DPKBPPPA PALI Dorong Kenaikan Usia Kawin Pertama untuk Cegah Pernikahan Dini

Oleh Redaksi KABARPALI | 27 November 2025


PALI [kabarpali.com] - Pemerintah Kabupaten Penukal Abab Lematang Ilir (PALI) terus mendorong peningkatan kualitas keluarga dan perlindungan perempuan melalui penguatan informasi terkait Median Usia Kawin Pertama Perempuan (MUKP).

Hal ini disampaikan Kepala Dinas Pengendalian Penduduk, Keluarga Berencana, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DPKBPPPA) PALI, Mariono SE, M.Si, menanggapi data terbaru yang ditampilkan dalam materi sosialisasi BKKBN Sumatera Selatan.

Menurut Mariono, MUKP merupakan indikator penting untuk memantau usia pertama kali perempuan memasuki pernikahan. “Median usia kawin pertama adalah usia ketika 50 persen perempuan sudah menikah. Data ini sangat penting karena berkaitan langsung dengan kesehatan reproduksi, pembangunan keluarga, hingga kualitas sumber daya manusia,” jelasnya.

Ia menyebutkan, berdasarkan data tahun 2021, MUKP di Sumatera Selatan berada di angka 20,5 tahun, sementara target nasional adalah 22 tahun.

Lebih lanjut, Mariono menegaskan bahwa pernikahan dini masih dipengaruhi sejumlah faktor, terutama pendidikan, ekonomi, dan tingkat pengetahuan remaja.

“Semakin rendah pendidikan, semakin tinggi kecenderungan menikah muda. Begitu juga dengan kondisi ekonomi keluarga yang rentan. Selain itu, pengetahuan remaja tentang risiko menikah dini masih perlu terus ditingkatkan,” ujarnya.

DPKBPPPA PALI bersama lintas sektor berkomitmen memperkuat edukasi bagi remaja dan keluarga untuk menekan angka pernikahan muda. Program penyuluhan, pendampingan keluarga, hingga peningkatan literasi kesehatan reproduksi kini diperluas ke sekolah dan desa.

“Kami ingin memastikan remaja PALI mendapatkan informasi yang benar agar mereka bisa meraih masa depan lebih baik sebelum memasuki jenjang pernikahan,” tegas Mariono.

Ia berharap masyarakat semakin sadar pentingnya menunda usia kawin pertama demi kesehatan dan keberlanjutan keluarga. “Menikah di usia ideal bukan hanya soal perencanaan hidup, tetapi juga menentukan kualitas generasi yang akan datang,” tutupnya.[red]

BERITA LAINNYA

101950 KaliTangis Tukang Tempe dari PALI: Saat Harapan Dicemari Isu Racun

DI SEBUAH  sudut pasar tradisional di Kabupaten Penukal Abab Lematang [...]

21 Mei 2025

79098 Kali9 Elemen Jurnalisme Plus Elemen ke-10 dari Bill Kovach

ADA sejumlah prinsip dalam jurnalisme, yang sepatutnya menjadi pegangan setiap [...]

25 Maret 2021

39412 KaliHore! Honorer Lulusan SMA Bisa Ikut Seleksi PPPK 2024

Kabarpali.com - Informasi menarik dan angin segar datang dari Kementerian [...]

09 Januari 2024

25964 KaliIni Dasar Hukum Kenapa Pemborong Harus Pasang Papan Proyek

PEMBANGUNAN infrastruktur fisik di era reformasi dan otonomi daerah dewasa ini [...]

30 Juli 2019

23564 KaliWarga PALI Heboh, ditemukan Bekas Jejak Kaki Berukuran Raksasa

Penukal [kabarpali.com] – Warga Desa Babat Kecamatan Penukal [...]

18 Agustus 2020

PALI [kabarpali.com] - Pemerintah Kabupaten Penukal Abab Lematang Ilir (PALI) terus mendorong peningkatan kualitas keluarga dan perlindungan perempuan melalui penguatan informasi terkait Median Usia Kawin Pertama Perempuan (MUKP).

Hal ini disampaikan Kepala Dinas Pengendalian Penduduk, Keluarga Berencana, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DPKBPPPA) PALI, Mariono SE, M.Si, menanggapi data terbaru yang ditampilkan dalam materi sosialisasi BKKBN Sumatera Selatan.

Menurut Mariono, MUKP merupakan indikator penting untuk memantau usia pertama kali perempuan memasuki pernikahan. “Median usia kawin pertama adalah usia ketika 50 persen perempuan sudah menikah. Data ini sangat penting karena berkaitan langsung dengan kesehatan reproduksi, pembangunan keluarga, hingga kualitas sumber daya manusia,” jelasnya.

Ia menyebutkan, berdasarkan data tahun 2021, MUKP di Sumatera Selatan berada di angka 20,5 tahun, sementara target nasional adalah 22 tahun.

Lebih lanjut, Mariono menegaskan bahwa pernikahan dini masih dipengaruhi sejumlah faktor, terutama pendidikan, ekonomi, dan tingkat pengetahuan remaja.

“Semakin rendah pendidikan, semakin tinggi kecenderungan menikah muda. Begitu juga dengan kondisi ekonomi keluarga yang rentan. Selain itu, pengetahuan remaja tentang risiko menikah dini masih perlu terus ditingkatkan,” ujarnya.

DPKBPPPA PALI bersama lintas sektor berkomitmen memperkuat edukasi bagi remaja dan keluarga untuk menekan angka pernikahan muda. Program penyuluhan, pendampingan keluarga, hingga peningkatan literasi kesehatan reproduksi kini diperluas ke sekolah dan desa.

“Kami ingin memastikan remaja PALI mendapatkan informasi yang benar agar mereka bisa meraih masa depan lebih baik sebelum memasuki jenjang pernikahan,” tegas Mariono.

Ia berharap masyarakat semakin sadar pentingnya menunda usia kawin pertama demi kesehatan dan keberlanjutan keluarga. “Menikah di usia ideal bukan hanya soal perencanaan hidup, tetapi juga menentukan kualitas generasi yang akan datang,” tutupnya.[red]

BERITA TERKAIT

Bekarang di Danau Sebetung: Menjaga Tradisi, Merawat Ikan untuk Generasi Mendatang

09 Agustus 2026 134

PALI [kabarpali.com] — Ribuan warga memadati Danau Sebetung, Desa Mangku [...]

BPS PALI Imbau Pelaku Usaha yang Belum Tercatat Segera Laporkan Diri untuk Sensus Ekonomi 2026

05 Agustus 2026 360

PALI [kabarpali.com] – Badan Pusat Statistik (BPS) Kabupaten Penukal Abab [...]

PALI Resmi Luncurkan PPLPD 2026, Siapkan Atlet Pelajar Berprestasi dari Tiga Cabang Olahraga

23 Juli 2026 185

PALI [kabarpali.com] – Pemerintah Kabupaten Penukal Abab Lematang Ilir [...]

close button