Buat Guru "Melek" Hukum, LKBH PGRI PALI Terbitkan Buku

Oleh Redaksi KABARPALI | 09 Oktober 2024
Ketua PGRI PALI dan Penulis serah terima buku "Perlindungan Hukum Terhadap Guru"


PALI [kabarpali.com] - Lembaga Konsultasi dan Bantuan Hukum (LKBH) Persatuan Guru Republik Indonesia (PGRI) Kabupaten Penukal Abab Lematang Ilir (PALI), Provinsi Sumatera Selatan, menerbitkan buku yang diharapkan dapat menjadi wahana edukasi tentang hukum bagi para guru.

Buku yang ditulis oleh Ketua LKBH PGRI Kabupaten PALI, Joko Sadewo, S.H.,M.H. itu, berjudul "Perlindungan Hukum Terhadap Guru". Diterbitkan oleh PGRI Kabupaten PALI bekerjasama dengan penerbit Amora Pustaka Jawa Tengah, dengan tebal 200 halaman.

Menurut Joko Sadewo, motivasi penulisan buku tersebut berawal dari keprihatinan atas maraknya guru tersandung kasus hukum. Terutama pada ranah hukum pidana, sehingga dapat mengganggu tugas mulia mereka dalam mencerdaskan anak bangsa.

"Guru rentan sekali dikriminalisasi. Contohnya, ketika memberikan sanksi kepada peserta didik. Jika mereka melek hukum, maka dampak buruk yang bisa saja menimpa mereka bisa dihindari," ujarnya, Rabu (9/10/2024).

Selain itu, di buku yang telah terdaftar di Perpustakaan Nasional itu, juga diuraikan secara gamblang mengenai hak dan kewajiban guru. Para pendidik diharap dapat betul-betul memahami apa yang menjadi hak maupun kewajiban mereka, yang diatur pada regulasi terkait.

"Buku ini wajib dimiliki dan dibaca oleh para guru, terutama di Kabupaten PALI. Di situ juga dijelaskan mengenai tips bila menghadapi persoalan hukum," imbuh Advokat yang juga menjabat sebagai Ketua Lembaga Bantuan Hukum (LBH) PALI ini.

Terpisah, Ketua PGRI Kabupaten PALI, Jainul Abidin, S.Pd.,M.Pd., menyambut baik dan mengapresiasi terbitnya buku bacaan yang sangat bermanfaat bagi para guru, khususnya di Kabupaten PALI itu.

Menurut Kepala SMA Negeri I Talang Ubi tersebut, sudah saatnya para pendidik memiliki pengetahuan hukum, agar terhindar dari masalah yang dapat berujung pada sanksi hukum.

"Kita juga merasa bangga, karena buku ini merupakan karya LKBH PGRI Kabupaten PALI. Alhamdulillah kita telah berkontribusi guna kemajuan dunia pendidikan," tuturnya, Rabu (9/10/2024).

Untuk mendapatkan buku yang telah memiliki International Standard Book Number (ISBN) itu, pemesanan bisa menghubungi PGRI Kabupaten PALI, atau melalui toko online Shopee dengan nama seller "Pusaka Puyang".

"Insya Allah nanti kita akan bantu distribusikan melalui PGRI PALI. Sehingga setiap sekolah atau guru bisa berkesempatan memiliki dan membacanya," tukasnya.

Buku "Perlindungan Hukum Terhadap Guru" memiliki isi 4 Bab. Selain terdapat sambutan atau kata pengantar dari Wakil Bupati PALI, juga memuat sambutan dari Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten PALI dan Ketua PGRI PALI.[red]

BERITA LAINNYA

101936 KaliTangis Tukang Tempe dari PALI: Saat Harapan Dicemari Isu Racun

DI SEBUAH  sudut pasar tradisional di Kabupaten Penukal Abab Lematang [...]

21 Mei 2025

79062 Kali9 Elemen Jurnalisme Plus Elemen ke-10 dari Bill Kovach

ADA sejumlah prinsip dalam jurnalisme, yang sepatutnya menjadi pegangan setiap [...]

25 Maret 2021

39390 KaliHore! Honorer Lulusan SMA Bisa Ikut Seleksi PPPK 2024

Kabarpali.com - Informasi menarik dan angin segar datang dari Kementerian [...]

09 Januari 2024

25915 KaliIni Dasar Hukum Kenapa Pemborong Harus Pasang Papan Proyek

PEMBANGUNAN infrastruktur fisik di era reformasi dan otonomi daerah dewasa ini [...]

30 Juli 2019

23553 KaliWarga PALI Heboh, ditemukan Bekas Jejak Kaki Berukuran Raksasa

Penukal [kabarpali.com] – Warga Desa Babat Kecamatan Penukal [...]

18 Agustus 2020

PALI [kabarpali.com] - Lembaga Konsultasi dan Bantuan Hukum (LKBH) Persatuan Guru Republik Indonesia (PGRI) Kabupaten Penukal Abab Lematang Ilir (PALI), Provinsi Sumatera Selatan, menerbitkan buku yang diharapkan dapat menjadi wahana edukasi tentang hukum bagi para guru.

Buku yang ditulis oleh Ketua LKBH PGRI Kabupaten PALI, Joko Sadewo, S.H.,M.H. itu, berjudul "Perlindungan Hukum Terhadap Guru". Diterbitkan oleh PGRI Kabupaten PALI bekerjasama dengan penerbit Amora Pustaka Jawa Tengah, dengan tebal 200 halaman.

Menurut Joko Sadewo, motivasi penulisan buku tersebut berawal dari keprihatinan atas maraknya guru tersandung kasus hukum. Terutama pada ranah hukum pidana, sehingga dapat mengganggu tugas mulia mereka dalam mencerdaskan anak bangsa.

"Guru rentan sekali dikriminalisasi. Contohnya, ketika memberikan sanksi kepada peserta didik. Jika mereka melek hukum, maka dampak buruk yang bisa saja menimpa mereka bisa dihindari," ujarnya, Rabu (9/10/2024).

Selain itu, di buku yang telah terdaftar di Perpustakaan Nasional itu, juga diuraikan secara gamblang mengenai hak dan kewajiban guru. Para pendidik diharap dapat betul-betul memahami apa yang menjadi hak maupun kewajiban mereka, yang diatur pada regulasi terkait.

"Buku ini wajib dimiliki dan dibaca oleh para guru, terutama di Kabupaten PALI. Di situ juga dijelaskan mengenai tips bila menghadapi persoalan hukum," imbuh Advokat yang juga menjabat sebagai Ketua Lembaga Bantuan Hukum (LBH) PALI ini.

Terpisah, Ketua PGRI Kabupaten PALI, Jainul Abidin, S.Pd.,M.Pd., menyambut baik dan mengapresiasi terbitnya buku bacaan yang sangat bermanfaat bagi para guru, khususnya di Kabupaten PALI itu.

Menurut Kepala SMA Negeri I Talang Ubi tersebut, sudah saatnya para pendidik memiliki pengetahuan hukum, agar terhindar dari masalah yang dapat berujung pada sanksi hukum.

"Kita juga merasa bangga, karena buku ini merupakan karya LKBH PGRI Kabupaten PALI. Alhamdulillah kita telah berkontribusi guna kemajuan dunia pendidikan," tuturnya, Rabu (9/10/2024).

Untuk mendapatkan buku yang telah memiliki International Standard Book Number (ISBN) itu, pemesanan bisa menghubungi PGRI Kabupaten PALI, atau melalui toko online Shopee dengan nama seller "Pusaka Puyang".

"Insya Allah nanti kita akan bantu distribusikan melalui PGRI PALI. Sehingga setiap sekolah atau guru bisa berkesempatan memiliki dan membacanya," tukasnya.

Buku "Perlindungan Hukum Terhadap Guru" memiliki isi 4 Bab. Selain terdapat sambutan atau kata pengantar dari Wakil Bupati PALI, juga memuat sambutan dari Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten PALI dan Ketua PGRI PALI.[red]

BERITA TERKAIT

PALI Resmi Luncurkan PPLPD 2026, Siapkan Atlet Pelajar Berprestasi dari Tiga Cabang Olahraga

23 Juli 2026 157

PALI [kabarpali.com] – Pemerintah Kabupaten Penukal Abab Lematang Ilir [...]

Kejari PALI Tetapkan Lima Tersangka Korupsi, Kerugian Negara Capai Rp900 Juta

21 Juli 2026 1047

PALI [kabarpali.com] – Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Penukal Abab [...]

Disbudpar PALI Bentuk Komunitas Ekonomi Kreatif, Siapkan Rencana Aksi Pengembangan Daerah

20 Juli 2026 238

PALI [kabarpali.com] – Dinas Kebudayaan dan Pariwisata (Disbudpar) [...]

close button