Sekolah Lambat Urus Dana BOS, Guru Honor Belum Gajian

Oleh Redaksi KABARPALI | 21 September 2016
ilustrasi/net


PALI [kabarpali.com] - Meski para Tenaga Kerja Sukarela (TKS) di Kabupaten PALI baru saja menerima Surat Keputusan (SK) perpanjangan kontrak kerja, setelah melalui Uji Kompetensi (UK) beberapa waktu lalu. Namun hingga 6 bulan ini, ternyata beberapa TKS guru diketahui belum menerima gaji mereka.

Salah satu TKS guru di Kecamatan Penukal ; Reska, mengungkapkan bahwa sudah 6 bulan terakhir, ia belum menerima gajinya, karena menurut kepala sekolah di tempatnya mengajar dana BOS belum kunjung cair.

"Kalau biasanya saya menerima gaji tergantung jam, kalau satu jam Rp 15 ribu saja. Saya mengajar dari siang hingga malam hari, sampai tugas sekolah selesai. Karena saya bekerja sebagai operator sekolah, " ujarnya.

Ia menambahkan bahwa sudah pernah menanyakan langsung terkait hal itu kepada Bupati PALI. “Dijawab Bupati bahwa guru mendapatkan SK sama dengan TKS di dinas lainnya. Serta gajinya pun sama persis sebesar Rp 600 ribu. Akan tetapi saya merasa heran, kok tidak menerima gaji tersebut,” tandasnya.

Terpisah, dikatakan salah satu TKS guru yang enggan disebutkan namanya, membenarkan belum menerima gaji semenjak usai uji kompetensi. Padahal sudah memenuhi kewajiban memperpanjang SK, dan dinyatakan sah bekerja lagi.

"Saya berharap Bupati memikirkan nasib para pekerja (TKS,red) di kabupaten ini. Hendaknya hal ini jangan sampai terulang lagi. Karena kami juga punya keluarga dan butuh biaya hidup,"harapnya.

Terkait hal itu, Bupati PALI ; H Heri Amalindo mengatakan bahwa direalisasikan atau belumnya gaji guru TKS merupakan wewenang sekolah bersangkutan, karena diketahui saat ini dana BOS sudah cair. Namun mungkin ada beberapa Kepala Sekolah yang belum mengurus pencairan BOS tersebut.

“Pencairan dana BOS bervariasi. Ada sekolah yang sudah dan mungkin saja ada yang belum. Karena saat ini dana BOS sudah bisa dicairkan. Kalau sekolah tersebut belum mengurus bisa jadi itulah penyebab terhambatnya gaji TKS dibayarkan,” tukas Bupati, seusai Paripurna DPRD mengesahkan Raperda, Senin lalu.[red]

BERITA LAINNYA

101936 KaliTangis Tukang Tempe dari PALI: Saat Harapan Dicemari Isu Racun

DI SEBUAH  sudut pasar tradisional di Kabupaten Penukal Abab Lematang [...]

21 Mei 2025

79066 Kali9 Elemen Jurnalisme Plus Elemen ke-10 dari Bill Kovach

ADA sejumlah prinsip dalam jurnalisme, yang sepatutnya menjadi pegangan setiap [...]

25 Maret 2021

39394 KaliHore! Honorer Lulusan SMA Bisa Ikut Seleksi PPPK 2024

Kabarpali.com - Informasi menarik dan angin segar datang dari Kementerian [...]

09 Januari 2024

25924 KaliIni Dasar Hukum Kenapa Pemborong Harus Pasang Papan Proyek

PEMBANGUNAN infrastruktur fisik di era reformasi dan otonomi daerah dewasa ini [...]

30 Juli 2019

23555 KaliWarga PALI Heboh, ditemukan Bekas Jejak Kaki Berukuran Raksasa

Penukal [kabarpali.com] – Warga Desa Babat Kecamatan Penukal [...]

18 Agustus 2020

PALI [kabarpali.com] - Meski para Tenaga Kerja Sukarela (TKS) di Kabupaten PALI baru saja menerima Surat Keputusan (SK) perpanjangan kontrak kerja, setelah melalui Uji Kompetensi (UK) beberapa waktu lalu. Namun hingga 6 bulan ini, ternyata beberapa TKS guru diketahui belum menerima gaji mereka.

Salah satu TKS guru di Kecamatan Penukal ; Reska, mengungkapkan bahwa sudah 6 bulan terakhir, ia belum menerima gajinya, karena menurut kepala sekolah di tempatnya mengajar dana BOS belum kunjung cair.

"Kalau biasanya saya menerima gaji tergantung jam, kalau satu jam Rp 15 ribu saja. Saya mengajar dari siang hingga malam hari, sampai tugas sekolah selesai. Karena saya bekerja sebagai operator sekolah, " ujarnya.

Ia menambahkan bahwa sudah pernah menanyakan langsung terkait hal itu kepada Bupati PALI. “Dijawab Bupati bahwa guru mendapatkan SK sama dengan TKS di dinas lainnya. Serta gajinya pun sama persis sebesar Rp 600 ribu. Akan tetapi saya merasa heran, kok tidak menerima gaji tersebut,” tandasnya.

Terpisah, dikatakan salah satu TKS guru yang enggan disebutkan namanya, membenarkan belum menerima gaji semenjak usai uji kompetensi. Padahal sudah memenuhi kewajiban memperpanjang SK, dan dinyatakan sah bekerja lagi.

"Saya berharap Bupati memikirkan nasib para pekerja (TKS,red) di kabupaten ini. Hendaknya hal ini jangan sampai terulang lagi. Karena kami juga punya keluarga dan butuh biaya hidup,"harapnya.

Terkait hal itu, Bupati PALI ; H Heri Amalindo mengatakan bahwa direalisasikan atau belumnya gaji guru TKS merupakan wewenang sekolah bersangkutan, karena diketahui saat ini dana BOS sudah cair. Namun mungkin ada beberapa Kepala Sekolah yang belum mengurus pencairan BOS tersebut.

“Pencairan dana BOS bervariasi. Ada sekolah yang sudah dan mungkin saja ada yang belum. Karena saat ini dana BOS sudah bisa dicairkan. Kalau sekolah tersebut belum mengurus bisa jadi itulah penyebab terhambatnya gaji TKS dibayarkan,” tukas Bupati, seusai Paripurna DPRD mengesahkan Raperda, Senin lalu.[red]

BERITA TERKAIT

PALI Resmi Luncurkan PPLPD 2026, Siapkan Atlet Pelajar Berprestasi dari Tiga Cabang Olahraga

23 Juli 2026 161

PALI [kabarpali.com] – Pemerintah Kabupaten Penukal Abab Lematang Ilir [...]

Kejari PALI Tetapkan Lima Tersangka Korupsi, Kerugian Negara Capai Rp900 Juta

21 Juli 2026 1070

PALI [kabarpali.com] – Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Penukal Abab [...]

Disbudpar PALI Bentuk Komunitas Ekonomi Kreatif, Siapkan Rencana Aksi Pengembangan Daerah

20 Juli 2026 242

PALI [kabarpali.com] – Dinas Kebudayaan dan Pariwisata (Disbudpar) [...]

close button