Lagi, Bandar Sabu Kelas Teri digulung Polisi

Oleh Redaksi KABARPALI | 19 September 2018
Tersangka dan barang bukti.


Talang Ubi [kabarpali.com] - Persoalan narkoba memang tak pernah ada habisnya. Pelakunya pun seperti tak kenal kata jera. Meski tak sedikit yang sudah diamankan jajaran penegak hukum, masih ada saja yang memilih untuk terus menjalankan bisnis barang haram itu.
 
Seperti dilakukan oleh David bin Arifin (41). Warga Desa Talang Bulang Kecamatan Talang Ubi Kabupaten PALI itu akhirnya digelandang polisi ke jeruji besi karena diduga memiliki, menyimpan, menguasai dan menyediakan narkotika jenis sabu.
 
Saat diamankan petugas sejumlah barang bukti pun berhasil ditemukan padanya. Antara lain dua paket diduga narkotika jenis sabu dengan brutto 41,06 gram, satu unit timbangan Digital warna silver, sembilan unit HP dengan berbagai macam merk serta empat plastik klip bening dengan berbagai macam ukuran.
 
Menurut Kapolres Muara Enim AKBP Afner Juwono melalui Kasatres Narkoba, David ditangkap di kediamannya pada Sabtu tanggal 18 September 2018 sekira pukul 15.00 wib. 
 
"Penangkapan bermula adanya informasi yg di terima dari masyarakat yg mengatakan bahwa pelaku tsb diatas sering melakukan transaksi narkoba di dalam rumahnya," ujarnya melalui press release yang diterima media ini, Selasa malam (18/9/2018). 
 
Selanjutnya jajarannya pun melakukan penyelidikan dan dari hasil penyelidikan kuat dugaan informasi yg diberikan tersebut benar. Kemudian anggota Sat Resnarkoba melakukan observasi diseputaran TKP dan melihat tersangka sedang berada di depan rumahnya. 
 
"Personil Satres Narkoba yang telah stand by di seputaran TKP langsung mendekati rumahnya lalu dilakukan penangkapan, dan pada saat dilakukan pencarian barang bukti dan ditemukan barang bukti tersebut diatas di dalam rumahnya dan ada satu paket kecil yg sempat di telannya," tutur Kasat. 
 
Kini, lanjutnya, barang bukti dan TSK sudah diamankan di Satuan Resnarkoba untuk di lakukan pemeriksaan sesuai hukum yg berlaku.[red] 

BERITA LAINNYA

101936 KaliTangis Tukang Tempe dari PALI: Saat Harapan Dicemari Isu Racun

DI SEBUAH  sudut pasar tradisional di Kabupaten Penukal Abab Lematang [...]

21 Mei 2025

79062 Kali9 Elemen Jurnalisme Plus Elemen ke-10 dari Bill Kovach

ADA sejumlah prinsip dalam jurnalisme, yang sepatutnya menjadi pegangan setiap [...]

25 Maret 2021

39391 KaliHore! Honorer Lulusan SMA Bisa Ikut Seleksi PPPK 2024

Kabarpali.com - Informasi menarik dan angin segar datang dari Kementerian [...]

09 Januari 2024

25915 KaliIni Dasar Hukum Kenapa Pemborong Harus Pasang Papan Proyek

PEMBANGUNAN infrastruktur fisik di era reformasi dan otonomi daerah dewasa ini [...]

30 Juli 2019

23553 KaliWarga PALI Heboh, ditemukan Bekas Jejak Kaki Berukuran Raksasa

Penukal [kabarpali.com] – Warga Desa Babat Kecamatan Penukal [...]

18 Agustus 2020
Talang Ubi [kabarpali.com] - Persoalan narkoba memang tak pernah ada habisnya. Pelakunya pun seperti tak kenal kata jera. Meski tak sedikit yang sudah diamankan jajaran penegak hukum, masih ada saja yang memilih untuk terus menjalankan bisnis barang haram itu.
 
Seperti dilakukan oleh David bin Arifin (41). Warga Desa Talang Bulang Kecamatan Talang Ubi Kabupaten PALI itu akhirnya digelandang polisi ke jeruji besi karena diduga memiliki, menyimpan, menguasai dan menyediakan narkotika jenis sabu.
 
Saat diamankan petugas sejumlah barang bukti pun berhasil ditemukan padanya. Antara lain dua paket diduga narkotika jenis sabu dengan brutto 41,06 gram, satu unit timbangan Digital warna silver, sembilan unit HP dengan berbagai macam merk serta empat plastik klip bening dengan berbagai macam ukuran.
 
Menurut Kapolres Muara Enim AKBP Afner Juwono melalui Kasatres Narkoba, David ditangkap di kediamannya pada Sabtu tanggal 18 September 2018 sekira pukul 15.00 wib. 
 
"Penangkapan bermula adanya informasi yg di terima dari masyarakat yg mengatakan bahwa pelaku tsb diatas sering melakukan transaksi narkoba di dalam rumahnya," ujarnya melalui press release yang diterima media ini, Selasa malam (18/9/2018). 
 
Selanjutnya jajarannya pun melakukan penyelidikan dan dari hasil penyelidikan kuat dugaan informasi yg diberikan tersebut benar. Kemudian anggota Sat Resnarkoba melakukan observasi diseputaran TKP dan melihat tersangka sedang berada di depan rumahnya. 
 
"Personil Satres Narkoba yang telah stand by di seputaran TKP langsung mendekati rumahnya lalu dilakukan penangkapan, dan pada saat dilakukan pencarian barang bukti dan ditemukan barang bukti tersebut diatas di dalam rumahnya dan ada satu paket kecil yg sempat di telannya," tutur Kasat. 
 
Kini, lanjutnya, barang bukti dan TSK sudah diamankan di Satuan Resnarkoba untuk di lakukan pemeriksaan sesuai hukum yg berlaku.[red] 

BERITA TERKAIT

Aksi Bakar Balas Dendam : "Nasi pun Sudah Menjadi Bubur"

09 Juli 2026 773

Dua hari terakhir, Bumi Serepat Serasan dibuat geger oleh insiden pembakaran [...]

Tabrak Lari di PALI Tewaskan Pelajar SMP, Sopir Truk Berhasil Ditangkap

18 Maret 2026 630

PALI [kabarpali.com] – Kasus tabrak lari yang menewaskan seorang pelajar [...]

Dugaan Pungli di Jembatan Darurat Sungai Baung PALI, Seorang Sopir Jadi Korban Pengeroyokan

23 Januari 2026 2065

PALI [kabarpali.com] — Seorang warga Desa Semangus, Kecamatan Talang Ubi, [...]

close button