Komplotan Rampok Toko Emas di PALI diciduk Polda Sumsel

Oleh Redaksi KABARPALI | 07 November 2023
Para pelaku perampokan toko emas di PALI.


PALI [kabarpali.com] – Sebanyak empat orang yang berkomplot melakukan tindak kejahatan berupa perampokan sebuah toko emas di Pasar Talang Ubi Kabupaten Penukal Abab Lematang Ilir (PALI), akhirnya berhasil diamankan aparat penegak hukum.

Polda Sumatera Selatan (Sumsel) pun turun tangan mengusut kasus perampokan bersenjata api di Toko Emas Fateha di Pasar Inpres Pendopo, Kecamatan Talang Ubi, Kabupaten Penukal Abab Lematang Ilir (Pali) yang terjadi pada Selasa (31/10/2023) lalu.

Keempat pria yang diciduk oleh Tim Opsnal Unit 4 Subdit 3 Jatanras Polda Sumatra Selatan (Sumsel), masing-masing bernama Sutisna (44) warga Seluma Selatan, Bengkulu, Wawan (37) warga Bengkulu, Didin Sugianto alias Suwito (49) warga Belitang, OKU Timur, dan Surya (49) warga Bengkulu.

Dikatakan oleh Kasubdit Jatanras Polda Sumsel Kompol Agus Prihadinika melalui Kanit Unit 4 Jantaras AKP Taufik Ismail, para pelaku ditangkap di dua tempat yang berbeda.

“Satu pelaku berhasil ditangkap di wilayah Bengkulu dan tiga lainnya ditangkap di salah satu hotel di wilayah Solok, Sumatra Barat,” ujar Taufik Ismail, Senin (6/11/2023) malam.

Diketahui, empat pelaku memiliki tugas masing-masing saat menjalankan aksinya melakukan perampokan.

“Tiga pelaku sebagai eksekutor yang mengambil emas, dan sebagai pembawa hasil, sedangkan satu pelaku lainnya sebagai pencari tempat untuk beraksi,” tambah Kanit.

Pada penangkapan tersebut, pihak kepolisian juga mengamankan barang bukti berupa dua pucuk senjata api rakitan, 18 butir peluru, serta STNK dan BPKB mobil milik pelaku. Hingga kini keempat pelaku masih dilakukan pemeriksaan lebih lanjut di Polda Sumsel.

Sebelumnya diberitakan, sebuah toko emas di PALI menjadi sasaran rampok bersenpi. Beruntung tidak ada korban jiwa pada perampokan yang terjadi pada tengah hari itu.

Kapolres PALI AKBP Khairu Nashrudin mengatakan, korban yang merupakan pemilik toko bernama Budi Paku (40) dan istrinya, Asma hanya mengalami kerugian material saja.

"Alhamdulillah (tidak ada korban jiwa). Hanya kerugian materiil saja," kata Kapolres.

Sementara itu, Kasat Reskrim Iptu Yudhistira menjelaskan, peristiwa mencekam yang dialami Budi dan Asma itu terjadi di toko emas milik mereka, Toko Emas Fateha, yang beralamat di Pasar Bhayangkara, Kecamatan Talang Ubi, PALI.

"Kejadian itu pada Rabu, 31 Oktober 2023 sekitar pukul 12.00 WIB," kata Yudhistira.

Dari laporan korban dan hasil penyelidikan sementara yang diterima, korban mengalami kerugian mencapai Rp 2 miliar akibat kejadian itu.[red]

BERITA LAINNYA

101933 KaliTangis Tukang Tempe dari PALI: Saat Harapan Dicemari Isu Racun

DI SEBUAH  sudut pasar tradisional di Kabupaten Penukal Abab Lematang [...]

21 Mei 2025

79055 Kali9 Elemen Jurnalisme Plus Elemen ke-10 dari Bill Kovach

ADA sejumlah prinsip dalam jurnalisme, yang sepatutnya menjadi pegangan setiap [...]

25 Maret 2021

39383 KaliHore! Honorer Lulusan SMA Bisa Ikut Seleksi PPPK 2024

Kabarpali.com - Informasi menarik dan angin segar datang dari Kementerian [...]

09 Januari 2024

25911 KaliIni Dasar Hukum Kenapa Pemborong Harus Pasang Papan Proyek

PEMBANGUNAN infrastruktur fisik di era reformasi dan otonomi daerah dewasa ini [...]

30 Juli 2019

23547 KaliWarga PALI Heboh, ditemukan Bekas Jejak Kaki Berukuran Raksasa

Penukal [kabarpali.com] – Warga Desa Babat Kecamatan Penukal [...]

18 Agustus 2020

PALI [kabarpali.com] – Sebanyak empat orang yang berkomplot melakukan tindak kejahatan berupa perampokan sebuah toko emas di Pasar Talang Ubi Kabupaten Penukal Abab Lematang Ilir (PALI), akhirnya berhasil diamankan aparat penegak hukum.

Polda Sumatera Selatan (Sumsel) pun turun tangan mengusut kasus perampokan bersenjata api di Toko Emas Fateha di Pasar Inpres Pendopo, Kecamatan Talang Ubi, Kabupaten Penukal Abab Lematang Ilir (Pali) yang terjadi pada Selasa (31/10/2023) lalu.

Keempat pria yang diciduk oleh Tim Opsnal Unit 4 Subdit 3 Jatanras Polda Sumatra Selatan (Sumsel), masing-masing bernama Sutisna (44) warga Seluma Selatan, Bengkulu, Wawan (37) warga Bengkulu, Didin Sugianto alias Suwito (49) warga Belitang, OKU Timur, dan Surya (49) warga Bengkulu.

Dikatakan oleh Kasubdit Jatanras Polda Sumsel Kompol Agus Prihadinika melalui Kanit Unit 4 Jantaras AKP Taufik Ismail, para pelaku ditangkap di dua tempat yang berbeda.

“Satu pelaku berhasil ditangkap di wilayah Bengkulu dan tiga lainnya ditangkap di salah satu hotel di wilayah Solok, Sumatra Barat,” ujar Taufik Ismail, Senin (6/11/2023) malam.

Diketahui, empat pelaku memiliki tugas masing-masing saat menjalankan aksinya melakukan perampokan.

“Tiga pelaku sebagai eksekutor yang mengambil emas, dan sebagai pembawa hasil, sedangkan satu pelaku lainnya sebagai pencari tempat untuk beraksi,” tambah Kanit.

Pada penangkapan tersebut, pihak kepolisian juga mengamankan barang bukti berupa dua pucuk senjata api rakitan, 18 butir peluru, serta STNK dan BPKB mobil milik pelaku. Hingga kini keempat pelaku masih dilakukan pemeriksaan lebih lanjut di Polda Sumsel.

Sebelumnya diberitakan, sebuah toko emas di PALI menjadi sasaran rampok bersenpi. Beruntung tidak ada korban jiwa pada perampokan yang terjadi pada tengah hari itu.

Kapolres PALI AKBP Khairu Nashrudin mengatakan, korban yang merupakan pemilik toko bernama Budi Paku (40) dan istrinya, Asma hanya mengalami kerugian material saja.

"Alhamdulillah (tidak ada korban jiwa). Hanya kerugian materiil saja," kata Kapolres.

Sementara itu, Kasat Reskrim Iptu Yudhistira menjelaskan, peristiwa mencekam yang dialami Budi dan Asma itu terjadi di toko emas milik mereka, Toko Emas Fateha, yang beralamat di Pasar Bhayangkara, Kecamatan Talang Ubi, PALI.

"Kejadian itu pada Rabu, 31 Oktober 2023 sekitar pukul 12.00 WIB," kata Yudhistira.

Dari laporan korban dan hasil penyelidikan sementara yang diterima, korban mengalami kerugian mencapai Rp 2 miliar akibat kejadian itu.[red]

BERITA TERKAIT

Sufmi Dasco Pertemukan Hotman Paris dan Ketum PWI di Tengah Polemik Laporan Penghinaan Wartawan

30 Juli 2026 284

Jakarta [kabarpali.com] – Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad [...]

PALI Resmi Luncurkan PPLPD 2026, Siapkan Atlet Pelajar Berprestasi dari Tiga Cabang Olahraga

23 Juli 2026 147

PALI [kabarpali.com] – Pemerintah Kabupaten Penukal Abab Lematang Ilir [...]

Kejari PALI Tetapkan Lima Tersangka Korupsi, Kerugian Negara Capai Rp900 Juta

21 Juli 2026 1033

PALI [kabarpali.com] – Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Penukal Abab [...]

close button