Mobil Tangki 8000 Liter "Tekirap" di Penukal, Warga Sebut Bawa Minyak Ilegal

Oleh Redaksi KABARPALI | 12 Januari 2025
Situasi di lokasi


PALI [kabarpali.com] - Sebuah mobil truk tangki dengan kapasitas 8000 liter, tekirap (terguling) di Desa Sukaraja, Kecamatan Penukal, Kabupaten Penukal Abab Lematang Ilir (PALI), Minggu pagi (12/1/2025).

Beruntung pada insiden itu tidak sampai ada korban nyawa. Minyak yang berada di dalam tangki dengan lambung bertuliskan PT. Risky Nayla Energy itu pun tidak sampai mengalami kebocoran.

Menurut Kepala Desa Sukaraja, Ali Padilah, mobil tangki dengan Nopol BG 8592 OK itu terjerembab di sisi jalan raya Desa Sukaraja, sekira pukul 06.00 WIB pagi. Penyebabnya disinyalir karena sopir yang mengantuk.

"Kejadian kurang lebih sekitar pukul 6 pagi. Dan untuk lebih lanjut (legalitasnya), Kando bisa hubungi pihak Kapolsek Penukal Abab, karena tadi sudah ada anggota Mereka di TKP," singkat Kades, melalui WhatsApp kepada media ini, Minggu siang.

Dari pantauan awak media di lokasi kejadian, saat ini telah terpasang garis polisi. Sekira pukul 8.00 WIB tadi pagi juga nampak anggota Polri maupun TNI sempat berada di lapangan untuk mengamankan.

"Menurut pengamatan kami warga, sepertinya ini minyak Sungai Anget (ilegal), Pak. Tapi untuk lebih jelasnya, silahkan tanya Polisi saja," cetus seorang warga setempat.

Sementara itu, Kapolsek Penukal Abab, AKP Ardiansyah, S.H., mengaku sudah mengetahui perihal insiden itu. Namun informasi lebih jauh, ia belum tahu. Sebab, ia saat kejadian sedang berada di Palembang.

"Benar ado kejadiannyo. Penyebab Belum tahu, Pak. Aku masih di Palembang, Pak," jelasnya melalui pesan singkat WhatsApp.[red]

BERITA LAINNYA

101931 KaliTangis Tukang Tempe dari PALI: Saat Harapan Dicemari Isu Racun

DI SEBUAH  sudut pasar tradisional di Kabupaten Penukal Abab Lematang [...]

21 Mei 2025

79043 Kali9 Elemen Jurnalisme Plus Elemen ke-10 dari Bill Kovach

ADA sejumlah prinsip dalam jurnalisme, yang sepatutnya menjadi pegangan setiap [...]

25 Maret 2021

39378 KaliHore! Honorer Lulusan SMA Bisa Ikut Seleksi PPPK 2024

Kabarpali.com - Informasi menarik dan angin segar datang dari Kementerian [...]

09 Januari 2024

25906 KaliIni Dasar Hukum Kenapa Pemborong Harus Pasang Papan Proyek

PEMBANGUNAN infrastruktur fisik di era reformasi dan otonomi daerah dewasa ini [...]

30 Juli 2019

23544 KaliWarga PALI Heboh, ditemukan Bekas Jejak Kaki Berukuran Raksasa

Penukal [kabarpali.com] – Warga Desa Babat Kecamatan Penukal [...]

18 Agustus 2020

PALI [kabarpali.com] - Sebuah mobil truk tangki dengan kapasitas 8000 liter, tekirap (terguling) di Desa Sukaraja, Kecamatan Penukal, Kabupaten Penukal Abab Lematang Ilir (PALI), Minggu pagi (12/1/2025).

Beruntung pada insiden itu tidak sampai ada korban nyawa. Minyak yang berada di dalam tangki dengan lambung bertuliskan PT. Risky Nayla Energy itu pun tidak sampai mengalami kebocoran.

Menurut Kepala Desa Sukaraja, Ali Padilah, mobil tangki dengan Nopol BG 8592 OK itu terjerembab di sisi jalan raya Desa Sukaraja, sekira pukul 06.00 WIB pagi. Penyebabnya disinyalir karena sopir yang mengantuk.

"Kejadian kurang lebih sekitar pukul 6 pagi. Dan untuk lebih lanjut (legalitasnya), Kando bisa hubungi pihak Kapolsek Penukal Abab, karena tadi sudah ada anggota Mereka di TKP," singkat Kades, melalui WhatsApp kepada media ini, Minggu siang.

Dari pantauan awak media di lokasi kejadian, saat ini telah terpasang garis polisi. Sekira pukul 8.00 WIB tadi pagi juga nampak anggota Polri maupun TNI sempat berada di lapangan untuk mengamankan.

"Menurut pengamatan kami warga, sepertinya ini minyak Sungai Anget (ilegal), Pak. Tapi untuk lebih jelasnya, silahkan tanya Polisi saja," cetus seorang warga setempat.

Sementara itu, Kapolsek Penukal Abab, AKP Ardiansyah, S.H., mengaku sudah mengetahui perihal insiden itu. Namun informasi lebih jauh, ia belum tahu. Sebab, ia saat kejadian sedang berada di Palembang.

"Benar ado kejadiannyo. Penyebab Belum tahu, Pak. Aku masih di Palembang, Pak," jelasnya melalui pesan singkat WhatsApp.[red]

BERITA TERKAIT

PALI Resmi Luncurkan PPLPD 2026, Siapkan Atlet Pelajar Berprestasi dari Tiga Cabang Olahraga

23 Juli 2026 130

PALI [kabarpali.com] – Pemerintah Kabupaten Penukal Abab Lematang Ilir [...]

Kejari PALI Tetapkan Lima Tersangka Korupsi, Kerugian Negara Capai Rp900 Juta

21 Juli 2026 996

PALI [kabarpali.com] – Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Penukal Abab [...]

Disbudpar PALI Bentuk Komunitas Ekonomi Kreatif, Siapkan Rencana Aksi Pengembangan Daerah

20 Juli 2026 228

PALI [kabarpali.com] – Dinas Kebudayaan dan Pariwisata (Disbudpar) [...]

close button