Jelang Lebaran, Tumbuhan Liar Persempit Jalan Lintas PALI – Sekayu

Oleh Redaksi KABARPALI | 02 April 2024
Ruas jalan dari Desa Karta Dewa Kecamatan Talang Ubi, hingga Desa Purun Kecamatan Penukal Kabupaten PALI


PALI [kabarpali.com] – Bila Anda hendak mudik lebaran melintasi jalan lintas Kabupaten Penukal Abab Lematang Ilir (PALI) menuju atau dari Sekayu Musi Banyuasin (MUBA), maka sebaiknya Anda berhati-hati. Pasalnya, hingga H-8 Hari Raya Idul Fitri tahun ini, kondisi ruas jalan itu cukup memprihatinkan, dengan adanya penyempitan akibat adanya tumbuhan liar yang menjalar ke badan jalan.

Dari pengamatan media ini, kondisi itu terlihat di beberapa titik antara lain di ruas jalan dari Desa Karta Dewa Kecamatan Talang Ubi, hingga Desa Purun Kecamatan Penukal Kabupaten PALI. Tumbuhan liar yang telah mencapai tinggi orang dewasa, mempersempit ruas jalan, sehingga menutup pandangan dan berpotensi menyebabkan kecelakaan.

Dituturkan Robi, Warga Penukal, hingga menjelang lebaran tahun ini, belum ada terlihat tebas bayang atau penyiangan tumbuhan rumput liar yang menjalar ke badan jalan itu. Sehingga dengan adanya momentum hari raya umat muslim yakni Idul Fitri, dimana biasanya arus perjalanan meningkat, hal itu bisa menjadi hambatan perjalanan masyarakat.

“Bila berlintasan dengan kendaraan besar, maka salah satu harus berhenti atau perlahan. Karena jalan nampak menyempit. Pengendara juga harus hati-hati, jangan sampai terjadi tabrakan,” cetus Robi, Senin (1/4/2024).

Lebih jauh, ia selaku pengguna jalan berharap, dengan waktu yang masih ada beberapa hari lagi menjelang lebaran, Pemerintah Provinsi Sumatera Selatan selaku pihak yang memiliki kewenangan atas jalur jalan itu, dapat segera melakukan tebas bayang atau pembersihan tumbuhan rumput liar tersebut.

“Sebab, jalan ini dipastikan akan menjadi rute utama jalur mudik dari arah beberapa daerah lain seperti Muara Enim, Prabumulih, OKU, dan sekitarnya menuju atau dari Kabupaten MUBA, Provinsi Jambi dan sekitarnya.”

Terkait hal ini, sayangnya hingga berita dipublikasikan, Dinas Perhubungan (Dishub) Provinsi Sumsel maupun Dinas Pekerjaan Umum Bina Marga dan Tata Ruang (DPUBMTR) Provinsi Sumatera Selatan, belum memberi tanggapan atau pernyataan, sebagaimana konfirmasi yang telah disampaikan.[red]

BERITA LAINNYA

102031 KaliTangis Tukang Tempe dari PALI: Saat Harapan Dicemari Isu Racun

DI SEBUAH  sudut pasar tradisional di Kabupaten Penukal Abab Lematang [...]

21 Mei 2025

79467 Kali9 Elemen Jurnalisme Plus Elemen ke-10 dari Bill Kovach

ADA sejumlah prinsip dalam jurnalisme, yang sepatutnya menjadi pegangan setiap [...]

25 Maret 2021

39569 KaliHore! Honorer Lulusan SMA Bisa Ikut Seleksi PPPK 2024

Kabarpali.com - Informasi menarik dan angin segar datang dari Kementerian [...]

09 Januari 2024

26219 KaliIni Dasar Hukum Kenapa Pemborong Harus Pasang Papan Proyek

PEMBANGUNAN infrastruktur fisik di era reformasi dan otonomi daerah dewasa ini [...]

30 Juli 2019

23655 KaliWarga PALI Heboh, ditemukan Bekas Jejak Kaki Berukuran Raksasa

Penukal [kabarpali.com] – Warga Desa Babat Kecamatan Penukal [...]

18 Agustus 2020

PALI [kabarpali.com] – Bila Anda hendak mudik lebaran melintasi jalan lintas Kabupaten Penukal Abab Lematang Ilir (PALI) menuju atau dari Sekayu Musi Banyuasin (MUBA), maka sebaiknya Anda berhati-hati. Pasalnya, hingga H-8 Hari Raya Idul Fitri tahun ini, kondisi ruas jalan itu cukup memprihatinkan, dengan adanya penyempitan akibat adanya tumbuhan liar yang menjalar ke badan jalan.

Dari pengamatan media ini, kondisi itu terlihat di beberapa titik antara lain di ruas jalan dari Desa Karta Dewa Kecamatan Talang Ubi, hingga Desa Purun Kecamatan Penukal Kabupaten PALI. Tumbuhan liar yang telah mencapai tinggi orang dewasa, mempersempit ruas jalan, sehingga menutup pandangan dan berpotensi menyebabkan kecelakaan.

Dituturkan Robi, Warga Penukal, hingga menjelang lebaran tahun ini, belum ada terlihat tebas bayang atau penyiangan tumbuhan rumput liar yang menjalar ke badan jalan itu. Sehingga dengan adanya momentum hari raya umat muslim yakni Idul Fitri, dimana biasanya arus perjalanan meningkat, hal itu bisa menjadi hambatan perjalanan masyarakat.

“Bila berlintasan dengan kendaraan besar, maka salah satu harus berhenti atau perlahan. Karena jalan nampak menyempit. Pengendara juga harus hati-hati, jangan sampai terjadi tabrakan,” cetus Robi, Senin (1/4/2024).

Lebih jauh, ia selaku pengguna jalan berharap, dengan waktu yang masih ada beberapa hari lagi menjelang lebaran, Pemerintah Provinsi Sumatera Selatan selaku pihak yang memiliki kewenangan atas jalur jalan itu, dapat segera melakukan tebas bayang atau pembersihan tumbuhan rumput liar tersebut.

“Sebab, jalan ini dipastikan akan menjadi rute utama jalur mudik dari arah beberapa daerah lain seperti Muara Enim, Prabumulih, OKU, dan sekitarnya menuju atau dari Kabupaten MUBA, Provinsi Jambi dan sekitarnya.”

Terkait hal ini, sayangnya hingga berita dipublikasikan, Dinas Perhubungan (Dishub) Provinsi Sumsel maupun Dinas Pekerjaan Umum Bina Marga dan Tata Ruang (DPUBMTR) Provinsi Sumatera Selatan, belum memberi tanggapan atau pernyataan, sebagaimana konfirmasi yang telah disampaikan.[red]

BERITA TERKAIT

Desakan Pencabutan Pergub 40/2017 Menguat, Pemprov Sumsel Proses Telaah Hukum

17 September 2026 139

Palembang [kabarpali.com] — Pemerintah Provinsi Sumatera Selatan (Pemprov [...]

Atlet Catur PALI Torehkan Prestasi di Kejurprov Sumsel 2026, Raih 8 Medali

15 September 2026 427

Palembang [kabarpali.com] — Prestasi membanggakan kembali ditorehkan [...]

PHR Zona 4 Padamkan 113 Titik Karhutla di Sumsel, Puluhan Armada Disiagakan

02 September 2026 321

Sumsel [kabarpali.com] — Kebakaran hutan dan lahan (karhutla) yang [...]

close button