Sinergi TNI-Polri dan Swasta, BPBD PALI Mantapkan Kesiapan Hadapi Karhutla 2025
PALI [kabarpali.com] – Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Penukal Abab Lematang Ilir (PALI) melalui Pusat Pengendali Operasi Penanggulangan Bencana (PUSDALOPS-PB) menggelar Apel Kesiapsiagaan Personil dan Peralatan Penanggulangan Bencana Asap Akibat Kebakaran Hutan dan Lahan (Karhutla), Kamis (24/07).
Kegiatan yang dilaksanakan di Lapangan Geloran November Komperta, Kecamatan Talang Ubi, ini bertujuan untuk meningkatkan kesiapsiagaan seluruh unsur terkait dalam menghadapi potensi bencana asap akibat Karhutla di wilayah Kabupaten PALI.
Apel tersebut dipimpin langsung oleh Bupati PALI sebagai Pembina Apel, dan turut dihadiri oleh Wakil Bupati, DANDIM 0404 Muara Enim, Kapolres PALI, Kajari PALI, Danki Brimob, Danramil Talang Ubi, serta Kapolsek dari lima kecamatan.
Selain jajaran Forkopimda, kegiatan ini juga melibatkan berbagai unsur pemerintah dan swasta, antara lain BPBD Provinsi Sumatera Selatan, BASARNAS Sumsel, BPBD dari kabupaten tetangga seperti Muba dan Lahat, serta perwakilan Kementerian Agama, kepala OPD terkait, lurah se-Kecamatan Talang Ubi, dan kepala desa dari lima kecamatan di PALI.
Adapun personel yang mengikuti apel berasal dari:
• TNI
• POLRI
• Brimob PALI
• BPBD PALI
• Damkar, Satpol-PP, Dishub, Dinkes, dan Dinsos Kabupaten PALI
• Manggala Agni
• PMI PALI
• Senkom
• Perusahaan swasta seperti PT. Pertamina Hulu Rokan, PT. Surya Bumi Agro Langgeng, PT. Musi Hutan Persada, PT. Golden Blossom Sumatera, serta perusahaan lainnya yang beroperasi di wilayah PALI.
Dalam sambutannya, Bupati PALI menekankan pentingnya koordinasi dan sinergi lintas sektor dalam mengantisipasi dan menanggulangi bencana asap akibat Karhutla. “Apel ini adalah langkah konkret untuk memastikan semua pihak siap, baik dari sisi personil maupun peralatan. Harapannya, ke depan tidak terjadi lagi kebakaran hutan dan lahan di Kabupaten PALI,” ujarnya.
Tujuan dari apel ini, sebagaimana disampaikan oleh BPBD PALI, adalah untuk meningkatkan kesiapsiagaan dan upaya pencegahan Karhutla agar dapat ditanggulangi secara terpadu dan terencana, sehingga bencana asap akibat kebakaran hutan dan lahan tidak lagi terjadi. Penanggulangan bencana ini disebut sebagai urusan bersama yang memerlukan komitmen seluruh pihak.[rls/pwi]










