Gasak Mesin Air Milik Desa, Pemuda Tanggung Susul Kawannya ke Penjara

Oleh Redaksi KABARPALI | 22 November 2017
Pelaku curat.


Tanah Abang [kabarpali] - Seorang pemuda tanggung diduga pelaku pencurian dengan pemberatan, diciduk jajaran Polsek Tanah Abang Kabupaten PALI, dalam giat ungkap kasus, operasi PEKAT 2017.
 
RR alias KY (15) warga Dusun II Desa Raja Timur Kecamatan Tanah Abang, akhirnya digiring menyusul rekannya yang terlebih dahulu ditangkap petugas atas kasus yang sama. 
 
Menurut Kapolres Muara Enim; AKBP Leo Andi Gunawan SIK MPP, melalui Kapolsek Tanah Abang ; AKP Sibero, dan Kasubbag Humas; AKP Arsyad, RR berhasil diamankan pada Selasa tgl 21 Nov 2017.
 
"Kronologisnya, berawal pada Minggu (12 Nopember 2017), sekira pukul 23.00 WIB, telah terjadi Tindak Pidana Curat, yaitu telah kehilangan mesin air merk Shimizu warna hitam, milik Pemerintahan Desa Suka raja Kecamatan Tanah Abang," ujar Kapolsek.
 
Setelah pelapor mengadu ke Polsek Tanah Abang, dilakukanlah penyelidikan, ternyata dapat diketahui bahwa diduga telah di ambil oleh pelaku RW (15), warga Dusun IV Raja Barat, yang telah ditangkap pada 13 Nopember lalu.
 
"Berdasar pengakuannya, RW tak beraksi sendiri. Ia juga melakukan tindak kejahatan itu secara bersama dengan rekannya RR dan ASN (DPO)," ungkap Sibero. 
 
Pelaku mengambil mesin air  dengan cara merusak pagar pengaman dan mencabut 6 buah paku pengikat mesin air. Setelahnya, mesin air dapat diambil ketiga pelaku. 
 
"Dari penangkapan terhadap keduanya, turut diamankan barang bukti berupa satu buah martil bergagang kayu, satu unit sepeda motor warna hitam merek honda beat tanpa nopol dan satu buah mesin pompa air Merek SHIMIZU warna hitam," pungkas Kapolsek.[red] 

BERITA LAINNYA

101939 KaliTangis Tukang Tempe dari PALI: Saat Harapan Dicemari Isu Racun

DI SEBUAH  sudut pasar tradisional di Kabupaten Penukal Abab Lematang [...]

21 Mei 2025

79078 Kali9 Elemen Jurnalisme Plus Elemen ke-10 dari Bill Kovach

ADA sejumlah prinsip dalam jurnalisme, yang sepatutnya menjadi pegangan setiap [...]

25 Maret 2021

39404 KaliHore! Honorer Lulusan SMA Bisa Ikut Seleksi PPPK 2024

Kabarpali.com - Informasi menarik dan angin segar datang dari Kementerian [...]

09 Januari 2024

25941 KaliIni Dasar Hukum Kenapa Pemborong Harus Pasang Papan Proyek

PEMBANGUNAN infrastruktur fisik di era reformasi dan otonomi daerah dewasa ini [...]

30 Juli 2019

23558 KaliWarga PALI Heboh, ditemukan Bekas Jejak Kaki Berukuran Raksasa

Penukal [kabarpali.com] – Warga Desa Babat Kecamatan Penukal [...]

18 Agustus 2020
Tanah Abang [kabarpali] - Seorang pemuda tanggung diduga pelaku pencurian dengan pemberatan, diciduk jajaran Polsek Tanah Abang Kabupaten PALI, dalam giat ungkap kasus, operasi PEKAT 2017.
 
RR alias KY (15) warga Dusun II Desa Raja Timur Kecamatan Tanah Abang, akhirnya digiring menyusul rekannya yang terlebih dahulu ditangkap petugas atas kasus yang sama. 
 
Menurut Kapolres Muara Enim; AKBP Leo Andi Gunawan SIK MPP, melalui Kapolsek Tanah Abang ; AKP Sibero, dan Kasubbag Humas; AKP Arsyad, RR berhasil diamankan pada Selasa tgl 21 Nov 2017.
 
"Kronologisnya, berawal pada Minggu (12 Nopember 2017), sekira pukul 23.00 WIB, telah terjadi Tindak Pidana Curat, yaitu telah kehilangan mesin air merk Shimizu warna hitam, milik Pemerintahan Desa Suka raja Kecamatan Tanah Abang," ujar Kapolsek.
 
Setelah pelapor mengadu ke Polsek Tanah Abang, dilakukanlah penyelidikan, ternyata dapat diketahui bahwa diduga telah di ambil oleh pelaku RW (15), warga Dusun IV Raja Barat, yang telah ditangkap pada 13 Nopember lalu.
 
"Berdasar pengakuannya, RW tak beraksi sendiri. Ia juga melakukan tindak kejahatan itu secara bersama dengan rekannya RR dan ASN (DPO)," ungkap Sibero. 
 
Pelaku mengambil mesin air  dengan cara merusak pagar pengaman dan mencabut 6 buah paku pengikat mesin air. Setelahnya, mesin air dapat diambil ketiga pelaku. 
 
"Dari penangkapan terhadap keduanya, turut diamankan barang bukti berupa satu buah martil bergagang kayu, satu unit sepeda motor warna hitam merek honda beat tanpa nopol dan satu buah mesin pompa air Merek SHIMIZU warna hitam," pungkas Kapolsek.[red] 

BERITA TERKAIT

BPS PALI Imbau Pelaku Usaha yang Belum Tercatat Segera Laporkan Diri untuk Sensus Ekonomi 2026

05 Agustus 2026 158

PALI [kabarpali.com] – Badan Pusat Statistik (BPS) Kabupaten Penukal Abab [...]

JMSI Sumsel Gandeng PT Rifan Financindo Berjangka Tingkatkan Literasi Keuangan Digital Masyarakat

30 Juli 2026 224

Palembang [kabarpali.com] – Jaringan Media Siber Indonesia (JMSI) [...]

Sufmi Dasco Pertemukan Hotman Paris dan Ketum PWI di Tengah Polemik Laporan Penghinaan Wartawan

30 Juli 2026 445

Jakarta [kabarpali.com] – Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad [...]

close button