Ketua PWI PALI Dorong Pengelolaan Dana Publikasi di Kominfo Gunakan Prinsip "Good Governance"

Oleh Redaksi KABARPALI | 02 Oktober 2025
Kantor Diskominfostaper PALI.


PALI [kabarpali.com] – Memasuki masa penyerapan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Perubahan (APBDP) 2025, seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Penukal Abab Lematang Ilir (PALI) didorong agar mampu mengelola anggaran secara profesional dengan menjunjung tinggi prinsip good governance atau tata kelola pemerintahan yang baik.

Dorongan itu juga disampaikan Ketua Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Kabupaten PALI, Joko Sadewo, S.H., M.H. Ia berharap pengelolaan anggaran publik dilakukan secara transparan, akuntabel, efektif, efisien, serta berorientasi pada kepentingan masyarakat.

“Prinsip-prinsip good governance sudah diatur dalam berbagai regulasi, khususnya Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah, yang menekankan pentingnya perencanaan, pelaksanaan, pertanggungjawaban, hingga pengawasan anggaran,” jelas Joko Sadewo, yang juga menjabat Ketua LBH PALI.

Menurutnya, tata kelola anggaran harus bebas dari intervensi emosional maupun kepentingan pribadi. “Anggaran daerah adalah uang negara, bukan milik pribadi. Jadi tidak boleh digunakan berdasarkan rasa suka atau tidak suka. Harus objektif, adil, dan sesuai aturan,” tegasnya.

Secara khusus, pria yang kerap disapa Josa itu, menyoroti OPD yang berhubungan langsung dengan insan pers, yakni Dinas Komunikasi Informatika Statistik dan Persandian (Diskominfostaper) PALI. Menurutnya, pengelolaan anggaran publikasi di dinas tersebut harus dilakukan secara tertib dan profesional.

“Anggaran publikasi (advertorial) Pemkab itu harus dikelola dengan baik. Jangan subjektif, apalagi sampai terkesan pilih kasih. Penyerapannya mesti berdasarkan kebutuhan, bukan karena kedekatan,” ujarnya.

Ia mengungkapkan, pada APBD induk 2025, anggaran publikasi di Diskominfostaper mencapai lebih dari Rp5 miliar. Namun ironisnya, anggaran tersebut habis di awal tahun. Kondisi ini, menurutnya, menimbulkan ketidakadilan karena ada media yang mendapat porsi ratusan juta, sementara sebagian lain hanya sedikit bahkan tidak kebagian sama sekali.

“Sekarang menjelang APBDP mulai ada kasak-kusuk dan lobi-lobi. Alangkah baiknya Diskominfostaper menggelar pertemuan terbuka dengan media. Jelaskan secara transparan mekanisme kerja sama di APBDP ini agar tidak menimbulkan gejolak,” sarannya.

Sementara itu, berhembus kabar bahwa beberapa media telah menerima pemesanan publikasi advertorial dari Diskominfostaper PALI. Namun, tidak sedikit pula media lain yang belum mendapat order sehingga memicu keresahan.

Padahal, sejak anggaran publikasi habis di awal tahun, banyak media massa tetap konsisten memberitakan aktivitas Pemkab PALI meski tanpa dukungan biaya publikasi.

Menanggapi hal ini, Khairiman, S.Pt., M.Si., Kepala Diskominfostaper PALI, menegaskan bahwa pihaknya telah meminta seluruh media untuk publikasi advertorial.

Seluruh diminta (publikasi), dan juga sebagian sudah ada (pemesanan). Kalau hal seperti ini pacak (bisa) koordinasi dengan bidang karena aku perintahkan untuk semua,” singkat Khairiman saat dikonfirmasi via WhatsApp, Rabu (1/10/2025).

Namun, hingga berita ini diturunkan, Meirilina, S.ST., Kepala Bidang Komunikasi dan Informasi Publik (KIP) Diskominfostaper PALI, belum memberikan keterangan meski telah dihubungi sejak Rabu kemarin.[red]

BERITA LAINNYA

101932 KaliTangis Tukang Tempe dari PALI: Saat Harapan Dicemari Isu Racun

DI SEBUAH  sudut pasar tradisional di Kabupaten Penukal Abab Lematang [...]

21 Mei 2025

79044 Kali9 Elemen Jurnalisme Plus Elemen ke-10 dari Bill Kovach

ADA sejumlah prinsip dalam jurnalisme, yang sepatutnya menjadi pegangan setiap [...]

25 Maret 2021

39381 KaliHore! Honorer Lulusan SMA Bisa Ikut Seleksi PPPK 2024

Kabarpali.com - Informasi menarik dan angin segar datang dari Kementerian [...]

09 Januari 2024

25909 KaliIni Dasar Hukum Kenapa Pemborong Harus Pasang Papan Proyek

PEMBANGUNAN infrastruktur fisik di era reformasi dan otonomi daerah dewasa ini [...]

30 Juli 2019

23544 KaliWarga PALI Heboh, ditemukan Bekas Jejak Kaki Berukuran Raksasa

Penukal [kabarpali.com] – Warga Desa Babat Kecamatan Penukal [...]

18 Agustus 2020

PALI [kabarpali.com] – Memasuki masa penyerapan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Perubahan (APBDP) 2025, seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Penukal Abab Lematang Ilir (PALI) didorong agar mampu mengelola anggaran secara profesional dengan menjunjung tinggi prinsip good governance atau tata kelola pemerintahan yang baik.

Dorongan itu juga disampaikan Ketua Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Kabupaten PALI, Joko Sadewo, S.H., M.H. Ia berharap pengelolaan anggaran publik dilakukan secara transparan, akuntabel, efektif, efisien, serta berorientasi pada kepentingan masyarakat.

“Prinsip-prinsip good governance sudah diatur dalam berbagai regulasi, khususnya Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah, yang menekankan pentingnya perencanaan, pelaksanaan, pertanggungjawaban, hingga pengawasan anggaran,” jelas Joko Sadewo, yang juga menjabat Ketua LBH PALI.

Menurutnya, tata kelola anggaran harus bebas dari intervensi emosional maupun kepentingan pribadi. “Anggaran daerah adalah uang negara, bukan milik pribadi. Jadi tidak boleh digunakan berdasarkan rasa suka atau tidak suka. Harus objektif, adil, dan sesuai aturan,” tegasnya.

Secara khusus, pria yang kerap disapa Josa itu, menyoroti OPD yang berhubungan langsung dengan insan pers, yakni Dinas Komunikasi Informatika Statistik dan Persandian (Diskominfostaper) PALI. Menurutnya, pengelolaan anggaran publikasi di dinas tersebut harus dilakukan secara tertib dan profesional.

“Anggaran publikasi (advertorial) Pemkab itu harus dikelola dengan baik. Jangan subjektif, apalagi sampai terkesan pilih kasih. Penyerapannya mesti berdasarkan kebutuhan, bukan karena kedekatan,” ujarnya.

Ia mengungkapkan, pada APBD induk 2025, anggaran publikasi di Diskominfostaper mencapai lebih dari Rp5 miliar. Namun ironisnya, anggaran tersebut habis di awal tahun. Kondisi ini, menurutnya, menimbulkan ketidakadilan karena ada media yang mendapat porsi ratusan juta, sementara sebagian lain hanya sedikit bahkan tidak kebagian sama sekali.

“Sekarang menjelang APBDP mulai ada kasak-kusuk dan lobi-lobi. Alangkah baiknya Diskominfostaper menggelar pertemuan terbuka dengan media. Jelaskan secara transparan mekanisme kerja sama di APBDP ini agar tidak menimbulkan gejolak,” sarannya.

Sementara itu, berhembus kabar bahwa beberapa media telah menerima pemesanan publikasi advertorial dari Diskominfostaper PALI. Namun, tidak sedikit pula media lain yang belum mendapat order sehingga memicu keresahan.

Padahal, sejak anggaran publikasi habis di awal tahun, banyak media massa tetap konsisten memberitakan aktivitas Pemkab PALI meski tanpa dukungan biaya publikasi.

Menanggapi hal ini, Khairiman, S.Pt., M.Si., Kepala Diskominfostaper PALI, menegaskan bahwa pihaknya telah meminta seluruh media untuk publikasi advertorial.

Seluruh diminta (publikasi), dan juga sebagian sudah ada (pemesanan). Kalau hal seperti ini pacak (bisa) koordinasi dengan bidang karena aku perintahkan untuk semua,” singkat Khairiman saat dikonfirmasi via WhatsApp, Rabu (1/10/2025).

Namun, hingga berita ini diturunkan, Meirilina, S.ST., Kepala Bidang Komunikasi dan Informasi Publik (KIP) Diskominfostaper PALI, belum memberikan keterangan meski telah dihubungi sejak Rabu kemarin.[red]

BERITA TERKAIT

Sufmi Dasco Pertemukan Hotman Paris dan Ketum PWI di Tengah Polemik Laporan Penghinaan Wartawan

30 Juli 2026 237

Jakarta [kabarpali.com] – Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad [...]

PALI Resmi Luncurkan PPLPD 2026, Siapkan Atlet Pelajar Berprestasi dari Tiga Cabang Olahraga

23 Juli 2026 133

PALI [kabarpali.com] – Pemerintah Kabupaten Penukal Abab Lematang Ilir [...]

Kejari PALI Tetapkan Lima Tersangka Korupsi, Kerugian Negara Capai Rp900 Juta

21 Juli 2026 1001

PALI [kabarpali.com] – Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Penukal Abab [...]

close button