Jalan Simpang Raja ke Simpang Rasau -- Pemerintah Memperbaiki, Armada Logging Merusak

Oleh Redaksi KABARPALI | 26 April 2018
Jalan antara Simpang Raja – Simpang Rasau Kecamatan Talang Ubi, pada beberapa bagian yang selesai di cor beton kini justru sudah hancur kembali. Penyebabnya diduga akibat rutin dilintasi armada logging yang berkapasitas puluhan ton.


PALI [kabarpali.com] -  Meski belum seluruhnya selesai diperbaiki, Jalan antara Simpang Raja – Simpang Rasau Kecamatan Talang Ubi, pada beberapa bagian yang selesai di cor beton kini justru sudah hancur kembali. Penyebabnya diduga akibat rutin dilintasi armada logging yang berkapasitas puluhan ton.

Sebagaimana diketahui, jalan yang sebelumnya dimiliki oleh PT Pertamina itu, mulai diperbaiki oleh Pemerintah Kabupaten PALI, pada 2014 lalu. Karena anggaran yang tak mencukupi, perbaikan lalu dianggarkan secara bertahap (multi years) pada tahun berikutnya. Hingga akhir 2017, Pemerintah Kabupaten PALI, melalui Dinas Pekerjaan Umum Bina Marga (DPUBM) PALI, menyatakan masih tersisa sekitar 700 meter lagi ruas jalan itu yang belum dicor beton, dan akan diselesaikan pada tahun 2018 ini.

Namun dengan rusaknya kembali beberapa titik di ruas jalan yang sudah diperbaiki itu, tentu akan menambah beban anggaran yang mesti dikeluarkan oleh Pemkab PALI lagi, jika bagian tersebut akan kembali diperbaiki.

“Sangat disayangkan, jalan yang sudah bagus ini, lalu rusak lagi, hanya karena dilintasi oleh armada industri milik perusahaan yang bertonase puluhan ton. Ini tentu akan merugikan Pemkab PALI, yang menggunakan uang rakyat memperbaikinya,” cetus Enggi, salah satu warga Penukal, yang sedang melintas menuju Talang Ubi, Senin (23/4/2018).

Dari pantauan kabarpali, beberapa titik yang rusak parah itu, terdapat di jalan antara Simpang Raja hingga simpang empat (sebelum Desa Jeramba Besi). Di jalur itu, armada logging milik PT Musi Hutan Persada (PT MHP) secara berkala melintas dengan mengangkut puluhan ton kayu gelondong, menuju ke Pabrik mereka di kawasan Niru, Kabupaten Muara Enim.

Ironisnya lagi, entah oleh siapa, kini bagian jalan yang rusak dan berlobang dalam, justru ditimbun dengan tanah merah, yang dikhawatirkan akan berlumpur tebal dan melekat, saat diguyur air hujan.

“Sudah merusak, perusahaan haruslah tanggung jawab, dengan memperbaikinya. Mestinya, dicor dengan daya tahan sesuai beban tonase mereka. Sehingga tidak hancur lebur saat dilintasi. Atau jika tak mau, ya cari jalan lain. Ini dibangun pake duit rakyat loh!” tegas Ebi, warga Desa Jeramba Besi.

Sementara itu, Kepala DPUBM PALI ; Ir Etty Murniaty, mengatakan bahwa terkait dengan izin melintas di jalan itu, atau kesepakatan antara perusahaan dengan Pemkab, ia tidak mengetahuinya. Menurutnya, tugas mereka hanya memperbaiki dan merawat. Sedangkan soal izin dan lainnya, merupakan tupoksi Organisasi Perangkat Daerah (OPD) lain.

“Kalau soal izin saya tidak tahu, Dindo. Mungkin dengan OPD lain. Hanya saja, kita menghimbau agar pihak-pihak yang menggunakan jalan itu, agar bisa sama-sama memeliharanya,” singkat Kadin PUBM melalui pesan Whatsapp, Selasa (24/4/2018).[red]

BERITA LAINNYA

101931 KaliTangis Tukang Tempe dari PALI: Saat Harapan Dicemari Isu Racun

DI SEBUAH  sudut pasar tradisional di Kabupaten Penukal Abab Lematang [...]

21 Mei 2025

79043 Kali9 Elemen Jurnalisme Plus Elemen ke-10 dari Bill Kovach

ADA sejumlah prinsip dalam jurnalisme, yang sepatutnya menjadi pegangan setiap [...]

25 Maret 2021

39380 KaliHore! Honorer Lulusan SMA Bisa Ikut Seleksi PPPK 2024

Kabarpali.com - Informasi menarik dan angin segar datang dari Kementerian [...]

09 Januari 2024

25908 KaliIni Dasar Hukum Kenapa Pemborong Harus Pasang Papan Proyek

PEMBANGUNAN infrastruktur fisik di era reformasi dan otonomi daerah dewasa ini [...]

30 Juli 2019

23544 KaliWarga PALI Heboh, ditemukan Bekas Jejak Kaki Berukuran Raksasa

Penukal [kabarpali.com] – Warga Desa Babat Kecamatan Penukal [...]

18 Agustus 2020

PALI [kabarpali.com] -  Meski belum seluruhnya selesai diperbaiki, Jalan antara Simpang Raja – Simpang Rasau Kecamatan Talang Ubi, pada beberapa bagian yang selesai di cor beton kini justru sudah hancur kembali. Penyebabnya diduga akibat rutin dilintasi armada logging yang berkapasitas puluhan ton.

Sebagaimana diketahui, jalan yang sebelumnya dimiliki oleh PT Pertamina itu, mulai diperbaiki oleh Pemerintah Kabupaten PALI, pada 2014 lalu. Karena anggaran yang tak mencukupi, perbaikan lalu dianggarkan secara bertahap (multi years) pada tahun berikutnya. Hingga akhir 2017, Pemerintah Kabupaten PALI, melalui Dinas Pekerjaan Umum Bina Marga (DPUBM) PALI, menyatakan masih tersisa sekitar 700 meter lagi ruas jalan itu yang belum dicor beton, dan akan diselesaikan pada tahun 2018 ini.

Namun dengan rusaknya kembali beberapa titik di ruas jalan yang sudah diperbaiki itu, tentu akan menambah beban anggaran yang mesti dikeluarkan oleh Pemkab PALI lagi, jika bagian tersebut akan kembali diperbaiki.

“Sangat disayangkan, jalan yang sudah bagus ini, lalu rusak lagi, hanya karena dilintasi oleh armada industri milik perusahaan yang bertonase puluhan ton. Ini tentu akan merugikan Pemkab PALI, yang menggunakan uang rakyat memperbaikinya,” cetus Enggi, salah satu warga Penukal, yang sedang melintas menuju Talang Ubi, Senin (23/4/2018).

Dari pantauan kabarpali, beberapa titik yang rusak parah itu, terdapat di jalan antara Simpang Raja hingga simpang empat (sebelum Desa Jeramba Besi). Di jalur itu, armada logging milik PT Musi Hutan Persada (PT MHP) secara berkala melintas dengan mengangkut puluhan ton kayu gelondong, menuju ke Pabrik mereka di kawasan Niru, Kabupaten Muara Enim.

Ironisnya lagi, entah oleh siapa, kini bagian jalan yang rusak dan berlobang dalam, justru ditimbun dengan tanah merah, yang dikhawatirkan akan berlumpur tebal dan melekat, saat diguyur air hujan.

“Sudah merusak, perusahaan haruslah tanggung jawab, dengan memperbaikinya. Mestinya, dicor dengan daya tahan sesuai beban tonase mereka. Sehingga tidak hancur lebur saat dilintasi. Atau jika tak mau, ya cari jalan lain. Ini dibangun pake duit rakyat loh!” tegas Ebi, warga Desa Jeramba Besi.

Sementara itu, Kepala DPUBM PALI ; Ir Etty Murniaty, mengatakan bahwa terkait dengan izin melintas di jalan itu, atau kesepakatan antara perusahaan dengan Pemkab, ia tidak mengetahuinya. Menurutnya, tugas mereka hanya memperbaiki dan merawat. Sedangkan soal izin dan lainnya, merupakan tupoksi Organisasi Perangkat Daerah (OPD) lain.

“Kalau soal izin saya tidak tahu, Dindo. Mungkin dengan OPD lain. Hanya saja, kita menghimbau agar pihak-pihak yang menggunakan jalan itu, agar bisa sama-sama memeliharanya,” singkat Kadin PUBM melalui pesan Whatsapp, Selasa (24/4/2018).[red]

BERITA TERKAIT

BKPSDM PALI Luncurkan Layanan Kepegawaian Terpadu Secara Online “PALI HEBAT”

09 Juli 2026 212

PALI [kabarpali.com] – Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya [...]

Ekonomi PALI Tumbuh 5,08 Persen pada Semester I 2026

06 Juli 2026 588

PALI [kabarpali.com] – Kinerja ekonomi Kabupaten Penukal Abab Lematang [...]

Pemkab PALI Serahkan Lahan Pembangunan Peningkatan RSUD Talang Ubi

29 Juni 2026 645

PALI [kabarpali.com] – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Penukal Abab [...]

close button