Pria Mabuk yang Bunuh Remaja di Pantadewa diringkus Petugas

Oleh Redaksi KABARPALI | 06 April 2021


Talang Ubi [kabarpali.com] – Jajaran Kepolisian Sektor (Polsek) Talang Ubi akhirnya berhasil meringkus seorang pria yang diduga melakukan pembunuhan terhadap remaja di Desa Pantadewa, Kecamatan Talang Ubi Kabupaten Penukal Abab Lematang Ilir (PALI), tadi malam.

Pria yang diketahui bernama Suparyano alias Yano alias Yabok (35), warga Desa Purun Kecamatan Penukal Kabupaten PALI, ditangkap Tim Elang yang dipimpin IPDA Bambang SH, tak sampai 24 jam usai melakukan aksinya, saat pelaku tengah berada di persembunyiannya di sebuah kebun karet, di desanya, Selasa (6/4/2021) sekira pukul 18.00 WIB.

"Pelaku berhasil diamankan saat berada di persembunyiannya di sebuah ladang milik salah satu warga di desa Purun, tepatnya di sebuah gubuk sekitar pukul 18.00 WIB. Saat ditangkap, pelaku tidak melakukan perlawanan," ungkap Kapolsek Talang Ubi Kompol Alfian Nasution SH, didampingi Kasat Reskrim Polres PALI AKP Alfredo Hidayat SIK bersama Kanit Reskrim Talang Ubi IPDA Bambang SH, Selasa (6/4/2021).

Selain mengamankan pelaku, petugas juga mengamankan barang bukti berupa senjata tajam jenis pisau yang digunakan pelaku untuk menikam korban dan pakaian.

"Pelaku dan barang bukti pisau dan pakaian sudah kita amankan. Untuk motifnya sendiri, pelaku dibawah pengaruh minuman keras atau mabuk-mabukan, Pelaku kita ancam dengan pasal 351 KUHP dengan ancaman 15 tahun penjara," jelasnya.

Dari pengakuan pelaku Suparyono, saat itu dirinya mencoba melerai korban yang tengah berkelahi dengan teman korban. Namun saat itu korban memukul pelaku, sehingga pelaku mengeluarkan pisau dan menusuk korban.

"Aku cuma bermaksud melerai, tapi korban justru memukul saya. Memang keadaan pada saat itu saya sedang mabuk miras merk Newport, habis enam botol," kata pelaku.

Sebagaimana diberitakan sebelumnya, saat sedang bergulat di dekat sebuah pance (pondokan atau tempat duduk) salah satu dari dua remaja tewas ditikam oleh seseorang yang diduga sedang mabuk berat. Salah satu dari dua orang remaja warga Desa Panta Dewa, Kecamatan Talang Ubi, Kabupaten Penukal Abab Lematang Ilir (PALI) itu mengalami kejadian nahas berujung maut, pada Senin (5/4/2021) sekitar pukul 24.00 WIB.

Ketika korban bernama Victaria (19) dan temannya Anugrah (17) tengah berkelahi, tiba-tiba datang pelaku Suparyano yang melerai korban. Namun korban marah serta memukul pelaku. Sehingga pelaku langsung menusuk korban Victaria (19) ke bagian perut, leher dan dada dengan menggunakan senjata tajam jenis pisau.

Sehingga, korban mengalami luka empat liang dan bersimbah darah. Remaja yang masih sekolah di sebuah SMK itu akhirnya meninggal dunia, saat dilarikan ke Puskesmas Simpang Babat, Kecamatan Penukal.[red]

BERITA LAINNYA

101928 KaliTangis Tukang Tempe dari PALI: Saat Harapan Dicemari Isu Racun

DI SEBUAH  sudut pasar tradisional di Kabupaten Penukal Abab Lematang [...]

21 Mei 2025

79038 Kali9 Elemen Jurnalisme Plus Elemen ke-10 dari Bill Kovach

ADA sejumlah prinsip dalam jurnalisme, yang sepatutnya menjadi pegangan setiap [...]

25 Maret 2021

39377 KaliHore! Honorer Lulusan SMA Bisa Ikut Seleksi PPPK 2024

Kabarpali.com - Informasi menarik dan angin segar datang dari Kementerian [...]

09 Januari 2024

25900 KaliIni Dasar Hukum Kenapa Pemborong Harus Pasang Papan Proyek

PEMBANGUNAN infrastruktur fisik di era reformasi dan otonomi daerah dewasa ini [...]

30 Juli 2019

23539 KaliWarga PALI Heboh, ditemukan Bekas Jejak Kaki Berukuran Raksasa

Penukal [kabarpali.com] – Warga Desa Babat Kecamatan Penukal [...]

18 Agustus 2020

Talang Ubi [kabarpali.com] – Jajaran Kepolisian Sektor (Polsek) Talang Ubi akhirnya berhasil meringkus seorang pria yang diduga melakukan pembunuhan terhadap remaja di Desa Pantadewa, Kecamatan Talang Ubi Kabupaten Penukal Abab Lematang Ilir (PALI), tadi malam.

Pria yang diketahui bernama Suparyano alias Yano alias Yabok (35), warga Desa Purun Kecamatan Penukal Kabupaten PALI, ditangkap Tim Elang yang dipimpin IPDA Bambang SH, tak sampai 24 jam usai melakukan aksinya, saat pelaku tengah berada di persembunyiannya di sebuah kebun karet, di desanya, Selasa (6/4/2021) sekira pukul 18.00 WIB.

"Pelaku berhasil diamankan saat berada di persembunyiannya di sebuah ladang milik salah satu warga di desa Purun, tepatnya di sebuah gubuk sekitar pukul 18.00 WIB. Saat ditangkap, pelaku tidak melakukan perlawanan," ungkap Kapolsek Talang Ubi Kompol Alfian Nasution SH, didampingi Kasat Reskrim Polres PALI AKP Alfredo Hidayat SIK bersama Kanit Reskrim Talang Ubi IPDA Bambang SH, Selasa (6/4/2021).

Selain mengamankan pelaku, petugas juga mengamankan barang bukti berupa senjata tajam jenis pisau yang digunakan pelaku untuk menikam korban dan pakaian.

"Pelaku dan barang bukti pisau dan pakaian sudah kita amankan. Untuk motifnya sendiri, pelaku dibawah pengaruh minuman keras atau mabuk-mabukan, Pelaku kita ancam dengan pasal 351 KUHP dengan ancaman 15 tahun penjara," jelasnya.

Dari pengakuan pelaku Suparyono, saat itu dirinya mencoba melerai korban yang tengah berkelahi dengan teman korban. Namun saat itu korban memukul pelaku, sehingga pelaku mengeluarkan pisau dan menusuk korban.

"Aku cuma bermaksud melerai, tapi korban justru memukul saya. Memang keadaan pada saat itu saya sedang mabuk miras merk Newport, habis enam botol," kata pelaku.

Sebagaimana diberitakan sebelumnya, saat sedang bergulat di dekat sebuah pance (pondokan atau tempat duduk) salah satu dari dua remaja tewas ditikam oleh seseorang yang diduga sedang mabuk berat. Salah satu dari dua orang remaja warga Desa Panta Dewa, Kecamatan Talang Ubi, Kabupaten Penukal Abab Lematang Ilir (PALI) itu mengalami kejadian nahas berujung maut, pada Senin (5/4/2021) sekitar pukul 24.00 WIB.

Ketika korban bernama Victaria (19) dan temannya Anugrah (17) tengah berkelahi, tiba-tiba datang pelaku Suparyano yang melerai korban. Namun korban marah serta memukul pelaku. Sehingga pelaku langsung menusuk korban Victaria (19) ke bagian perut, leher dan dada dengan menggunakan senjata tajam jenis pisau.

Sehingga, korban mengalami luka empat liang dan bersimbah darah. Remaja yang masih sekolah di sebuah SMK itu akhirnya meninggal dunia, saat dilarikan ke Puskesmas Simpang Babat, Kecamatan Penukal.[red]

BERITA TERKAIT

Kejari PALI Tetapkan Lima Tersangka Korupsi, Kerugian Negara Capai Rp900 Juta

21 Juli 2026 985

PALI [kabarpali.com] – Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Penukal Abab [...]

PWI Pusat Minta Hotman Paris Minta Maaf kepada Insan Pers

19 Juli 2026 199

JAKARTA [kabarpali.com] – Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Pusat [...]

Aksi Bakar Balas Dendam : "Nasi pun Sudah Menjadi Bubur"

09 Juli 2026 741

Dua hari terakhir, Bumi Serepat Serasan dibuat geger oleh insiden pembakaran [...]

close button