Diduga Karena Dendam, Lekat Meregang Nyawa

Oleh Redaksi KABARPALI | 11 November 2016
Diduga karena dendam, A Lekat meregang nyawa akibat di bacok Irwanto.


Penukal Utara [kabarpali.com] – Diduga karena motif dendam, A Lekat bin Mat Cik (35) warga Dusun 1 Desa Muara Ikan Kecamatan Penukal Utara Kabupaten PALI, tega membacok Irwanto bin Sukendi (35) warga desa yang sama hingga tewas. Ironisnya, kejadian tersebut dilakukan pelaku disaat korban sedang tidur-tiduran di warung milik Gewi.

Menurut Kapolres Muara Enim; AKBP Hendra Gunawan SIK MSI melalui Kapolsek Penukal Utara Iptu Acep YS SH mengatakan, kronologi kejadian tersebut, pada Jum'at (11/11), saat korban (Sukendi) sedang tidur-tiduran di warung milik Gewi bersama dengan 2 temannya, tiba-tiba, pelaku (Lekat) datang dari arah belakang dan langsung membacok korban kearah dada sebelah kiri dengan menggunakan parang sebanyak satu kali. Setelah itu, lanjut Acep, korban lantas melarikan diri dengan membawa parang yang ia gunakan.

"Korban sempat ditolong oleh warga yang berada di tempat kejadian, namun karena luka yang cukup serius, korban akhirnya meninggal di tempat," kata Acep, Jum'at (11/11).

Mengenai motif pelaku, Acep mengatakan diduga pelaku merasa dendam kepada korban, karena sebulan yang lalu, anak korban dan anak pelaku berboncengan motor dan mengalami kecelakaan yang mengakibatkan anak pelaku mengalami patah kaki. "Karena hal tersebut, pelaku merasa kesal dengan korban," pungkas Acep.

Lebih lanjut Acep mengatakan, bahwa kasus tersebut saat ini telah ditangani oleh Polsek Penukal Utara berdasarkan LP nomor LP/43 /B/XI/2016/Res Muara Enim /Sek Penukal Utara tanggal 11 November 2016.[red]

BERITA LAINNYA

101936 KaliTangis Tukang Tempe dari PALI: Saat Harapan Dicemari Isu Racun

DI SEBUAH  sudut pasar tradisional di Kabupaten Penukal Abab Lematang [...]

21 Mei 2025

79062 Kali9 Elemen Jurnalisme Plus Elemen ke-10 dari Bill Kovach

ADA sejumlah prinsip dalam jurnalisme, yang sepatutnya menjadi pegangan setiap [...]

25 Maret 2021

39391 KaliHore! Honorer Lulusan SMA Bisa Ikut Seleksi PPPK 2024

Kabarpali.com - Informasi menarik dan angin segar datang dari Kementerian [...]

09 Januari 2024

25917 KaliIni Dasar Hukum Kenapa Pemborong Harus Pasang Papan Proyek

PEMBANGUNAN infrastruktur fisik di era reformasi dan otonomi daerah dewasa ini [...]

30 Juli 2019

23555 KaliWarga PALI Heboh, ditemukan Bekas Jejak Kaki Berukuran Raksasa

Penukal [kabarpali.com] – Warga Desa Babat Kecamatan Penukal [...]

18 Agustus 2020

Penukal Utara [kabarpali.com] – Diduga karena motif dendam, A Lekat bin Mat Cik (35) warga Dusun 1 Desa Muara Ikan Kecamatan Penukal Utara Kabupaten PALI, tega membacok Irwanto bin Sukendi (35) warga desa yang sama hingga tewas. Ironisnya, kejadian tersebut dilakukan pelaku disaat korban sedang tidur-tiduran di warung milik Gewi.

Menurut Kapolres Muara Enim; AKBP Hendra Gunawan SIK MSI melalui Kapolsek Penukal Utara Iptu Acep YS SH mengatakan, kronologi kejadian tersebut, pada Jum'at (11/11), saat korban (Sukendi) sedang tidur-tiduran di warung milik Gewi bersama dengan 2 temannya, tiba-tiba, pelaku (Lekat) datang dari arah belakang dan langsung membacok korban kearah dada sebelah kiri dengan menggunakan parang sebanyak satu kali. Setelah itu, lanjut Acep, korban lantas melarikan diri dengan membawa parang yang ia gunakan.

"Korban sempat ditolong oleh warga yang berada di tempat kejadian, namun karena luka yang cukup serius, korban akhirnya meninggal di tempat," kata Acep, Jum'at (11/11).

Mengenai motif pelaku, Acep mengatakan diduga pelaku merasa dendam kepada korban, karena sebulan yang lalu, anak korban dan anak pelaku berboncengan motor dan mengalami kecelakaan yang mengakibatkan anak pelaku mengalami patah kaki. "Karena hal tersebut, pelaku merasa kesal dengan korban," pungkas Acep.

Lebih lanjut Acep mengatakan, bahwa kasus tersebut saat ini telah ditangani oleh Polsek Penukal Utara berdasarkan LP nomor LP/43 /B/XI/2016/Res Muara Enim /Sek Penukal Utara tanggal 11 November 2016.[red]

BERITA TERKAIT

PALI Resmi Luncurkan PPLPD 2026, Siapkan Atlet Pelajar Berprestasi dari Tiga Cabang Olahraga

23 Juli 2026 158

PALI [kabarpali.com] – Pemerintah Kabupaten Penukal Abab Lematang Ilir [...]

Kejari PALI Tetapkan Lima Tersangka Korupsi, Kerugian Negara Capai Rp900 Juta

21 Juli 2026 1051

PALI [kabarpali.com] – Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Penukal Abab [...]

Disbudpar PALI Bentuk Komunitas Ekonomi Kreatif, Siapkan Rencana Aksi Pengembangan Daerah

20 Juli 2026 239

PALI [kabarpali.com] – Dinas Kebudayaan dan Pariwisata (Disbudpar) [...]

close button