Ketua PWI PALI Dorong Pengelolaan Dana Publikasi di Kominfo Gunakan Prinsip "Good Governance"
PALI [kabarpali.com] – Memasuki masa penyerapan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Perubahan (APBDP) 2025, seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Penukal Abab Lematang Ilir (PALI) didorong agar mampu mengelola anggaran secara profesional dengan menjunjung tinggi prinsip good governance atau tata kelola pemerintahan yang baik.
Dorongan itu juga disampaikan Ketua Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Kabupaten PALI, Joko Sadewo, S.H., M.H. Ia berharap pengelolaan anggaran publik dilakukan secara transparan, akuntabel, efektif, efisien, serta berorientasi pada kepentingan masyarakat.
“Prinsip-prinsip good governance sudah diatur dalam berbagai regulasi, khususnya Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah, yang menekankan pentingnya perencanaan, pelaksanaan, pertanggungjawaban, hingga pengawasan anggaran,” jelas Joko Sadewo, yang juga menjabat Ketua LBH PALI.
Menurutnya, tata kelola anggaran harus bebas dari intervensi emosional maupun kepentingan pribadi. “Anggaran daerah adalah uang negara, bukan milik pribadi. Jadi tidak boleh digunakan berdasarkan rasa suka atau tidak suka. Harus objektif, adil, dan sesuai aturan,” tegasnya.
Secara khusus, pria yang kerap disapa Josa itu, menyoroti OPD yang berhubungan langsung dengan insan pers, yakni Dinas Komunikasi Informatika Statistik dan Persandian (Diskominfostaper) PALI. Menurutnya, pengelolaan anggaran publikasi di dinas tersebut harus dilakukan secara tertib dan profesional.
“Anggaran publikasi (advertorial) Pemkab itu harus dikelola dengan baik. Jangan subjektif, apalagi sampai terkesan pilih kasih. Penyerapannya mesti berdasarkan kebutuhan, bukan karena kedekatan,” ujarnya.
Ia mengungkapkan, pada APBD induk 2025, anggaran publikasi di Diskominfostaper mencapai lebih dari Rp5 miliar. Namun ironisnya, anggaran tersebut habis di awal tahun. Kondisi ini, menurutnya, menimbulkan ketidakadilan karena ada media yang mendapat porsi ratusan juta, sementara sebagian lain hanya sedikit bahkan tidak kebagian sama sekali.
“Sekarang menjelang APBDP mulai ada kasak-kusuk dan lobi-lobi. Alangkah baiknya Diskominfostaper menggelar pertemuan terbuka dengan media. Jelaskan secara transparan mekanisme kerja sama di APBDP ini agar tidak menimbulkan gejolak,” sarannya.
Sementara itu, berhembus kabar bahwa beberapa media telah menerima pemesanan publikasi advertorial dari Diskominfostaper PALI. Namun, tidak sedikit pula media lain yang belum mendapat order sehingga memicu keresahan.
Padahal, sejak anggaran publikasi habis di awal tahun, banyak media massa tetap konsisten memberitakan aktivitas Pemkab PALI meski tanpa dukungan biaya publikasi.
Menanggapi hal ini, Khairiman, S.Pt., M.Si., Kepala Diskominfostaper PALI, menegaskan bahwa pihaknya telah meminta seluruh media untuk publikasi advertorial.
“Seluruh diminta (publikasi), dan juga sebagian sudah ada (pemesanan). Kalau hal seperti ini pacak (bisa) koordinasi dengan bidang karena aku perintahkan untuk semua,” singkat Khairiman saat dikonfirmasi via WhatsApp, Rabu (1/10/2025).
Namun, hingga berita ini diturunkan, Meirilina, S.ST., Kepala Bidang Komunikasi dan Informasi Publik (KIP) Diskominfostaper PALI, belum memberikan keterangan meski telah dihubungi sejak Rabu kemarin.[red]










