Simpan Narkoba dalam BH, Perempuan Asal PALI ditangkap Polisi

Oleh Redaksi KABARPALI | 26 Agustus 2018
Kedua tersangka.


Muaraenim [kabarpali.com] - Ada-ada saja ulah dua perempuan asal Kabupaten PALI ini. Nekat berbisnis narkoba, barang haram itu pun diketahui disimpannya di dalam BH. 
 
Adalah Apei Yanti Binti Samsuharto (33) dan rekannya Nur Hasanah Binti Nagimin (28), warga Desa Talang Bulang Kecamatan Talang Ubi Kabupaten PALI. Keduanya digelandang jajaran Resnarkoba Polres Muara Enim, karena diduga telah memiliki, menyimpan, menguasai dan menyediakan narkotika jenis sabu dan exstasy.
 
Penangkapan kedua wanita setengah baya itu dilakukan di sebuah kafe remang-remang miliknya, di kawasan TEL, Simpang Niru Kabupaten Muara Enim, Sabtu (25/8/2018), sekira pukul 18.00 WIB. 
 
Menurut Kapolres Muara Enim AKBP Afner Juwono melalui Kabag Ops Kompol Irwan Andeta, penangkapan kedua pelaku bermula adanya informasi masyarakat jika di warung tersebut sering dijadikan tempat transaksi narkotika jenis sabu dan ekstasi. 
 
Berdasarkan informasi itu, kemudian pihaknya pun melakukan penyelidikan dan pengamatan. Setelah mendapatkan informasi yang akurat, aparat kepolisian langsung mengamankan kedua pelaku.
 
“Saat dilakukan pemeriksaan rongga badannya, ditemukan barang bukti berupa 5 paket kecil narkotika jenis sabu berat bruto 2,54 gram dan 9 butir narkotika jenis ekstasi berat bruto 3,44 gram yang disimpan di dalam BH tersangka Apei Yanti,” tutur Irwan.
 
Sedangkan tersangka Nur Hasanah ikut diamankan karena berperan sebagai penjual atau perantara apabila ada tamu yg memerlukan narkoba baik jenis sabu maupun ekstasi.
 
Berdasarkan pengakuan Apei Yanti, narkoba tersebut merupakan milik temannya yang dititipkan untuk dijual. “Saat ini tersangka dan BB telah diamankan di Satres Narkoba untuk diproses lebih lanjut,” pungkasnya.[red] 

BERITA LAINNYA

101933 KaliTangis Tukang Tempe dari PALI: Saat Harapan Dicemari Isu Racun

DI SEBUAH  sudut pasar tradisional di Kabupaten Penukal Abab Lematang [...]

21 Mei 2025

79055 Kali9 Elemen Jurnalisme Plus Elemen ke-10 dari Bill Kovach

ADA sejumlah prinsip dalam jurnalisme, yang sepatutnya menjadi pegangan setiap [...]

25 Maret 2021

39383 KaliHore! Honorer Lulusan SMA Bisa Ikut Seleksi PPPK 2024

Kabarpali.com - Informasi menarik dan angin segar datang dari Kementerian [...]

09 Januari 2024

25911 KaliIni Dasar Hukum Kenapa Pemborong Harus Pasang Papan Proyek

PEMBANGUNAN infrastruktur fisik di era reformasi dan otonomi daerah dewasa ini [...]

30 Juli 2019

23547 KaliWarga PALI Heboh, ditemukan Bekas Jejak Kaki Berukuran Raksasa

Penukal [kabarpali.com] – Warga Desa Babat Kecamatan Penukal [...]

18 Agustus 2020
Muaraenim [kabarpali.com] - Ada-ada saja ulah dua perempuan asal Kabupaten PALI ini. Nekat berbisnis narkoba, barang haram itu pun diketahui disimpannya di dalam BH. 
 
Adalah Apei Yanti Binti Samsuharto (33) dan rekannya Nur Hasanah Binti Nagimin (28), warga Desa Talang Bulang Kecamatan Talang Ubi Kabupaten PALI. Keduanya digelandang jajaran Resnarkoba Polres Muara Enim, karena diduga telah memiliki, menyimpan, menguasai dan menyediakan narkotika jenis sabu dan exstasy.
 
Penangkapan kedua wanita setengah baya itu dilakukan di sebuah kafe remang-remang miliknya, di kawasan TEL, Simpang Niru Kabupaten Muara Enim, Sabtu (25/8/2018), sekira pukul 18.00 WIB. 
 
Menurut Kapolres Muara Enim AKBP Afner Juwono melalui Kabag Ops Kompol Irwan Andeta, penangkapan kedua pelaku bermula adanya informasi masyarakat jika di warung tersebut sering dijadikan tempat transaksi narkotika jenis sabu dan ekstasi. 
 
Berdasarkan informasi itu, kemudian pihaknya pun melakukan penyelidikan dan pengamatan. Setelah mendapatkan informasi yang akurat, aparat kepolisian langsung mengamankan kedua pelaku.
 
“Saat dilakukan pemeriksaan rongga badannya, ditemukan barang bukti berupa 5 paket kecil narkotika jenis sabu berat bruto 2,54 gram dan 9 butir narkotika jenis ekstasi berat bruto 3,44 gram yang disimpan di dalam BH tersangka Apei Yanti,” tutur Irwan.
 
Sedangkan tersangka Nur Hasanah ikut diamankan karena berperan sebagai penjual atau perantara apabila ada tamu yg memerlukan narkoba baik jenis sabu maupun ekstasi.
 
Berdasarkan pengakuan Apei Yanti, narkoba tersebut merupakan milik temannya yang dititipkan untuk dijual. “Saat ini tersangka dan BB telah diamankan di Satres Narkoba untuk diproses lebih lanjut,” pungkasnya.[red] 

BERITA TERKAIT

Aksi Bakar Balas Dendam : "Nasi pun Sudah Menjadi Bubur"

09 Juli 2026 767

Dua hari terakhir, Bumi Serepat Serasan dibuat geger oleh insiden pembakaran [...]

Tabrak Lari di PALI Tewaskan Pelajar SMP, Sopir Truk Berhasil Ditangkap

18 Maret 2026 629

PALI [kabarpali.com] – Kasus tabrak lari yang menewaskan seorang pelajar [...]

Dugaan Pungli di Jembatan Darurat Sungai Baung PALI, Seorang Sopir Jadi Korban Pengeroyokan

23 Januari 2026 2061

PALI [kabarpali.com] — Seorang warga Desa Semangus, Kecamatan Talang Ubi, [...]

close button