Pipa Migas di PALI Bocor dan Terbakar : Pertamina Bangga Sukses Padamkan Api — Publik Tuntut Pencegahan Nyata

Oleh Redaksi KABARPALI | 27 Februari 2026


PALI [kabarpali.com] — Insiden kebocoran pipa diduga milik PT Pertamina Hulu Rokan (PHR) Zona 4 kembali terjadi di Dusun 8, Desa Talang Akar, Kecamatan Talang Ubi, Kabupaten PALI, Kamis (26/2/2026) sore. Peristiwa ini sempat memicu kobaran api dan kepanikan warga, meskipun di kemudian hari pihak perusahaan mengklaim telah berhasil memadamkan api tersebut.

Menurut laporan awal, pipa jalur line migas yang mengalami kebocoran mengeluarkan gas dan cairan yang kemudian menyulut api. Meskipun api berhasil dipadamkan, kekhawatiran warga tetap tinggi karena lokasi kebocoran berada tak jauh dari permukiman penduduk. Selain api, bau gas yang menyengat masuk ke area rumah-rumah warga menambah kecemasan terkait potensi ledakan atau dampak kesehatan.

Pihak PHR Zona 4 Pendopo Field mengonfirmasi bahwa tim mereka telah turun ke lokasi dan melakukan penanganan darurat. Langkah-langkah yang dikerahkan termasuk pemadaman api, pengujian gas secara berkala, penyiagaan mobil pemadam kebakaran, serta persiapan pergantian pipa dengan peralatan dan material baru. Upaya tersebut dimaksudkan untuk mencegah dampak yang lebih luas terhadap masyarakat dan lingkungan sekitar.

Namun, klaim keberhasilan tersebut memunculkan kritik dari sejumlah warga dan aktivis lingkungan. Warga menilai bahwa yang lebih penting daripada sekadar memadamkan api adalah upaya pencegahan kejadian berulang yang lebih substansial. Mereka menilai perusahaan terlalu fokus pada penanganan sesaat — seperti menambal pipa yang bocor dan membersihkan limbah — tanpa mengatasi akar masalah struktural di fasilitas migas tersebut.

Warga setempat menyebutkan bahwa pipa yang mengalami kebocoran selama ini kondisinya sering kali tampak lapuk, terkorosi, dan termakan usia, sehingga dinilai tidak layak pakai tanpa peremajaan total. Mereka mendesak agar pipa diperbarui atau diganti, serta ditanam lebih aman di dalam tanah untuk mengurangi risiko terhadap masyarakat dan lingkungan.

Menurut pandangan beberapa pihak, kebocoran yang terus berulang — yang di Kabupaten PALI telah beberapa kali dilaporkan dalam beberapa tahun terakhir — bisa menunjukkan masalah pengelolaan aset atau perawatan infrastruktur yang kurang optimal. Sebelumnya, insiden pipa bocor yang menyebabkan tumpahan minyak atau api juga pernah terjadi di lokasi lain di wilayah Talang Ubi, termasuk kejadian di masa lalu yang melibatkan pipa lain milik Pertamina EP Pendopo Field.

Rully Pabendra, Aktivis lingkungan dan tokoh masyarakat menuntut agar Pertamina tidak sekadar memberikan rilis media tentang pemadaman api, tetapi juga melakukan audit independen terhadap jaringan pipa migas, menetapkan jadwal inspeksi berkala yang transparan, dan melibatkan lembaga lingkungan setempat dalam setiap langkah mitigasi dampak.

"Kelalaian dalam pengawasan fasilitas migas bisa berimplikasi pada pelanggaran hukum lingkungan — dan dalam beberapa kasus, jika terbukti berdampak luas, bisa masuk pada ranah pidana lingkungan," ujar Ketua Forum Masyarakat Bumi Serepat Serasan (Formas Busser) itu.[red]

BERITA LAINNYA

101931 KaliTangis Tukang Tempe dari PALI: Saat Harapan Dicemari Isu Racun

DI SEBUAH  sudut pasar tradisional di Kabupaten Penukal Abab Lematang [...]

21 Mei 2025

79040 Kali9 Elemen Jurnalisme Plus Elemen ke-10 dari Bill Kovach

ADA sejumlah prinsip dalam jurnalisme, yang sepatutnya menjadi pegangan setiap [...]

25 Maret 2021

39377 KaliHore! Honorer Lulusan SMA Bisa Ikut Seleksi PPPK 2024

Kabarpali.com - Informasi menarik dan angin segar datang dari Kementerian [...]

09 Januari 2024

25904 KaliIni Dasar Hukum Kenapa Pemborong Harus Pasang Papan Proyek

PEMBANGUNAN infrastruktur fisik di era reformasi dan otonomi daerah dewasa ini [...]

30 Juli 2019

23540 KaliWarga PALI Heboh, ditemukan Bekas Jejak Kaki Berukuran Raksasa

Penukal [kabarpali.com] – Warga Desa Babat Kecamatan Penukal [...]

18 Agustus 2020

PALI [kabarpali.com] — Insiden kebocoran pipa diduga milik PT Pertamina Hulu Rokan (PHR) Zona 4 kembali terjadi di Dusun 8, Desa Talang Akar, Kecamatan Talang Ubi, Kabupaten PALI, Kamis (26/2/2026) sore. Peristiwa ini sempat memicu kobaran api dan kepanikan warga, meskipun di kemudian hari pihak perusahaan mengklaim telah berhasil memadamkan api tersebut.

Menurut laporan awal, pipa jalur line migas yang mengalami kebocoran mengeluarkan gas dan cairan yang kemudian menyulut api. Meskipun api berhasil dipadamkan, kekhawatiran warga tetap tinggi karena lokasi kebocoran berada tak jauh dari permukiman penduduk. Selain api, bau gas yang menyengat masuk ke area rumah-rumah warga menambah kecemasan terkait potensi ledakan atau dampak kesehatan.

Pihak PHR Zona 4 Pendopo Field mengonfirmasi bahwa tim mereka telah turun ke lokasi dan melakukan penanganan darurat. Langkah-langkah yang dikerahkan termasuk pemadaman api, pengujian gas secara berkala, penyiagaan mobil pemadam kebakaran, serta persiapan pergantian pipa dengan peralatan dan material baru. Upaya tersebut dimaksudkan untuk mencegah dampak yang lebih luas terhadap masyarakat dan lingkungan sekitar.

Namun, klaim keberhasilan tersebut memunculkan kritik dari sejumlah warga dan aktivis lingkungan. Warga menilai bahwa yang lebih penting daripada sekadar memadamkan api adalah upaya pencegahan kejadian berulang yang lebih substansial. Mereka menilai perusahaan terlalu fokus pada penanganan sesaat — seperti menambal pipa yang bocor dan membersihkan limbah — tanpa mengatasi akar masalah struktural di fasilitas migas tersebut.

Warga setempat menyebutkan bahwa pipa yang mengalami kebocoran selama ini kondisinya sering kali tampak lapuk, terkorosi, dan termakan usia, sehingga dinilai tidak layak pakai tanpa peremajaan total. Mereka mendesak agar pipa diperbarui atau diganti, serta ditanam lebih aman di dalam tanah untuk mengurangi risiko terhadap masyarakat dan lingkungan.

Menurut pandangan beberapa pihak, kebocoran yang terus berulang — yang di Kabupaten PALI telah beberapa kali dilaporkan dalam beberapa tahun terakhir — bisa menunjukkan masalah pengelolaan aset atau perawatan infrastruktur yang kurang optimal. Sebelumnya, insiden pipa bocor yang menyebabkan tumpahan minyak atau api juga pernah terjadi di lokasi lain di wilayah Talang Ubi, termasuk kejadian di masa lalu yang melibatkan pipa lain milik Pertamina EP Pendopo Field.

Rully Pabendra, Aktivis lingkungan dan tokoh masyarakat menuntut agar Pertamina tidak sekadar memberikan rilis media tentang pemadaman api, tetapi juga melakukan audit independen terhadap jaringan pipa migas, menetapkan jadwal inspeksi berkala yang transparan, dan melibatkan lembaga lingkungan setempat dalam setiap langkah mitigasi dampak.

"Kelalaian dalam pengawasan fasilitas migas bisa berimplikasi pada pelanggaran hukum lingkungan — dan dalam beberapa kasus, jika terbukti berdampak luas, bisa masuk pada ranah pidana lingkungan," ujar Ketua Forum Masyarakat Bumi Serepat Serasan (Formas Busser) itu.[red]

BERITA TERKAIT

PALI Resmi Luncurkan PPLPD 2026, Siapkan Atlet Pelajar Berprestasi dari Tiga Cabang Olahraga

23 Juli 2026 128

PALI [kabarpali.com] – Pemerintah Kabupaten Penukal Abab Lematang Ilir [...]

Kejari PALI Tetapkan Lima Tersangka Korupsi, Kerugian Negara Capai Rp900 Juta

21 Juli 2026 993

PALI [kabarpali.com] – Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Penukal Abab [...]

Disbudpar PALI Bentuk Komunitas Ekonomi Kreatif, Siapkan Rencana Aksi Pengembangan Daerah

20 Juli 2026 226

PALI [kabarpali.com] – Dinas Kebudayaan dan Pariwisata (Disbudpar) [...]

close button