Sudah Buat Kesepakatan, Angkutan Sawit PT GBS Masih Bandel

Oleh Redaksi KABARPALI | 11 September 2016
Angkutan buah sawit milik PT Golden Blossom Sumatera (GBS) di Kecamatan Abab masih saja melebihi tonase wajar.


Abab [kabarpali.com] – Meski berulang kali dikritisi dan telah buat kesepakatan, angkutan buah sawit milik PT Golden Blossom Sumatera (GBS) di Kecamatan Abab masih saja melebihi tonase wajar. Akibatnya, selain mengancam keselamatan masyarakat, juga menyumbang peranan besar dalam merusak kondisi jalan umum.

Menurut Yusrah, salah satu warga Desa Betung Kecamatan Abab, tandan buah sawit yang diangkut armada perusahaan itu kerap kali terjatuh dan bisa saja membahayakan masyarakat yang lalu lalang di jalan.

“Beberapa waktu lalu sebanyak dua tandan segar buah sawit terjatuh dari truk yang mengangkutnya di depan rumah saya. Untung tidak menimpah masyarakat,” ujarnya pada kabarpali.com, belum lama ini.

Oleh karenanya, ia berharap Pemerintah Kabupaten PALI dan juga DPRD selaku wakil rakyat bisa mengakomodir aspirasi mereka terkait keresahan itu. Sebab jika terus dibiarkan, bukan tak mungkin akan memicu konflik di tengah masyarakat.

Sementara itu, dimintai tanggapannya, Pimpinan Pusat LSM Masyarakat Cinta Nusantara (MACAN) ; Benny Ilyas, menyayangkan ulah oknum sopir yang mengabaikan keselamatan masyarakat itu. Sebab menurutnya, organisasinya dulu sudah melakukan kesepakatan dengan pihak PT GBS, namun ternyata masih dilanggar.

“Dulu kami sempat demonstrasi dan akhirnya dibuat kesepakatan di depan DPRD, Penjabat Bupati kala itu (Apriyadi), bahwa batas diperbolehkan hanya 5 ton dengan susunan dua tir ke atas,” ujar Benny, Sabtu (10/9).

Namun ternyata kesepakatan itu tidak diindahkan oleh PT GBS. Kini angkutan buah sawit tersebut mencapai 10 ton, serta justru menambah baknya dengan papan, sehingga total 5 tir ke atas. “Pantas saja jalan kabupaten hancur semua!” tegas Benny.

Lanjut Benny, jika PT GBS terus saja membandel, ia mengancam akan kembali lakukan aksi demo, dan akan kembali menyetop aktivitas armada tersebut. “Kami meminta Bupati dan DPRD berikan teguran kepada PT GBS, karena telah melanggar kesepakatan!” tukasnya.

Terpisah, PT GBS melalui Humasnya ; Edwar, berjanji akan memberikan teguran kepada seluruh sopir angkutan buah sawit perusahaannya, agar mematuhi kesepakatan yang telah dibuat.

“Kami akan beri teguran kepada seluruh supir angkutan buah sawit itu. Apabila nanti mereka masih saja membandel, silakan masyarakat untuk menyetopnya,” janji Edwar, saat dihubungi via ponselnya.[jhn]

BERITA LAINNYA

101936 KaliTangis Tukang Tempe dari PALI: Saat Harapan Dicemari Isu Racun

DI SEBUAH  sudut pasar tradisional di Kabupaten Penukal Abab Lematang [...]

21 Mei 2025

79062 Kali9 Elemen Jurnalisme Plus Elemen ke-10 dari Bill Kovach

ADA sejumlah prinsip dalam jurnalisme, yang sepatutnya menjadi pegangan setiap [...]

25 Maret 2021

39391 KaliHore! Honorer Lulusan SMA Bisa Ikut Seleksi PPPK 2024

Kabarpali.com - Informasi menarik dan angin segar datang dari Kementerian [...]

09 Januari 2024

25917 KaliIni Dasar Hukum Kenapa Pemborong Harus Pasang Papan Proyek

PEMBANGUNAN infrastruktur fisik di era reformasi dan otonomi daerah dewasa ini [...]

30 Juli 2019

23555 KaliWarga PALI Heboh, ditemukan Bekas Jejak Kaki Berukuran Raksasa

Penukal [kabarpali.com] – Warga Desa Babat Kecamatan Penukal [...]

18 Agustus 2020

Abab [kabarpali.com] – Meski berulang kali dikritisi dan telah buat kesepakatan, angkutan buah sawit milik PT Golden Blossom Sumatera (GBS) di Kecamatan Abab masih saja melebihi tonase wajar. Akibatnya, selain mengancam keselamatan masyarakat, juga menyumbang peranan besar dalam merusak kondisi jalan umum.

Menurut Yusrah, salah satu warga Desa Betung Kecamatan Abab, tandan buah sawit yang diangkut armada perusahaan itu kerap kali terjatuh dan bisa saja membahayakan masyarakat yang lalu lalang di jalan.

“Beberapa waktu lalu sebanyak dua tandan segar buah sawit terjatuh dari truk yang mengangkutnya di depan rumah saya. Untung tidak menimpah masyarakat,” ujarnya pada kabarpali.com, belum lama ini.

Oleh karenanya, ia berharap Pemerintah Kabupaten PALI dan juga DPRD selaku wakil rakyat bisa mengakomodir aspirasi mereka terkait keresahan itu. Sebab jika terus dibiarkan, bukan tak mungkin akan memicu konflik di tengah masyarakat.

Sementara itu, dimintai tanggapannya, Pimpinan Pusat LSM Masyarakat Cinta Nusantara (MACAN) ; Benny Ilyas, menyayangkan ulah oknum sopir yang mengabaikan keselamatan masyarakat itu. Sebab menurutnya, organisasinya dulu sudah melakukan kesepakatan dengan pihak PT GBS, namun ternyata masih dilanggar.

“Dulu kami sempat demonstrasi dan akhirnya dibuat kesepakatan di depan DPRD, Penjabat Bupati kala itu (Apriyadi), bahwa batas diperbolehkan hanya 5 ton dengan susunan dua tir ke atas,” ujar Benny, Sabtu (10/9).

Namun ternyata kesepakatan itu tidak diindahkan oleh PT GBS. Kini angkutan buah sawit tersebut mencapai 10 ton, serta justru menambah baknya dengan papan, sehingga total 5 tir ke atas. “Pantas saja jalan kabupaten hancur semua!” tegas Benny.

Lanjut Benny, jika PT GBS terus saja membandel, ia mengancam akan kembali lakukan aksi demo, dan akan kembali menyetop aktivitas armada tersebut. “Kami meminta Bupati dan DPRD berikan teguran kepada PT GBS, karena telah melanggar kesepakatan!” tukasnya.

Terpisah, PT GBS melalui Humasnya ; Edwar, berjanji akan memberikan teguran kepada seluruh sopir angkutan buah sawit perusahaannya, agar mematuhi kesepakatan yang telah dibuat.

“Kami akan beri teguran kepada seluruh supir angkutan buah sawit itu. Apabila nanti mereka masih saja membandel, silakan masyarakat untuk menyetopnya,” janji Edwar, saat dihubungi via ponselnya.[jhn]

BERITA TERKAIT

PALI Resmi Luncurkan PPLPD 2026, Siapkan Atlet Pelajar Berprestasi dari Tiga Cabang Olahraga

23 Juli 2026 158

PALI [kabarpali.com] – Pemerintah Kabupaten Penukal Abab Lematang Ilir [...]

Kejari PALI Tetapkan Lima Tersangka Korupsi, Kerugian Negara Capai Rp900 Juta

21 Juli 2026 1051

PALI [kabarpali.com] – Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Penukal Abab [...]

Disbudpar PALI Bentuk Komunitas Ekonomi Kreatif, Siapkan Rencana Aksi Pengembangan Daerah

20 Juli 2026 239

PALI [kabarpali.com] – Dinas Kebudayaan dan Pariwisata (Disbudpar) [...]

close button