Sekda PALI ditunjuk Gubernur Sebagai Plh Bupati PALI

Oleh Redaksi KABARPALI | 18 Februari 2021


GUBERNUR Sumatera Selatan H. Herman Deru menyerahkan Surat Keputusan (SK) Gubernur Sumsel Tentang Pelaksana Harian (Plh) Bupati yang melaksanakan Pilkada di Tahun 2020, Rabu (17/02/2021).

Pada kesempatan itu Herman Deru menyampaikan bahwa jabatan Bupati tidak boleh kosong, “Bupati yang baru saja habis masa jabatannya pada pukul 00.00 semalam harus segera diisi jangan sampai jabatan tersebut kosong” ujar Herman deru.

“Kepada Sekda dan Kadisbudpar yang ditunjuk untuk menjadi Plh. Bupati. Ini dilakukan untuk melanjutkan kegiatan Pemerintahan didaerah masing – masing, agar di kabupaten tersebut tidak memiliki kekosongan yang dapat membuat kegiatan kerja dan pelayanan terhambat,” ungkapnya.

Herman Deru juga menjelaskan bahwa jabatan ini dapat dijabat hingga dilantiknya pejabat yang terpilih dan jabatan Plh. Herman deru tegaskan jabatan Bupati yang diemban merupakan jabatan yang non kebijakan.

“Selama menjabat saya harap kalian dapat berkonsultasi terlebih dahulu dalam mengambil kebijakan, karena jabatan ini merupakan non kebijakan, “ tuturnya.

Turut hadir pada Penyerahan SK Plh Bupati tersebut, Sekda Prov. Sumsel, H. Nasrun Umar, Plt. Asisten I Bidang Pemerintahan & Kesejahteraan Rakyat, Drs. H. Edward Chandra, M.H, Ka. Badan Kepegawaian Daerah Provinsi Sumsel, Nora Elisya, SH., MM, Karo Humas dan Protokol, Rika Efianti, SE, MM. 

Berikut daftar nama yang mendapatkan tugas sebagai Plh Bupati di daerah masing – masing :
1.Plh. Bupati Ogan Komering Ulu, Dr. Drs. Ir. Achmad Tarmizi, SE., SH., MT., M.Si., MH.,
2.Plh. Bupati Ogan Komering Ulu Timur, Jumadi, S.Sos.,
3.Plh. Bupati Ogan Komering Ulu Selatan, H. Romzi., SE., M.Si.,
4.Plh. Bupati Musi Rawas, Drs. Ec. Priskodesi.,
5.Plh. Bupati Ogan Ilir, Aufa Syahrizal, Sp., M.Sc.,
6.Plh. Bupati Penukal Abab Lematang Ilir, Syahron Nazil, SH.,
7.Plh. Bupati Musi Rawas Utara, Alwi Roham, S.Sos,.

 

Berusaha Torehkan Manfaat  Untuk Masyarakat

Syahron Nazil SH ditunjuk sebagai Pelaksana Harian (Plh) Bupati Kabupaten Penukal Abab Lematang Ilir (PALI) oleh Gubernur Sumatera Selatan.

Ayah empat orang anak ini sebelumnya menjabat Sekretaris Daerah (Sekda) di Bumi Serepat Serasan.

Posisi Pimpinan Kepala Daerah menggantikan masa jabatan Bupati periode sebelumnya hingga ada keputusan lanjutan Penjabat Sementara hingga Bupati PALI Defenitif.

“Jabatan merupakan amanah dan saya bersyukur masih diberikan kesempatan untuk memberikan pengabdian melalui pemerintahan khususnya di Kab PALI,” ungkap Syahron Nazil, Senin (22/3/2021).

Sebagai seorang ASN, baginya bangga dan bisa mencacat sejarah, sehingga dengan waktu singkat perlu dilakukan langkah konkrit mengembalikan kondusifitas keadaan masyarakat di Kabupaten PALI.

Selain di tengah Pandemi Bumi Serepat Serasan turut dilanda krisis pendanaan sehingga defisit anggaran.

“Langkah konkrit melakukan review anggaran yang terdampak tunda bayar bwlelanja Tahun 2020 sebagai dampak tidak terealisasinya pendapatan sesuai target. Sehingga di Tahun 2021 seminimal mungkin mengurangi defisit anggaran 2021, mungkin hal ini akan terasa pahit, tapi ini harus dilakukan agar berbuah manis,” jelasnya.

Memasuki masa pensiun, lanjut Syahron pengalaman yang paling sulit dilupakan adalah sekaligus merupakan hal yang paling sulit dilakukan yaitu mengarahkan program kegiatan agar terintegrasi, terarah yang dibuat sesuai kebutuhan prioritas.Hal ini bukan keinginan melainkan mengacu kepada visi misi kepala daerah.

“Alhamdulillah, seiring waktu semua berjalan membaik dan mulai menampakkan hasil, ini nampak dari peningkatan indikator makro capaian kinerja seperti penurunan ke miskinan, pengangguran, peningkatan IPM,” katanya.

Menurutnya, banyak hal yang masih ingin dilakukan dan dikerjakan untuk masyarakat. Dikarenakan, lanjut dia, melakukan sesuatu yang bermanfaat tidam hanya selama memegang jabatan.

“Pasca berdinas atau pensiun selama masih bisa berfikir, berbuat, kita selalu berusaha berbuat yang bermanfaat untuk masyarakat karena mau tidak mau kita adalah bagian dari masyarakat,” ujarnya.
[**]

BERITA LAINNYA

101931 KaliTangis Tukang Tempe dari PALI: Saat Harapan Dicemari Isu Racun

DI SEBUAH  sudut pasar tradisional di Kabupaten Penukal Abab Lematang [...]

21 Mei 2025

79043 Kali9 Elemen Jurnalisme Plus Elemen ke-10 dari Bill Kovach

ADA sejumlah prinsip dalam jurnalisme, yang sepatutnya menjadi pegangan setiap [...]

25 Maret 2021

39379 KaliHore! Honorer Lulusan SMA Bisa Ikut Seleksi PPPK 2024

Kabarpali.com - Informasi menarik dan angin segar datang dari Kementerian [...]

09 Januari 2024

25907 KaliIni Dasar Hukum Kenapa Pemborong Harus Pasang Papan Proyek

PEMBANGUNAN infrastruktur fisik di era reformasi dan otonomi daerah dewasa ini [...]

30 Juli 2019

23544 KaliWarga PALI Heboh, ditemukan Bekas Jejak Kaki Berukuran Raksasa

Penukal [kabarpali.com] – Warga Desa Babat Kecamatan Penukal [...]

18 Agustus 2020

GUBERNUR Sumatera Selatan H. Herman Deru menyerahkan Surat Keputusan (SK) Gubernur Sumsel Tentang Pelaksana Harian (Plh) Bupati yang melaksanakan Pilkada di Tahun 2020, Rabu (17/02/2021).

Pada kesempatan itu Herman Deru menyampaikan bahwa jabatan Bupati tidak boleh kosong, “Bupati yang baru saja habis masa jabatannya pada pukul 00.00 semalam harus segera diisi jangan sampai jabatan tersebut kosong” ujar Herman deru.

“Kepada Sekda dan Kadisbudpar yang ditunjuk untuk menjadi Plh. Bupati. Ini dilakukan untuk melanjutkan kegiatan Pemerintahan didaerah masing – masing, agar di kabupaten tersebut tidak memiliki kekosongan yang dapat membuat kegiatan kerja dan pelayanan terhambat,” ungkapnya.

Herman Deru juga menjelaskan bahwa jabatan ini dapat dijabat hingga dilantiknya pejabat yang terpilih dan jabatan Plh. Herman deru tegaskan jabatan Bupati yang diemban merupakan jabatan yang non kebijakan.

“Selama menjabat saya harap kalian dapat berkonsultasi terlebih dahulu dalam mengambil kebijakan, karena jabatan ini merupakan non kebijakan, “ tuturnya.

Turut hadir pada Penyerahan SK Plh Bupati tersebut, Sekda Prov. Sumsel, H. Nasrun Umar, Plt. Asisten I Bidang Pemerintahan & Kesejahteraan Rakyat, Drs. H. Edward Chandra, M.H, Ka. Badan Kepegawaian Daerah Provinsi Sumsel, Nora Elisya, SH., MM, Karo Humas dan Protokol, Rika Efianti, SE, MM. 

Berikut daftar nama yang mendapatkan tugas sebagai Plh Bupati di daerah masing – masing :
1.Plh. Bupati Ogan Komering Ulu, Dr. Drs. Ir. Achmad Tarmizi, SE., SH., MT., M.Si., MH.,
2.Plh. Bupati Ogan Komering Ulu Timur, Jumadi, S.Sos.,
3.Plh. Bupati Ogan Komering Ulu Selatan, H. Romzi., SE., M.Si.,
4.Plh. Bupati Musi Rawas, Drs. Ec. Priskodesi.,
5.Plh. Bupati Ogan Ilir, Aufa Syahrizal, Sp., M.Sc.,
6.Plh. Bupati Penukal Abab Lematang Ilir, Syahron Nazil, SH.,
7.Plh. Bupati Musi Rawas Utara, Alwi Roham, S.Sos,.

 

Berusaha Torehkan Manfaat  Untuk Masyarakat

Syahron Nazil SH ditunjuk sebagai Pelaksana Harian (Plh) Bupati Kabupaten Penukal Abab Lematang Ilir (PALI) oleh Gubernur Sumatera Selatan.

Ayah empat orang anak ini sebelumnya menjabat Sekretaris Daerah (Sekda) di Bumi Serepat Serasan.

Posisi Pimpinan Kepala Daerah menggantikan masa jabatan Bupati periode sebelumnya hingga ada keputusan lanjutan Penjabat Sementara hingga Bupati PALI Defenitif.

“Jabatan merupakan amanah dan saya bersyukur masih diberikan kesempatan untuk memberikan pengabdian melalui pemerintahan khususnya di Kab PALI,” ungkap Syahron Nazil, Senin (22/3/2021).

Sebagai seorang ASN, baginya bangga dan bisa mencacat sejarah, sehingga dengan waktu singkat perlu dilakukan langkah konkrit mengembalikan kondusifitas keadaan masyarakat di Kabupaten PALI.

Selain di tengah Pandemi Bumi Serepat Serasan turut dilanda krisis pendanaan sehingga defisit anggaran.

“Langkah konkrit melakukan review anggaran yang terdampak tunda bayar bwlelanja Tahun 2020 sebagai dampak tidak terealisasinya pendapatan sesuai target. Sehingga di Tahun 2021 seminimal mungkin mengurangi defisit anggaran 2021, mungkin hal ini akan terasa pahit, tapi ini harus dilakukan agar berbuah manis,” jelasnya.

Memasuki masa pensiun, lanjut Syahron pengalaman yang paling sulit dilupakan adalah sekaligus merupakan hal yang paling sulit dilakukan yaitu mengarahkan program kegiatan agar terintegrasi, terarah yang dibuat sesuai kebutuhan prioritas.Hal ini bukan keinginan melainkan mengacu kepada visi misi kepala daerah.

“Alhamdulillah, seiring waktu semua berjalan membaik dan mulai menampakkan hasil, ini nampak dari peningkatan indikator makro capaian kinerja seperti penurunan ke miskinan, pengangguran, peningkatan IPM,” katanya.

Menurutnya, banyak hal yang masih ingin dilakukan dan dikerjakan untuk masyarakat. Dikarenakan, lanjut dia, melakukan sesuatu yang bermanfaat tidam hanya selama memegang jabatan.

“Pasca berdinas atau pensiun selama masih bisa berfikir, berbuat, kita selalu berusaha berbuat yang bermanfaat untuk masyarakat karena mau tidak mau kita adalah bagian dari masyarakat,” ujarnya.
[**]

BERITA TERKAIT

Pimpinan Ponpes Modern Ar-Rozi Apresiasi Kehadiran Wagub Sumsel Cik Ujang di Harlah ke-22

09 Juli 2026 564

PALI [kabarpali.com] – Pimpinan Pondok Pesantren Modern Ar-Rozi [...]

BKPSDM PALI Luncurkan Layanan Kepegawaian Terpadu Secara Online “PALI HEBAT”

09 Juli 2026 210

PALI [kabarpali.com] – Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya [...]

Ekonomi PALI Tumbuh 5,08 Persen pada Semester I 2026

06 Juli 2026 586

PALI [kabarpali.com] – Kinerja ekonomi Kabupaten Penukal Abab Lematang [...]

close button