gencar mendorong sistem meritokrasi dalam pengelolaan sumber daya manusia dan menolak segala bentuk nepotisme, sogokan, atau praktik titip-menitip, baik di lingkungan pemerintahan maupun perusahaan yang beroperasi di wilayah mereka.

Rully Pabendra, salah satu aktivis di Kabupaten PALI, turut angkat suara. Ia menilai skandal ini berpotensi merusak citra pemerintahan baru Asgianto-Iwan Tuaji yang belum genap 100 hari bekerja.

“Fakta ini bisa mencoreng wajah bersih pemerintah daerah, yang selama ini menolak keras praktik kolusi dan korupsi. Jika dibiarkan, publik akan menganggap komitmen pemimpin kita hanya sebatas retorika,” tegas Rully.

Hingga berita ini dipublikasikan, belum ada tanggapan resmi dari pihak PT. BSPE maupun Pemerintah Kabupaten PALI. Redaksi kabarpali.com akan terus memantau dan mengabarkan perkembangan terbaru dari kasus ini.[red]

BERITA TERKAIT

PALI Resmi Luncurkan PPLPD 2026, Siapkan Atlet Pelajar Berprestasi dari Tiga Cabang Olahraga

23 Juli 2026 136

PALI [kabarpali.com] – Pemerintah Kabupaten Penukal Abab Lematang Ilir [...]

Kejari PALI Tetapkan Lima Tersangka Korupsi, Kerugian Negara Capai Rp900 Juta

21 Juli 2026 1003

PALI [kabarpali.com] – Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Penukal Abab [...]

Disbudpar PALI Bentuk Komunitas Ekonomi Kreatif, Siapkan Rencana Aksi Pengembangan Daerah

20 Juli 2026 232

PALI [kabarpali.com] – Dinas Kebudayaan dan Pariwisata (Disbudpar) [...]

close button