Capek Pulang Kerja, Istri Ngomel Tak Jelas. Suami Emosi, Istri pun Tewas

Oleh Redaksi KABARPALI | 05 Mei 2021
Pelaku


Muara Enim [kabarpali.com] - Diomeli istrinya saat baru pulang kerja, membuat emosi Rizal (30) tak tertahan. Ia yang masih merasa capek, menjadi gelap mata sehingga tega memukul istrinya itu hingga tewas.
 

Pelaku yang merupakan warga Kecamatan Talang Ubi, Kabupaten Penukal Abab Lematang Ilir (PALI) itu bekerja sebagai buruh perkebunan sawit di PT Suryabumi Agro Langgeng. Sedangkan korban bernama Yeti Septarini (26), istri pelaku yang merupakan seorang ibu rumah tangga.

Kasus pembunuhan sadis tersebut terjadi di Perumahan Divisi VI No. B4 PT. Suryabumi Agro Langgeng Desa Pagar Jati, Kecamatan Benakat, Kabupaten Muara Enim, pada Selasa (4/5/2021) sekira pukul 09.30 WIB.

Menurut Kapolres Muara Enim AKBP Danny Sianipar, S.I.K. melalui Kapolsek Gunung Megang AKP Herli Setiawan, S.H., M.H. kronologi kejadian tersebut bermula dari pelaku yang baru pulang bekerja memuat buah kelapa sawit milik PT. Suryabumi Agro Langgeng.

“Sesampainya di rumah, korban Yeti Septarini (istri siri pelaku) langsung marah kepada pelaku sambil berkata 'kemana saja kamu apa tidak melihat makanan ikan ini terjatuh',” jelas AKP Herli dalam keterangannya, Rabu (5/5/2021).

Kemudian pelaku mengatakan bahwa dirinya baru saja pulang bekerja dan meminta kepada istrinya untuk tidak mempermasalahkan hal yang dianggapnya sepele tersebut.

Lalu, korban malah menuduh pelaku telah main HP di tempat kerjanya, bahkan menuduh ada wanita lain.

Pelaku yang kesal mendengar ocehan istri sirinya, memilih masuk ke kamar untuk beristirahat sambil merebahkan badan.

“Akan tetapi korban masih mengoceh di luar dan mengeluarkan kata-kata kasar sambil berjalan ke teras rumah. Karena kesal, pelaku melempar bantal ke arah korban,” terang AKP Herli.

Setelah berada di teras rumah, korban masih mengomel dan berkata kalau pelaku hanya berani dengan perempuan, hingga menyebut pelaku seperti binatang.

“Pelaku berusaha menasihati korban dengan memintanya untu berhenti karena malu didengar tetangga,” jelasnya.

Namun korban semakin berkata kasar terhadap pelaku hingga melontarkan makian “anjing” kepada pelaku.

“Mendengar kata-kata kasar tersebut, seketika pelaku emosi dan mengambil 1 buah Tojok/tombak alat untuk memuat buah sawit yang terbuat dari besi panjang 110 cm yang terletak di dekat dinding rumahnya. Lalu pelaku mendekati korban dari arah belakang yang saat itu sedang berdiri di teras rumah dan langsung memukul bagian belakang kepala korban sebanyak 2 kali, yang membuat korban jatuh tersungkur tidak bergerak di depan rumah,” ujar AKP Herli.

Korban sempat dibawa oleh para saksi ke Rumah Sakit Umum Talang Ubi Kabupaten PALI, namun nyawa korban tidak tertolong lagi dan sudah meninggal dunia. Selanjutnya korban dibawa ke rumah duka di Desa Sungai Baung, Kecamatan Talang Ubi, Kabupaten PALI untuk dimakamkan.

Pihak kepolisian yang menerima laporan kejadian tersebut, kemudian langsung menuju ke TKP.

Setibanya di lokasi, Team Trabazz Polsek Gunung Megang yang dipimpin oleh Kapolsek Gunung Megang AKP Herli Setiawan dan Kanit Reskrim Ipda Subagio langsung berhasil mengamankan pelaku pukul 11.00 WIB.

“Pelaku masih berada di TKP di dalam perumahan Divisi VI No b4 PT. Suryabumi Agro Langgeng tersebut,” terang AKP Herli.

“Setelah melakukan olah TKP, pelaku diamankan dan dibawa ke Polsek Gunung Megang guna dilakukan proses penyidikan,” pungkasnya.[red]

BERITA LAINNYA

101927 KaliTangis Tukang Tempe dari PALI: Saat Harapan Dicemari Isu Racun

DI SEBUAH  sudut pasar tradisional di Kabupaten Penukal Abab Lematang [...]

21 Mei 2025

79038 Kali9 Elemen Jurnalisme Plus Elemen ke-10 dari Bill Kovach

ADA sejumlah prinsip dalam jurnalisme, yang sepatutnya menjadi pegangan setiap [...]

25 Maret 2021

39377 KaliHore! Honorer Lulusan SMA Bisa Ikut Seleksi PPPK 2024

Kabarpali.com - Informasi menarik dan angin segar datang dari Kementerian [...]

09 Januari 2024

25900 KaliIni Dasar Hukum Kenapa Pemborong Harus Pasang Papan Proyek

PEMBANGUNAN infrastruktur fisik di era reformasi dan otonomi daerah dewasa ini [...]

30 Juli 2019

23539 KaliWarga PALI Heboh, ditemukan Bekas Jejak Kaki Berukuran Raksasa

Penukal [kabarpali.com] – Warga Desa Babat Kecamatan Penukal [...]

18 Agustus 2020
Muara Enim [kabarpali.com] - Diomeli istrinya saat baru pulang kerja, membuat emosi Rizal (30) tak tertahan. Ia yang masih merasa capek, menjadi gelap mata sehingga tega memukul istrinya itu hingga tewas.
 

Pelaku yang merupakan warga Kecamatan Talang Ubi, Kabupaten Penukal Abab Lematang Ilir (PALI) itu bekerja sebagai buruh perkebunan sawit di PT Suryabumi Agro Langgeng. Sedangkan korban bernama Yeti Septarini (26), istri pelaku yang merupakan seorang ibu rumah tangga.

Kasus pembunuhan sadis tersebut terjadi di Perumahan Divisi VI No. B4 PT. Suryabumi Agro Langgeng Desa Pagar Jati, Kecamatan Benakat, Kabupaten Muara Enim, pada Selasa (4/5/2021) sekira pukul 09.30 WIB.

Menurut Kapolres Muara Enim AKBP Danny Sianipar, S.I.K. melalui Kapolsek Gunung Megang AKP Herli Setiawan, S.H., M.H. kronologi kejadian tersebut bermula dari pelaku yang baru pulang bekerja memuat buah kelapa sawit milik PT. Suryabumi Agro Langgeng.

“Sesampainya di rumah, korban Yeti Septarini (istri siri pelaku) langsung marah kepada pelaku sambil berkata 'kemana saja kamu apa tidak melihat makanan ikan ini terjatuh',” jelas AKP Herli dalam keterangannya, Rabu (5/5/2021).

Kemudian pelaku mengatakan bahwa dirinya baru saja pulang bekerja dan meminta kepada istrinya untuk tidak mempermasalahkan hal yang dianggapnya sepele tersebut.

Lalu, korban malah menuduh pelaku telah main HP di tempat kerjanya, bahkan menuduh ada wanita lain.

Pelaku yang kesal mendengar ocehan istri sirinya, memilih masuk ke kamar untuk beristirahat sambil merebahkan badan.

“Akan tetapi korban masih mengoceh di luar dan mengeluarkan kata-kata kasar sambil berjalan ke teras rumah. Karena kesal, pelaku melempar bantal ke arah korban,” terang AKP Herli.

Setelah berada di teras rumah, korban masih mengomel dan berkata kalau pelaku hanya berani dengan perempuan, hingga menyebut pelaku seperti binatang.

“Pelaku berusaha menasihati korban dengan memintanya untu berhenti karena malu didengar tetangga,” jelasnya.

Namun korban semakin berkata kasar terhadap pelaku hingga melontarkan makian “anjing” kepada pelaku.

“Mendengar kata-kata kasar tersebut, seketika pelaku emosi dan mengambil 1 buah Tojok/tombak alat untuk memuat buah sawit yang terbuat dari besi panjang 110 cm yang terletak di dekat dinding rumahnya. Lalu pelaku mendekati korban dari arah belakang yang saat itu sedang berdiri di teras rumah dan langsung memukul bagian belakang kepala korban sebanyak 2 kali, yang membuat korban jatuh tersungkur tidak bergerak di depan rumah,” ujar AKP Herli.

Korban sempat dibawa oleh para saksi ke Rumah Sakit Umum Talang Ubi Kabupaten PALI, namun nyawa korban tidak tertolong lagi dan sudah meninggal dunia. Selanjutnya korban dibawa ke rumah duka di Desa Sungai Baung, Kecamatan Talang Ubi, Kabupaten PALI untuk dimakamkan.

Pihak kepolisian yang menerima laporan kejadian tersebut, kemudian langsung menuju ke TKP.

Setibanya di lokasi, Team Trabazz Polsek Gunung Megang yang dipimpin oleh Kapolsek Gunung Megang AKP Herli Setiawan dan Kanit Reskrim Ipda Subagio langsung berhasil mengamankan pelaku pukul 11.00 WIB.

“Pelaku masih berada di TKP di dalam perumahan Divisi VI No b4 PT. Suryabumi Agro Langgeng tersebut,” terang AKP Herli.

“Setelah melakukan olah TKP, pelaku diamankan dan dibawa ke Polsek Gunung Megang guna dilakukan proses penyidikan,” pungkasnya.[red]

BERITA TERKAIT

Kejari PALI Tetapkan Lima Tersangka Korupsi, Kerugian Negara Capai Rp900 Juta

21 Juli 2026 985

PALI [kabarpali.com] – Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Penukal Abab [...]

PWI Pusat Minta Hotman Paris Minta Maaf kepada Insan Pers

19 Juli 2026 199

JAKARTA [kabarpali.com] – Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Pusat [...]

Aksi Bakar Balas Dendam : "Nasi pun Sudah Menjadi Bubur"

09 Juli 2026 741

Dua hari terakhir, Bumi Serepat Serasan dibuat geger oleh insiden pembakaran [...]

close button