Salah Hitung, Dinkes PALI Akui Anggaran Gaji PPPK Nakes Kurang Rp200 Juta

Oleh Redaksi KABARPALI | 09 Desember 2025
Beberapa pegawai Dinas Kesehatan PALI sedang bekerja.


PALI [kabarpali.com] - Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Penukal Abab Lematang Ilir (PALI) membenarkan bahwa gaji Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) tenaga kesehatan belum dibayarkan selama satu bulan terakhir.

Penjelasan itu disampaikan oleh Kadinkes PALI, M. Kazrin Faruk, SKM., MM., melalui Kasubbag Keuangan, Yuli, saat ditemui media ini pada Selasa siang (9/12/2025).

Ia juga mengklarifikasi bahwa keterlambatan tersebut tidak hanya dialami PPPK bidan, tetapi seluruh tenaga kesehatan di berbagai fasilitas layanan, termasuk Dinkes PALI, RSUD, RS Pratama, Puskesmas, hingga Polindes.

Yuli, Kasubbag Keuangan Dinkes PALI

Menurut Yuli, penyebab utama keterlambatan adalah adanya kesalahan perhitungan anggaran. Dari kebutuhan total sekitar Rp2 miliar, yang teranggarkan hanya Rp1,8 miliar sehingga terjadi kekurangan sebesar Rp200 juta.

Meski demikian, ia memastikan bahwa persoalan tersebut hampir terselesaikan. Pihaknya telah menghadap Bupati PALI, Asgianto, ST., dan mendapatkan izin untuk menggeser anggaran dari pos tunjangan keluarga pegawai yang tersisa (silpa) guna menutupi kekurangan gaji PPPK nakes.

“Insya Allah cukup untuk membayar 688 PPPK Nakes pada pekan depan,” ujarnya.

Keterlambatan pembayaran ini sebelumnya memicu pertanyaan dari Anggota DPRD PALI, H. Darmadi Suhaimi, S.H., setelah menerima keluhan dari para PPPK, khususnya tenaga bidan yang belum menerima gaji Desember.

Darmadi menegaskan bahwa hak pegawai tidak boleh ditunda, apalagi ketika PPPK di OPD lain tidak mengalami hambatan serupa. Ia juga menyampaikan kekesalan atas gaya komunikasi Kadinkes PALI yang dinilai kurang etis karena tidak mengangkat telepon dan hanya memberikan jawaban melalui pesan WhatsApp yang diteruskan dari pihak lain.

Ketua DPRD PALI, H. Ubaidillah, S.H., pun menegaskan hal senada. Ia berkomitmen mendesak eksekutif agar segera menyelesaikan pembayaran tersebut. “Jangan ada keterlambatan. Gaji PPPK itu harus dibayar segera,” tegasnya.[red]

BERITA LAINNYA

101927 KaliTangis Tukang Tempe dari PALI: Saat Harapan Dicemari Isu Racun

DI SEBUAH  sudut pasar tradisional di Kabupaten Penukal Abab Lematang [...]

21 Mei 2025

79035 Kali9 Elemen Jurnalisme Plus Elemen ke-10 dari Bill Kovach

ADA sejumlah prinsip dalam jurnalisme, yang sepatutnya menjadi pegangan setiap [...]

25 Maret 2021

39376 KaliHore! Honorer Lulusan SMA Bisa Ikut Seleksi PPPK 2024

Kabarpali.com - Informasi menarik dan angin segar datang dari Kementerian [...]

09 Januari 2024

25900 KaliIni Dasar Hukum Kenapa Pemborong Harus Pasang Papan Proyek

PEMBANGUNAN infrastruktur fisik di era reformasi dan otonomi daerah dewasa ini [...]

30 Juli 2019

23539 KaliWarga PALI Heboh, ditemukan Bekas Jejak Kaki Berukuran Raksasa

Penukal [kabarpali.com] – Warga Desa Babat Kecamatan Penukal [...]

18 Agustus 2020

PALI [kabarpali.com] - Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Penukal Abab Lematang Ilir (PALI) membenarkan bahwa gaji Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) tenaga kesehatan belum dibayarkan selama satu bulan terakhir.

Penjelasan itu disampaikan oleh Kadinkes PALI, M. Kazrin Faruk, SKM., MM., melalui Kasubbag Keuangan, Yuli, saat ditemui media ini pada Selasa siang (9/12/2025).

Ia juga mengklarifikasi bahwa keterlambatan tersebut tidak hanya dialami PPPK bidan, tetapi seluruh tenaga kesehatan di berbagai fasilitas layanan, termasuk Dinkes PALI, RSUD, RS Pratama, Puskesmas, hingga Polindes.

Yuli, Kasubbag Keuangan Dinkes PALI

Menurut Yuli, penyebab utama keterlambatan adalah adanya kesalahan perhitungan anggaran. Dari kebutuhan total sekitar Rp2 miliar, yang teranggarkan hanya Rp1,8 miliar sehingga terjadi kekurangan sebesar Rp200 juta.

Meski demikian, ia memastikan bahwa persoalan tersebut hampir terselesaikan. Pihaknya telah menghadap Bupati PALI, Asgianto, ST., dan mendapatkan izin untuk menggeser anggaran dari pos tunjangan keluarga pegawai yang tersisa (silpa) guna menutupi kekurangan gaji PPPK nakes.

“Insya Allah cukup untuk membayar 688 PPPK Nakes pada pekan depan,” ujarnya.

Keterlambatan pembayaran ini sebelumnya memicu pertanyaan dari Anggota DPRD PALI, H. Darmadi Suhaimi, S.H., setelah menerima keluhan dari para PPPK, khususnya tenaga bidan yang belum menerima gaji Desember.

Darmadi menegaskan bahwa hak pegawai tidak boleh ditunda, apalagi ketika PPPK di OPD lain tidak mengalami hambatan serupa. Ia juga menyampaikan kekesalan atas gaya komunikasi Kadinkes PALI yang dinilai kurang etis karena tidak mengangkat telepon dan hanya memberikan jawaban melalui pesan WhatsApp yang diteruskan dari pihak lain.

Ketua DPRD PALI, H. Ubaidillah, S.H., pun menegaskan hal senada. Ia berkomitmen mendesak eksekutif agar segera menyelesaikan pembayaran tersebut. “Jangan ada keterlambatan. Gaji PPPK itu harus dibayar segera,” tegasnya.[red]

BERITA TERKAIT

PALI Resmi Luncurkan PPLPD 2026, Siapkan Atlet Pelajar Berprestasi dari Tiga Cabang Olahraga

23 Juli 2026 124

PALI [kabarpali.com] – Pemerintah Kabupaten Penukal Abab Lematang Ilir [...]

Kejari PALI Tetapkan Lima Tersangka Korupsi, Kerugian Negara Capai Rp900 Juta

21 Juli 2026 979

PALI [kabarpali.com] – Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Penukal Abab [...]

Disbudpar PALI Bentuk Komunitas Ekonomi Kreatif, Siapkan Rencana Aksi Pengembangan Daerah

20 Juli 2026 223

PALI [kabarpali.com] – Dinas Kebudayaan dan Pariwisata (Disbudpar) [...]

close button