Polisi Grebek APMS di Penukal, Pembeli "Drigenan" Kena Ciduk?

Oleh Redaksi KABARPALI | 07 November 2024
APMS di Gunung Menang Kecamatan Penukal.


 

PALI [kabarpali.com] – Sebuah Agen Premium dan Minyak Solar (APMS) di Desa Gunung Menang Kecamatan Penukal, Kabupaten PALI, dikabarkan digerebek oleh Polres PALI pada Rabu malam (6/11/2024) sekira pukul 23.30 WIB. Kejadian ini disinyalir akibat  kepolisian mencurigai adanya aktivitas ilegal terkait distribusi bahan bakar subsidi.

Menurut informasi di lapangan, beberapa orang yang diduga terlibat dalam pembelian minyak dengan menggunakan derigen (wadah plastik) telah diamankan untuk pemeriksaan lebih lanjut.

Pada penggrebekan itu, aparat kepolisian menemukan sejumlah pembeli yang diduga melakukan pembelian bahan bakar subsidi dengan cara tidak sah, yaitu menggunakan derigen, yang seharusnya digunakan untuk kendaraan bermotor atau kebutuhan rumah tangga.

Pembelian dengan cara ini diduga dilakukan untuk mengakali sistem dan menjual kembali bahan bakar tersebut dengan harga yang lebih tinggi, yang  melanggar ketentuan distribusi BBM bersubsidi.

"Dalam penggerebekan itu, polisi telah mengamankan beberapa orang yang terlibat dalam transaksi tersebut, saat sedang transaksi di APMS di Desa Gunung Menang," ujar seorang warga setempat, Kamis pagi.

Pantauan media ini, di lokasi APMS telah terpasang pita garis polisi, dan suasana nampak lengang, serta tak ada aktivitas apapun.

Polisi diinformasikan kini tengah melakukan pemeriksaan untuk mengungkap jaringan penyelewengan BBM bersubsidi yang mungkin terjadi. Mereka juga menyita sejumlah barang bukti, termasuk derigen yang digunakan untuk mengangkut bahan bakar.

Hanya saja, terkait hal ini Kapolres PALI, melalui Kasat Reskrim AKP Nasron, belum bersedia memberikan keterangannya. Saat dikonfirmasi awak media, ia hanya mengatakan bahwa mereka tengah melakukan proses pemeriksaan.

"Bentar bro lagi proses dulu ye," singkatnya kepada salah satu pewarta di PALI, Kamis siang (7/11/2024).

Kasus ini menarik perhatian karena semakin banyaknya penyalahgunaan bahan bakar subsidi yang merugikan masyarakat umum, mengingat harga BBM subsidi yang seharusnya hanya diperuntukkan bagi kalangan kurang mampu atau untuk sektor-sektor tertentu.[red]

BERITA LAINNYA

101931 KaliTangis Tukang Tempe dari PALI: Saat Harapan Dicemari Isu Racun

DI SEBUAH  sudut pasar tradisional di Kabupaten Penukal Abab Lematang [...]

21 Mei 2025

79043 Kali9 Elemen Jurnalisme Plus Elemen ke-10 dari Bill Kovach

ADA sejumlah prinsip dalam jurnalisme, yang sepatutnya menjadi pegangan setiap [...]

25 Maret 2021

39378 KaliHore! Honorer Lulusan SMA Bisa Ikut Seleksi PPPK 2024

Kabarpali.com - Informasi menarik dan angin segar datang dari Kementerian [...]

09 Januari 2024

25906 KaliIni Dasar Hukum Kenapa Pemborong Harus Pasang Papan Proyek

PEMBANGUNAN infrastruktur fisik di era reformasi dan otonomi daerah dewasa ini [...]

30 Juli 2019

23544 KaliWarga PALI Heboh, ditemukan Bekas Jejak Kaki Berukuran Raksasa

Penukal [kabarpali.com] – Warga Desa Babat Kecamatan Penukal [...]

18 Agustus 2020

 

PALI [kabarpali.com] – Sebuah Agen Premium dan Minyak Solar (APMS) di Desa Gunung Menang Kecamatan Penukal, Kabupaten PALI, dikabarkan digerebek oleh Polres PALI pada Rabu malam (6/11/2024) sekira pukul 23.30 WIB. Kejadian ini disinyalir akibat  kepolisian mencurigai adanya aktivitas ilegal terkait distribusi bahan bakar subsidi.

Menurut informasi di lapangan, beberapa orang yang diduga terlibat dalam pembelian minyak dengan menggunakan derigen (wadah plastik) telah diamankan untuk pemeriksaan lebih lanjut.

Pada penggrebekan itu, aparat kepolisian menemukan sejumlah pembeli yang diduga melakukan pembelian bahan bakar subsidi dengan cara tidak sah, yaitu menggunakan derigen, yang seharusnya digunakan untuk kendaraan bermotor atau kebutuhan rumah tangga.

Pembelian dengan cara ini diduga dilakukan untuk mengakali sistem dan menjual kembali bahan bakar tersebut dengan harga yang lebih tinggi, yang  melanggar ketentuan distribusi BBM bersubsidi.

"Dalam penggerebekan itu, polisi telah mengamankan beberapa orang yang terlibat dalam transaksi tersebut, saat sedang transaksi di APMS di Desa Gunung Menang," ujar seorang warga setempat, Kamis pagi.

Pantauan media ini, di lokasi APMS telah terpasang pita garis polisi, dan suasana nampak lengang, serta tak ada aktivitas apapun.

Polisi diinformasikan kini tengah melakukan pemeriksaan untuk mengungkap jaringan penyelewengan BBM bersubsidi yang mungkin terjadi. Mereka juga menyita sejumlah barang bukti, termasuk derigen yang digunakan untuk mengangkut bahan bakar.

Hanya saja, terkait hal ini Kapolres PALI, melalui Kasat Reskrim AKP Nasron, belum bersedia memberikan keterangannya. Saat dikonfirmasi awak media, ia hanya mengatakan bahwa mereka tengah melakukan proses pemeriksaan.

"Bentar bro lagi proses dulu ye," singkatnya kepada salah satu pewarta di PALI, Kamis siang (7/11/2024).

Kasus ini menarik perhatian karena semakin banyaknya penyalahgunaan bahan bakar subsidi yang merugikan masyarakat umum, mengingat harga BBM subsidi yang seharusnya hanya diperuntukkan bagi kalangan kurang mampu atau untuk sektor-sektor tertentu.[red]

BERITA TERKAIT

PALI Resmi Luncurkan PPLPD 2026, Siapkan Atlet Pelajar Berprestasi dari Tiga Cabang Olahraga

23 Juli 2026 130

PALI [kabarpali.com] – Pemerintah Kabupaten Penukal Abab Lematang Ilir [...]

Kejari PALI Tetapkan Lima Tersangka Korupsi, Kerugian Negara Capai Rp900 Juta

21 Juli 2026 996

PALI [kabarpali.com] – Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Penukal Abab [...]

Disbudpar PALI Bentuk Komunitas Ekonomi Kreatif, Siapkan Rencana Aksi Pengembangan Daerah

20 Juli 2026 228

PALI [kabarpali.com] – Dinas Kebudayaan dan Pariwisata (Disbudpar) [...]

close button