Polisi Hadang Truk Berisi 7 Ton Minyak Mentah Curian

Oleh Redaksi KABARPALI | 03 Desember 2017
Pelaku dan barang bukti diamankan petugas.


Penukal Utara [kabarpali.com] - Pencurian minyak mentah nampaknya masih sangat menjanjikan bagi para penjahat yang menekuni bisnis kelam itu.
 
Meski kerap terungkap namun masih saja pelaku lain tidak jera menjalankan aksinya mengumpulkan pundi pundi uang dari bisnis haram tersebut. 
 
Seperti baru-baru ini, jajaran Polsek Penukal Utara berhasil menggagalkan distribusi minyak mentah curian yang diangkut menggunakan truk yang melintas di wilayah itu. 
 
Dari informasi yang didapat kabarpali.com, penangkapan truk berisi minyak mentah dengan Nopol BG 8369 UB tersebut di bawa oleh tersangka atas nama Suprik Bin Zainal (33) warga Dusun 1 Desa Lumpatan 1 Kecamatan Sekayu Kabupaten Muba dan Ubaiidillah Bin alm Yusuf (42) pekerjaan Sopir beralamat Dusun 2 Desa Lumpatan 2 Kecamatan Sekayu, Muba. 
 
Sebelumnya, Kapolsek Penukal Utara mendapatkan informasi bahwa ada pencurian minyak mentah milik PT MEDCO, yang akan di bawa ke wilayah Sekayu dengan menggunakan mobil truk.
 
Lalu Kapolsek dan 5 anggota menunggu di perbatasan Desa Tanjung Baru. Setelah mobil tersebut melintas dan di buntuti dari belakang, sesampainya di depan Mapolsek Penukal Utara jam 23.00 WIB dilakukan penyetopan. 
 
Setelah dihadang, ternyata satu unit mobil truk warna kuning dengan Nopol BG 8369 UB yang di bawa oleh dua tersangka bernama Supriyadi Bin Zainal dan Ubaidillah Bin Yusuf, sedang membawa minyak mentah sekitar 7 ton yang berada di 6 tedmon dan 2 drum.
 
"Sekarang pelaku dan barang bukti sudah diamankan di Mapolsek Penukal Utara. Selanjutnya kita koordinasi dengan Polsek sekitar untuk pengembangan kasus," pungkas Kapolsek.[red]

BERITA LAINNYA

101939 KaliTangis Tukang Tempe dari PALI: Saat Harapan Dicemari Isu Racun

DI SEBUAH  sudut pasar tradisional di Kabupaten Penukal Abab Lematang [...]

21 Mei 2025

79078 Kali9 Elemen Jurnalisme Plus Elemen ke-10 dari Bill Kovach

ADA sejumlah prinsip dalam jurnalisme, yang sepatutnya menjadi pegangan setiap [...]

25 Maret 2021

39404 KaliHore! Honorer Lulusan SMA Bisa Ikut Seleksi PPPK 2024

Kabarpali.com - Informasi menarik dan angin segar datang dari Kementerian [...]

09 Januari 2024

25936 KaliIni Dasar Hukum Kenapa Pemborong Harus Pasang Papan Proyek

PEMBANGUNAN infrastruktur fisik di era reformasi dan otonomi daerah dewasa ini [...]

30 Juli 2019

23558 KaliWarga PALI Heboh, ditemukan Bekas Jejak Kaki Berukuran Raksasa

Penukal [kabarpali.com] – Warga Desa Babat Kecamatan Penukal [...]

18 Agustus 2020
Penukal Utara [kabarpali.com] - Pencurian minyak mentah nampaknya masih sangat menjanjikan bagi para penjahat yang menekuni bisnis kelam itu.
 
Meski kerap terungkap namun masih saja pelaku lain tidak jera menjalankan aksinya mengumpulkan pundi pundi uang dari bisnis haram tersebut. 
 
Seperti baru-baru ini, jajaran Polsek Penukal Utara berhasil menggagalkan distribusi minyak mentah curian yang diangkut menggunakan truk yang melintas di wilayah itu. 
 
Dari informasi yang didapat kabarpali.com, penangkapan truk berisi minyak mentah dengan Nopol BG 8369 UB tersebut di bawa oleh tersangka atas nama Suprik Bin Zainal (33) warga Dusun 1 Desa Lumpatan 1 Kecamatan Sekayu Kabupaten Muba dan Ubaiidillah Bin alm Yusuf (42) pekerjaan Sopir beralamat Dusun 2 Desa Lumpatan 2 Kecamatan Sekayu, Muba. 
 
Sebelumnya, Kapolsek Penukal Utara mendapatkan informasi bahwa ada pencurian minyak mentah milik PT MEDCO, yang akan di bawa ke wilayah Sekayu dengan menggunakan mobil truk.
 
Lalu Kapolsek dan 5 anggota menunggu di perbatasan Desa Tanjung Baru. Setelah mobil tersebut melintas dan di buntuti dari belakang, sesampainya di depan Mapolsek Penukal Utara jam 23.00 WIB dilakukan penyetopan. 
 
Setelah dihadang, ternyata satu unit mobil truk warna kuning dengan Nopol BG 8369 UB yang di bawa oleh dua tersangka bernama Supriyadi Bin Zainal dan Ubaidillah Bin Yusuf, sedang membawa minyak mentah sekitar 7 ton yang berada di 6 tedmon dan 2 drum.
 
"Sekarang pelaku dan barang bukti sudah diamankan di Mapolsek Penukal Utara. Selanjutnya kita koordinasi dengan Polsek sekitar untuk pengembangan kasus," pungkas Kapolsek.[red]

BERITA TERKAIT

BPS PALI Imbau Pelaku Usaha yang Belum Tercatat Segera Laporkan Diri untuk Sensus Ekonomi 2026

05 Agustus 2026 154

PALI [kabarpali.com] – Badan Pusat Statistik (BPS) Kabupaten Penukal Abab [...]

JMSI Sumsel Gandeng PT Rifan Financindo Berjangka Tingkatkan Literasi Keuangan Digital Masyarakat

30 Juli 2026 224

Palembang [kabarpali.com] – Jaringan Media Siber Indonesia (JMSI) [...]

Sufmi Dasco Pertemukan Hotman Paris dan Ketum PWI di Tengah Polemik Laporan Penghinaan Wartawan

30 Juli 2026 445

Jakarta [kabarpali.com] – Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad [...]

close button